Lampiran
Keputusan Direktur Jenderal Pajak

Nomor

:

KEP-191/PJ/2000

Tanggal

:

7-JULI-2000

 

TIM KERJA PERBAIKAN MUTU PELAYANAN MASYARAKAT
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

I.

Pembina

:

Sekretaris Direktorat Jenderal.

 

II.

Ketua

:

Kepala Bagian Organta, Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

 

III.

Wakil Ketua

:

Kasubdit Sistem dan Prosedur Perpajakan, Direktorat Perencanaandan Potensi Perpajakan.

 

IV.

Sekretaris

:

Kepala Sub Bagian Prosedur Kerja, Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak

 

V.

Anggota

:

1.

Kepala Bagian Perlengkapan, Sekretariat Direktorat JenderalPajak.

2.

Kasubdit Dokumentasi dan Bantuan Hukum, Direktorat Peraturan Perpajakan.

3.

Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat, Pusat Penyuluhan Perpajakan.

4.

Kepala Sub Direktorat Pengurangan dan Keberatan, Direktorat PBB.

5.

Kepala Sub Bagian Kelembagaan, Bagian Organta, Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

6.

Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Tatalaksana, Bagian Organta, Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

7.

Kepala Sub Bagian Pembakuan Prestasi dan Sarana Kerja, Bagian Organta, Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

8.

Kepala Sub Bagian Pengadaan, Bagian Perlengkapan, Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

9.

Kepala Sub Bagian Pengembangan, Bagian Kepegawaian, Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

10.

Kepala Seksi Evaluasi, Direktorat Perencanaan dan Potensi Perpajakan.

11.

Kepala Seksi Keberatan, Dit. PBB.

12.

Kepala Seksi Pelayanan Penyuluhan, Pusat Penyuluhan Perpajakan

 

VI.

 Anggota Sekretariat

:

1.

Yusup Widodo, SH.

2.

Andri Darmawanto, SE.

3.

Akhirrudin, SH.

4.

Satya Darmawan, SE.

5.

R. Wahyu Oetomo, SH.

6.

Heni Silfiyanti

7.

Bismoko

 

 

 

 

 

Direktur Jenderal

 

ttd.

 

Machfud Sidik

NIP.060043144