Lampiran | |||
PERATURAN MENTERI KEUANGAN | |||
NOMOR | : | 241/PMK.011/2008 | |
TENTANG | : | BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK MEMPRODUKSI BARANG DAN/ATAU JASA GUNA KEPENTINGAN UMUM DAN PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRISEKTOR TERTENTU UNTUK TAHUN ANGGARAN 2009 |
NO. | KRITERIA | BOBOT (%) |
1. 2. 3. 4. |
Kepentingan umum, dikonsumsi oleh masyarakat luas,
dan/atau melindungi kepentingan konsumen; Meningkatkan daya saing; Meningkatkan penyerapan tenaga kerja; dan Meningkatkan pendapatan negara |
40 30 20 10 |
Total bobot seluruh kriteria | 100 |