Lampiran I | |||
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI | |||
NOMOR | : | P-23/BC/2009 | |
TENTANG | : | PEMBERITAHUAN PABEAN DALAM RANGKA PEMASUKAN BARANG DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE TEMPAT YANG BERADA DIBAWAH PENGAWASAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI |
1. | Setiap pemberitahuan pabean hanya diperuntukkan bagi satu pemasukan barang ke Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dari pengirim barang di TLDP. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Setiap pemberitahuan pabean dapat berisi lebih dari satu jenis barang; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Dalam
hal pemberitahuan pabean diajukan dalam bentuk formulir atau hasil
cetak BC 4.0 terdiri atas lembar utama, lembar lanjutan, dan lembar
lampiran, maka pada setiap lembar pemberitahuan diberikan tanda tangan, nama jelas, dan cap perusahaan; |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Tata cara pengisian data uang dengan angka :
Contoh: USD 25.000,00 untuk penulisan duapuluh lima ribu dollar US.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Alamat Pengusaha TPB dan penerima barang harus diisi dengan lengkap dan tidak diperbolehkan hanya mencantumkan nomor kotak pos (PO. BOX) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. | Pada setiap lembar pemberitahuan pabean harus diisi nomor halaman dan jumlah total halaman. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. | Pengisian kolom-kolom BC 4.0 adalah sebagai berikut : NOMOR PENGAJUAN: Diisi oleh pemberitahu dengan nomor pengajuan yang terdiri dari 26 digit. Dalam hal penyampaian BC 4.0 dengan menggunakan media penyimpan data elektronik atau secara Pertukaran Data Elektronik (PDE), maka nomor pengajuan diisi dengan empat kelompok elemen data yang berupa:
NOMOR PENGAJUAN: 050300-000001-20061130-000100
Dalam hal penyampaian BC 4.0 dengan menggunakan tulisan di atas
formulir, maka nomor pengajuan diisi dengan dua kelompok elemen data
yang berupa:
nomor pengajuan 119 dan tanggal pengajuan 28 Februari 2009, maka penulisan nomor pengajuan adalah sebagai berikut: NOMOR PENGAJUAN: 000119 28/02/2009
Diisi pada kolom yang disediakan dengan kode dan nama kantor pabean
tempat didaftarkannya BC 4.0. Contoh : Kantor Pendaftaran : 050300 KPPBC Bogor
Diisi jenis Tempat Penimbunan Berikat:
Diisi dengan tujuan pengiriman:
PENGUSAHA TPB
Pada kolom PENGUSAHA TPB diisi dengan data pengusaha TPB meliputi NPWP, nama, alamat, dan Nomor Izin TPB. Contoh:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. | Pengisian Lembar Lanjutan Data Barang Diisi dalam hal lembar pertama pemberitahuan pabean BC 4.0 tidak cukup menampung data barang.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.0.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.0.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9. | Pengisian Lembar Lanjutan Dokumen Pelengkap Pabean Diisi dalam hal pada lembar utama BC 4.0 tidak mencukupi untuk menampung data dokumen pelengkap pabean.
Diisi dengan nomor urut.
Diisi dengan jenis dokumen pelengkap pabean.
Diisi dengan nomor dokumen pelengkap pabean.
Diisi dengan tanggal dokumen pelengkap pabean.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.0.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.0.
|
Lampiran II | |||
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI | |||
NOMOR | : | P-23/BC/2009 | |
TENTANG | : | PEMBERITAHUAN PABEAN DALAM RANGKA PEMASUKAN BARANG DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE TEMPAT YANG BERADA DIBAWAH PENGAWASAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI |
1. | Setiap pemberitahuan pabean hanya diperuntukkan bagi satu pengeluaran barang dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) ke Penerima Barang di TLDP. | ||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Setiap pemberitahuan pabean dapat berisi lebih dari satu jenis barang; | ||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Dalam hal pemberitahuan pabean diajukan dalam bentuk formulir atau hasil cetak BC 4.1 terdiri atas lembar utama, lembar lanjutan, dan lembar lampiran, maka pada setiap lembar pemberitahuan diberikan tanda tangan, nama jelas, dan cap perusahaan; | ||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Tata cara pengisian data uang dengan angka :
Contoh: USD 25.000,00 untuk penulisan duapuluh lima ribu dollar US.
|
||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Alamat Pengusaha TPB dan Penerima Barang harus diisi dengan lengkap dan tidak diperbolehkan hanya mencantumkan nomor kotak pos (PO. BOX) | ||||||||||||||||||||||||||||||
6. | Pada setiap lembar pemberitahuan pabean harus diisi nomor halaman dan jumlah total halaman. | ||||||||||||||||||||||||||||||
7. | Pengisian kolom-kolom BC 4.1 adalah sebagai berikut : NOMOR PENGAJUAN: Diisi oleh pemberitahu dengan nomor pengajuan yang terdiri dari 26 digit. Dalam hal penyampaian BC 4.1 dengan menggunakan media penyimpan data elektronik atau secara Pertukaran Data Elektronik (PDE), maka nomor pengajuan diisi dengan empat kelompok elemen data yang berupa:
Contoh:
Dalam hal penyampaian BC 4.1 dengan menggunakan tulisan di atas
formulir, maka nomor pengajuan diisi dengan dua kelompok elemen data
yang berupa:
NOMOR PENGAJUAN: 050300-000001-20061130-000100
NOMOR PENGAJUAN: 000119 28/02/2009
|
||||||||||||||||||||||||||||||
8. | Pengisian Lembar Lanjutan Data Barang Diisi dalam hal lembar pertama pemberitahuan pabean BC 4.1 tidak cukup menampung data barang.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.1.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.1.
|
||||||||||||||||||||||||||||||
9. | Pengisian Lembar Lampiran Dokumen Pelengkap Pabean Diisi dalam hal pada lembar utama BC 4.1 tidak mencukupi untuk menampung data dokumen pelengkap pabean.
Diisi dengan nomor urut.
Diisi dengan jenis dokumen pelengkap pabean.
Diisi dengan nomor dokumen pelengkap pabean.
Diisi dengan tanggal dokumen pelengkap pabean.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.1.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.1.
|
||||||||||||||||||||||||||||||
10. | Lembar Lampiran Konversi Pemakaian Bahan. Digunakan untuk memberitahuan konversi pemakaian bahan.
Diisi dengan nomor urut barang jadi.
Diisi dengan jenis barang secara lengkap, kode barang, merk, tipe, ukuran, dan spesifikasi lain barang jadi.
Diisi dengan jumlah barang jadi.
Diisi dengan satuan barang jadi.
Diisi
dengan uraian jumlah dan jenis barang secara lengkap, kode barang,
merk, tipe, ukuran, dan spesifikasi lain bahan baku untuk setiap jenis barang jadi yang diisi pada kolom 1 s/d 4.
Diisi dengan jumlah bahan baku untuk setiap jenis barang jadi yang diisi pada kolom 1 s/d 4.
Diisi dengan satuan barang jadi untuk setiap jenis bahan baku yang diisi pada kolom 1 s/d 4.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.1.
Diisi sesuai dengan cara pengisian pada lembar utama BC 4.1.
|
Lampiran III | |||
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI | |||
NOMOR | : | P-23/BC/2009 | |
TENTANG | : | PEMBERITAHUAN PABEAN DALAM RANGKA PEMASUKAN BARANG DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE TEMPAT YANG BERADA DIBAWAH PENGAWASAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI |
1. | Pemberitahuan Pemasukan Barang Asal Daerah Pabean ke Kawasan Berikat (BC 4.0) adalah Pemberitahuan oleh pemberitahu atas barang yang dimasukkan darisuatu tempat dalam daerah Pabean ke Kawasan Berikat. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Bentuk dan isi BC 4.0 berukuran A4 (210 x 297 mm) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Pengadaan formulir BC 4.0 dapat dilakukan oleh umum. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | BC 4.0 dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan ketentuan sebagai berikut :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Pedoman pengisian BC 4.0 adalah sesuai ketentuan sebagai berikut :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. | Pengisian kolom-kolom BC 4.0 adalah sebagai berikut :
|