LAMPIRAN
DAFTAR
BARANG-BARANG DARI LUAR DAERAH PABEAN YANG DIMASUKKAN KE PULAU BATAM DENGAN
MEMBNAYAR BEA MASUK DAN PUNGUTAN NEGARA LAINNYA DALAM RANGKA IMPOR
NO. |
URAIAN
JENIS BARANG |
KETERANGAN |
1. |
Minuman yang mengandung Ethil Alkohol |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2004 Bab 22. |
2. |
Hasil Tembakau |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2004 Bab 24. |
3. |
Kendaraan selain yang bergerak ditas rel kereta api atau
trem, dan bagian serta perlengkapannya |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2004 Bab 87. |
4. |
Bahan makanan olahan; minuman;
alkohol dan cuka; tembakau dan pengganti tembakau dipabrikasi |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
Tahun 2004 Bagian IV terdiri dari Bab 16-21 dan Bab 23 |
5. |
Plastik dan barang daripadanya;
karet dan barang daripadanya |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
Tahun 2004 Bagian VII terdiri dari Bab 39 dan Bab 40 |
6. |
Jangat dan Kulit Mentah, Kulit
Samak, Kulit Berbulu dan Barang daripadanya; Saddlery dan Harness; barang
untuk bepergian Tas Tangan dan kemasan semacam itu; barang dari usus binatang
( selain daripada usus ulat sutera) |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
Tahun 2004 Bagian VIII terdiri dari Bab 41 sampai dengan Bab 43 |
7. |
Kayu dan barang dari kayu;
arang kayu; gabus dan barang dari gabus; barang dari jerami; dari rumput
esparto atau dari bahan anyaman lainnya; keranjang dan barang anyaman |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
Tahun 2004 Bagian IX terdiri dari Bab 44 - 46 |
8. |
Mesin dan peralatan mekanis;
perlengkapan elektris; bagian dari padanya; perekam dan reproduksi suara;
perekam dan pereproduksi gambar dan suara televisi; dan bagian serta aksesori
dari barang tersebut |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
Tahun 2004 Bagian XVI terdiri dari Bab 84 dan Bab 85 |
9. |
Kendaraan, kendaraan udara,
kendaraan air dan perlengkapan pengangkutan yang berkaitan |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
Tahun 2004 Bagian XVII terdiri dari Bab 86 dan Bab 88-89 |
10. |
Instrumen
dan Aparatus Optis; Fotografi; Sinematografi; Pengukur, Pemeriksa, Presisi;
Medis dan Bedah; Jam dan Arloji; Instrumen Musik; Bagian dan Aksesorinya |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
Tahun 2004 Bagian XVIII terdiri dari Bab 90 sampai dengan Bab 92 |
11. |
Bermacam-macam
barang hasil pabrik |
Buku Tarif Bea Masuk Indonesia
Tahun 2004 Bagian XX terdiri dari Bab 94 sampai dengan Bab 96 |
|
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd JUSUF ANWAR |