LAMPIRAN

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN R.I. NOMOR 465 /KMK.01/2003 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 96/KMK.01/2003 TENTANG PENERAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN BESARNYA TARIP BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR.

 

LAMA

BARU

Pos/

Sub Pos

Uraian Barang

BM

(%)

Pos/

Sub Pos

Uraian Barang

BM

(%)

8702

Kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10 orang atau lebih

 

8702

Kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10 orang atau lebih

 

8702.10

-

Dengan motor bakar nyala kompresi

 

8702.10

-

Dengan motor bakar nyala kompresi

 

 

-

Dalam keadaan terurai (CKD)

 

 

-

Dalam keadaan terurai (CKD)

 

8702.10.110

---

Dengan masa total s/d 24 ton

25

8702.10.110

---

Dengan masa total tidak lebih dari 5 ton

25

 

 

 

 

8702.10.120

---

Dengan masa total lebih dari 5 ton, tetapi tidak lebih dari 24 ton

25

8702.10.190

---

Lain-lain

0

8702.10.190

---

Lain-lain

5

 

--

Lain-lain

 

 

--

Lain-lain

 

8702.10.910

---

Dengan masa total s/d 24 ton

40

8702.10.910

---

Dengan masa total tidak lebih dari 5 ton

40

 

 

 

 

8702.10.920

 

Dengan masa total lebih dari 5 ton, tetapi tidak lebih dari 24 ton

40

8702.10.990

---

Lain-lain

5

8702.10.990

---

Lain-lain

10

8702.90

-

Lain-lain

 

8702.90

-

Lain-lain

 

 

--

Dalam keadaan terurai (CKD)

 

 

--

Dalam keadaan terurai (CKD)

 

8702.90.110

---

Dengan masa total s/d 24 ton

25

8702.90.110

---

Dengan masa total tidak lebih dari 5 ton

25

 

 

 

 

8702.90.120

 

Dengan masa total lebih dari 5 ton, tetapi tidak lebih dari 24 ton

25

8702.90.190

---

Lain-lain

0

8702.90.190

--

Lain-lain

5

 

--

Lain-lain

 

 

--

Lain-lain

 

8702.90.910

---

Dengan masa total s/d 24 ton

40

8702.90.910

---

Dengan masa total tidak lebih dari 5 ton

40

 

 

 

 

8702.90.920

---

Dengan masa total lebih dari 5 ton, Tetapi tidak lebih dari 24 ton

40

8702.90.990

---

Lain-lain

5

8702.90.990

---

Lain-lain

10

8704

Kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang

 

8704

Kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang

 

 

-

Lain-lain dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel)

 

 

-

Lain-lain dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel)

 

8704.23

--

Masa totall lebih dari 20 ton

 

8704.23

--

Masa total lebih dari 20 ton

 

 

---

Truk dengan masa total lebih dari 24 ton

 

 

---

Truk dengan masa total lebih dari 24 ton

 

8704.23.110

----

Dalam keadaan terurai (CKD)

0

8704.23.110

----

Dalam keadaan terurai (CKD)

5

8704.23.190

 

Lain-lain

5

8704.23.190

----

Lain-lain

10

 

-

Lain-lain dengan motor bakar cetus api

 

 

-

Lain-lain dengan motor bakar cetus api

 

8704.32

--

Masa total lebih dari 5 ton

 

8704.32

--

Masa total lebih dari 5 ton

 

 

---

Truk dengan masa total lebih dari 24 ton

 

 

---

Truk dengan masa total lebih dari 24 ton

 

8704.32.110

---

Dalam keadaan terurai (CKD)

0

8704.32.110

---

Dalam keadaan terurai (CKD)

5

8704.32.190

---

Lain-lain

5

8704.32.190

---

Lain-lain

10

8704.90

-

Lain-lain

 

8704.90

-

Lain-lain

 

 

--

Truk dengan masa total lebih dari 24 ton

 

 

--

Truk dengan masa total lebih dari 24 ton

 

8704.90.110

 

Dalam keadaan terurai (CKD)

0

8704.90.110

 

Dalam keadaan terurai (CKD)

5

8704.90.190

 

Lain-lain

5

8704.90.190

 

Lain-lain

10

9801

Kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap

 

9801

Kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap

 

9801.20

-

Kendaraan bermotor untuk mengangkut barang dari pos 8704

 

9801.20

-

Kendaraan bermotor untuk mengangkut barang dari pos 8704

 

9801.20.100

-

Masa total tidak lebih dari 5 ton

15

9801.20.100

-

Masa total tidak lebih dari 5 ton

15

9801.20.200

-

Masa total lebih dari 5 ton tetapi tidak lebih dari 24 ton

7,5

9801.20.200

-

Masa total lebih dari 5 ton tetapi tidak lebih dari 24 ton

5

 

 

 

 

9801.20.300

--

Masa total lebih dari 24 ton

5

 

 

 

 

9801.30

-

Kendaraan bermotor untuk mengangkut penumpang lebih dari 10 orang dari pos 8702

 

 

 

 

 

9801.30.100

--

Masa total tidak lebih dari 5 ton

15

 

 

 

 

9801.30.200

--

Masa total lebih dari 5 ton tetapi tidak lebih dari 24 ton

5

 

 

 

 

9801.30.300

--

Masa total lebih dari 24 ton

5

 

 

 

 

 

 

Salinan sesuai dengan aslinya

Kepala Biro Umum

 

ttd

 

MUSTAFA HUSEIN, M.A, MM

NIP. 060051103

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

 

ttd

 

BOEDIONO