LAMPIRAN I

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

PERMOHONAN IZIN USAHA

Kepada Yth.

Menteri Keuangan R.I.

c.q. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan

Gedung A lantai 3

Jl. Dr. Wahidin No. 1

Jakarta 10710

Menunjuk surat Keputusan Menteri Keuangan No............. tanggal .......... tentang ......................, dengan ini kami :

Nama

PT......................

Alamat

 

mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin usaha dalam bidang.............. Untuk melengkapi permohonan dimaksud, bersama ini kami sampaikan dokumen-dokumen sebagai berikut:

1.

Akta pendirian PT ............... termasuk anggaran dasar yang telah disahkan oleh instansi berwenang.

2.

Data pemegang saham/anggota.*)

3.

Data Direksi dan Dewan Komisaris atau Pengurus dan Pengawas.

4.

Sistem dan prosedur kerja, struktur organisasi, dan personalia.

5.

Fotocopy bilyet deposito sebesar Rp................. (.............................) atas nama PT ............... sebagai setoran modal yang dipersyaratkan.

6.

Rencana kerja untuk 2 (dua) tahun pertama yang sekurang-kurangnya memuat:

 

a.

Rencana pembiayaan dan langkah-langkah yang dilakukan untuk mewujudkan rencana dimaksud;

 

b.

Proyeksi arus kas, neraca, dan perhitungan laba/rugi bulanan dimulai sejak Perusahaan Pembiayaan melakukan kegiatan operasional.

7.

Bukti kesiapan operasional, antara lain berupa:

 

a.

daftar aktiva tetap dan inventaris;

 

b.

bukti kepemilikan, penguasaan, atau perjanjian sewa-menyewa gedung kantor;

 

c.

contoh perjanjian pembiayaan yang akan digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang isi perjanjiannya menjadi tanggung jawab para pihak yang membuat perjanjian;

 

d.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Demikian permohonan kami dan atas perhatian Bapak / Ibu *), kami ucapkan terima kasih.

 

 

Direksi

PT. ....................

 

 

Tembusan:

Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan.

*) Coret yang tidak perlu


 

 

 

 

 

LAMPIRAN II

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

PERMOHONAN IZIN KONSOLIDASI

Kepada Yth.

Menteri Keuangan R.I.

c.q. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan

Gedung A lantai 3

Jl. Dr. Wahidin No. 1

Jakarta 10710

Dengan ini kami mengajukan permohonan izin Konsolidasi antara PT .............................. PT......................................., dan PT...................................menjadi PT...................................

Sebagai bahan pertimbangan dengan ini kami sampaikan dokumen-dokumen sebagai berikut:

1.

Risalah Rapat Umum Pemegang Saham / Rapat Anggota.

2.

Rancangan Konsolidasi.

3.

Bukti pelaporan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan pengumuman kepada investor, bagi PT............................ yang tercatat di pasar modal.

4.

Bukti pengumuman mengenai ringkasan rancangan Konsolidasi.

5.

Status kantor pusat dan kantor cabang dari Perusahaan Pembiayaan yang meleburkan diri.

Demikian permohonan kami dan atas perhatian Bapak / Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

 

Direksi

 

PT. ....................

PT. ....................

PT. ....................

PT. ....................

Tembusan:

Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan.


 

 

 

 

 

LAMPIRAN IIA

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

LAPORAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Kepada Yth.

Menteri Keuangan R.I.

c.q. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan

Gedung A lantai 3

Jl. Dr. Wahidin No. 1

Jakarta 10710

Dengan ini dilaporkan bahwa sesuai dengan RUPS tanggal ...............telah dilakukan perubahan anggaran dasar, modal dasar dan modal disetor *), yaitu:

 

Lama

Baru

Modal dasar

.....................

.....................

Modal disetor

.....................

.....................

Komposisi pemegang saham:

Nama pemegang saham

Nilai saham
(Rp)

Persentase

.....................

.....................

.....................

.....................

.....................

.....................

Sebagai kelengkapan data, bersama ini kami sampaikan:

1.

Risalah RUPS atau rapat anggota;

2.

Perubahan anggaran dasar yang telah disahkan / dilaporkan *) kepada instansi berwenang dan didaftarkan dalam Daftar Perusahaan;

3.

Fotokopi bukti pelunasan modal disetor.  

Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak / Ibu *), kami ucapkan terima kasih.

 

 

Direksi

PT. ....................

 

 

Tembusan:

Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan.

*) Coret yang tidak perlu


 

 

 

 

 

LAMPIRAN IIB

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

LAPORAN PERUBAHAN PEMEGANG SAHAM

Kepada Yth.

Menteri Keuangan R.I.

c.q. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan

Gedung A lantai 3

Jl. Dr. Wahidin No. 1

Jakarta 10710

Dengan ini dilaporkan bahwa sesuai dengan RUPS tanggal ...............telah dilakukan perubahan modal dasar, modal disetor dan pemegang saham, yaitu:

 

Lama

Baru

Modal dasar

.....................

.....................

Modal disetor

.....................

.....................

 

Lama 

Baru

Nama pemegang saham

Nilai saham
(Rp)

Nama Pemegang saham

Nilai saham
(Rp)

.....................

.....................

.....................

.....................

.....................

.....................

.....................

.....................

Sebagai kelengkapan data, bersama ini kami sampaikan:

1.

risalah rapat umum pemegang saham atau rapat anggota;

2.

data pemegang saham atau anggota: 

 

a.

dalam hal perorangan wajib dilampiri dengan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b angka 1, 2, dan angka 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.017/2000 tanggal 27 Oktober 2000 serta surat pernyataan bahwa setoran modal tidak berasal dari pinjaman dan kegiatan pencucian uang (money laundering); 

 

b.

dalam hal badan hukum wajib dilampiri dengan:

 

 

1)

akta pendirian badan hukum, termasuk anggaran dasar berikut perubahan-perubahan yang telah mendapat pengesahan dari instansi berwenang termasuk bagi badan usaha asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara asal; 

 

 

2)

laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik dan laporan keuangan terakhir; dan 

 

 

3)

dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b angka 1, 2, dan angka 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.017/2000 tanggal 27 Oktober 2000 bagi pemegang saham dan direksi atau pengurus; 

3.

fotokopi bukti pelunasan modal disetor

4.

perubahan anggaran dasar yang telah disahkan / dilaporkan *) kepada instansi berwenang dan didaftarkan dalam Daftar Perusahaan.   

Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak / Ibu *), kami ucapkan terima kasih.

 

 

Direksi

PT. ....................

 

 

Tembusan:

Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan.

*) Coret yang tidak perlu


 

 

 

 

 

LAMPIRAN IIC

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

LAPORAN PERUBAHAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS 
ATAU PENGURUS DAN PENGAWAS

Kepada Yth.

Menteri Keuangan R.I.

c.q. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan

Gedung A lantai 3

Jl. Dr. Wahidin No. 1

Jakarta 10710

Dengan ini dilaporkan bahwa sesuai dengan RUPS tanggal ...............telah dilakukan perubahan direksi / dewan komisaris / pengurus / pengawas *), yaitu:

 

Lama

Baru

Komisaris Utama

.....................

.....................

Komisaris

.....................

.....................

Direktur Utama

.....................

.....................

Direktur 

.....................

.....................

Sebagai kelengkapan data, bersama ini kami sampaikan:

1.

risalah rapat umum pemegang saham atau rapat anggota;

2.

data direksi dan dewan komisaris atau pengurus dan pengawas *) meliputi: 

 

a.

fotokopi tanda pengenal yang dapat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor; 

 

b.

daftar riwayat hidup; 

 

c.

surat pernyataan; 

 

 

1)

tidak tercatat sebagai debitur kredit macet di sektor perbankan;  

 

 

2)

tidak pernah melakukan tindakan tercela di bidang perbankan; 

 

 

3)

tidak pernah dihukum karena tindak pidana kejahatan; dan  

 

 

4)

tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 

 

d.

Bukti berpengalaman operasional di bidang Perusahaan Pembiayaan atau perbankan sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun bagi salah satu direksi atau pengurus; 

 

e.

fotokopi Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) dan fotokopi surat izin bekerja dari instansi berwenang bagi warga negara asing; 

 

 

1)

untuk direksi atau pengurus; dan 

 

 

2)

untuk anggota dewan komisaris atau pengawas yang bermaksud menetap di Indonesia; 

3.

perubahan anggaran dasar yang telah dilaporkan kepada instansi berwenang dan didaftarkan dalam Daftar Perusahaan.   

Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak / Ibu *), kami ucapkan terima kasih.

 

 

Direksi

PT. ....................

 

 

Tembusan:

Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan

*) Coret yang tidak perlu


 

 

 

 

 

LAMPIRAN III

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

PERMOHONAN IZIN PEMBUKAAN KANTOR CABANG  PT...........DI.............

Kepada Yth.

Menteri Keuangan R.I.

c.q. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan

Gedung A lantai 3

Jl. Dr. Wahidin No. 1

Jakarta 10710

Dengan ini kami mengajukan permohonan izin pembukaan Kantor Cabang dengan alamat Jl...........................di kota ................................ sesuai dengan rencana kerja tahunan PT.............tahun........................

Sebagai bahan pertimbangan dengan ini kami sampaikan dokumen-dokumen sebagai berikut: 

1.

Rincian kualitas aktiva produktif dan rincian kewajiban 1 (satu) bulan sebelum tanggal surat permohanan. 

2.

Bukti kesiapan operasional.

3.

Rencana kerja Kantor Cabang sekurang-kurangnya selama 12 (dua belas) bulan memuat:  

 

a.

Rencana kegiatan yang mencakup sumber pendanaan dan pembiayaan serta langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan dalam mewujudkan rencana dimaksud; 

 

b.

Rencana kebutuhan pegawai; 

 

c.

Proyeksi arus kas bulanan yang dimulai sejak Kantor Cabang melakukan kegiatan operasional serta proyeksi neraca dan perhitungan laba/rugi.  

4.

Rencana Kerja Tahunan Perusahaan Pembiayaan.    

Demikian permohonan kami dan atas perhatian Bapak / Ibu kami ucapkan terima kasih.

 

 

Direksi

PT. ....................

 

 

Tembusan:

Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan


 

 

 

 

 

LAMPIRAN IV

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

RINCIAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF

Komponen 

Kolektibilitas 

Jumlah 

Lancar 

Diragukan 

Macet 

1. Penanaman Neto Sewa Guna Usaha 

·         Dengan Hak Opsi 

a.      Jatuh tempo dalam setahun 

b.      Jatuh tempo lebih dari setahun

·         Tanpa Hak Opsi

a.      Jatuh tempo dalam setahun 

b.      Jatuh tempo lebih dari setahun

 

2. Tagihan Anjak Piutang 

a.      Piutang Dagang

b.      Wesel  / Promise 

 

3. Piutang Pembiayaan Konsumen 

a.      Jatuh tempo dalam setahun 

b.      Jatuh tempo lebih dari setahun

 

4. Kartu Kredit 

5. Surat-surat Berharga *)

a.      Jatuh tempo dalam setahun 

b.      Jatuh tempo lebih dari setahun

 

 

 

 

 

Jumlah 

 

 

 

 

*) SBI, SBPU, promes, wesel, CPs, CDs, obligasi, saham

RINCIAN KEWAJIBAN

Komponen 

Jumlah

1. Pinjaman Dalam Negeri 

a.        Jatuh tempo dalam setahun 

b.        Jatuh tempo lebih dari setahun

2. Pinjaman Luar Negeri

a.        Jatuh tempo dalam setahun 

b.        Jatuh tempo lebih dari setahun

3. Obligasi 

a.        Jatuh tempo dalam setahun 

b.        Jatuh tempo lebih dari setahun

 

 

Jumlah 

 

 


 

 

 

 

 

LAMPIRAN V

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

PERMOHONAN IZIN PENUTUPAN KANTOR CABANG PT.............

Kepada Yth.

Menteri Keuangan R.I.

c.q. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan

Gedung A lantai 3

Jl. Dr. Wahidin No. 1

Jakarta 10710

Dengan ini kami mengajukan permohonan izin penutupan kantor yang beralamat di................................ dengan alasan ................................................................ 

Demikian laporan kami dan atas perhatian Bapak / Ibu kami ucapkan terima kasih.

 

 

Direksi

PT. ....................

 

 

Tembusan:

Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan

 


 

 

 

 

 

LAMPIRAN VI

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

LAPORAN PINJAMAN SUBORDINASI

Kepada Yth.

Menteri Keuangan R.I.

c.q. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan

Gedung A lantai 3

Jl. Dr. Wahidin No. 1

Jakarta 10710

Sesuai dengan Pasal 23 ayat (7), dengan ini kami laporkan bahwa PT............ telah menerima pinjaman subordinasi masing-masing dari : 

1.                  PT...........sebesar............*) senilai Rp........... yaitu jatuh tempo tanggal ........tahun........

2.                  PT...........sebesar............*) senilai Rp........... yaitu jatuh tempo tanggal ........tahun........

3.                  ...............sebesar............*) senilai Rp........... yaitu jatuh tempo tanggal ........tahun........


Sebagai kelengkapan data, bersama ini kami lampirkan foto copy perjanjian pinjaman subordinasi tersebut. 

Demikian laporan kami dan atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

 

 

Direksi

PT. ....................

 

 

Tembusan:

Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan


*) mata uang valas


 

 

 

 

 

LAMPIRAN VII

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 172/KMK.06/2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 448/KMK.017/2000 TENTANG PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

PERUBAHAN NAMA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

Kepada Yth.

Menteri Keuangan R.I.

c.q. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan

Gedung A lantai 3

Jl. Dr. Wahidin No. 1

Jakarta 10710

Dengan ini dilaporkan bahwa sesuai dengan RUPS tanggal ......................nama PT............ berubah menjadi PT............

Perubahan nama tersebut telah mendapat persetujuan dari instansi berwenang dalam Keputusan .............. No..........tanggal........
Sebagai kelengkapan data, bersama ini kami sampaikan:  

a.

risalah rapat umum pemegang saham; 

b.

perubahan anggaran dasar yang telah disahkan oleh instansi berwenang; 

c.

NPWP (dengan nama PT yang baru).

Berkenaan dengan hal tersebut di atas kami mohon kepada Bapak / Ibu untuk memberlakukan izin usaha PT..................kepada PT..................

Demikian permohonan kami dan atas perhatian Bapak / Ibu kami ucapkan terima kasih.

 

 

Direksi

PT. ....................

 

 

Tembusan:

Direktur Perbankan dan Usaha Jasa Pembiayaan.