LAMPIRAN

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 66/KMK.017/2001 TANGGAL 9 FEBRUARI 2001 TENTANG PENETAPAN BESARNYA TARIP PAJAK EKSPOR KELAPA SAWIT, CPO DAN PRODUK TURUNANNYA

 

 

TARIP PAJAK EKSPOR KELAPA SAWIT, CPO DAN PRODUK TURUNANNYA

 

NO.

URAIAN

TERMASUK DALAM

POS TARIP

TARIP

PAJAK

EKSPOR

(1)

(2)

(3)

(4)

1.

Kelapa Sawit dan Biji Kelapa Sawit

1207.10.000

3%

2.

Crude Palm Oil (CPO)

1511.10.000

3%

3.

Crude Olein (CRD Olein)

1511.90.000

1%

4.

Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBD PO)

1511.90.000

1%

5.

Refined Bleached Deodorized Palm Olein (RBD Olein)

1511.90.000

1%

 

 

 

 

SALINAN sesuai dengan aslinya

KEPALA BIRO UMUM

u.b.

KEPALA BAGIAN T.U. DEPARTEMEN

                                                                                               

 

MUSTAFA HUSIEN, S.H., MM

NIP.

 

 

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

 

ttd

 

PRIJADI PRAPTOSUHARDJO