LAMPIRAN I
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


TATA CARA ENDORSEMENT ATAS DOKUMEN PPFTZ-03 ATAS PENYERAHAN
BARANG KENA PAJAK BERWUJUD DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH
PABEAN KE KAWASAN BEBAS

1. Pengusaha/penerima barang menyerahkan dokumen PPFTZ-03 dalam bentuk softcopy dan hardcopy rangkap 6 (enam) beserta dokumen pelengkap pabean kepada Petugas Endorsement melalui Petugas Bea dan Cukai di Kantor Pabean.
2. Petugas Endorsement menerima PPFTZ-03 beserta dokumen pelengkap dari Petugas Bea dan Cukai. Selanjutnya melalui layar komputer melihat dan me-load data Inward Manifest dari pengangkut yang ada pada aplikasi Bea dan Cukai serta menyimpannya ke dalam file di komputer.
3. Petugas Endorsemet meneliti dan mencocokkan data dalam Inward Manifest, dokumen PPFTZ-03 dan dokumen pelengkap pabean, yaitu:
  • Fotokopi dengan asli dokumen pelengkap pabean;
  • Softcopy dengan hardcopy PPFTZ-03;
  • PPFTZ-03 dengan dokumen pelengkap pabean; dan
  • PPFTZ-03 dengan Inward Manifest.
Penelitian/pencocokan data Inward Manifest, PPFTZ-03 dan dokumen pelengkap pabean berpedoman pada Lampiran VI (Penelitian Kebenaran Dokumen PPFTZ-0).
  1. Dalam hal fotokopi dokumen pelengkap pabean tidak cocok dengan aslinya, yang dipakai adalah dokumen pelengkap pabean asli dan kepada pengusaha diminta untuk memfotokopi sesuai dengan aslinya dan menyerahkan kembali kepada Petugas.
  2. Dalam hal terdapat data yang tidak sesuai, petugas mengembalikan hardcopy dan softcopy dokumen Pemberitahuan Pabean serta asli dokumen pelengkap pabean kepada pengusaha untuk diperbaiki. Sedangkan fotokopinya disimpan sementara oleh Petugas sampai Pengusaha menyerahkan kembali PPFTZ-03 yang telah diperbaiki.
4. Menyimpan (save) softcopy PPFTZ-03 ke dalam loader/komputer yang tersedia. Dalam hal data softcopy PPFTZ-03 tidak sesuai data tersebut harus tetap tersimpan
di loader/komputer sebagai temporary file.
5. Melakukan endorsement dan membubuhkan cap/stempel pada lembar PPFTZ-03 pada kolom untuk Direktorat Jenderal Pajak di bagian bawah Catatan Direktorat Jenderal Pajak.
  1. Dalam hal data dalam Bill of Lading atau Airway Bill, invoice, Faktur Pajak Standar dan manifest telah sesuai dengan data dalam PPFTZ-03, Petugas Endorsement membubuhkan cap “DAPAT DIBERIKAN “FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT”.
  2. Dalam hal data dalam Bill of Lading atau Airway Bill, invoice, Faktur Pajak dan manifest tidak sesuai dengan data dalam PPFTZ-03, Petugas Endorsement membubuhkan cap: “DATA TIDAK SESUAI, TIDAK DAPAT DIBERIKAN “FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT”.
6. Dalam hal belum ada program aplikasi PPFTZ-03, Petugas Endorsement menginput data nama, NPWP, kode dokumen PPFTZ, dan nomor PPFTZ ke dalam aplikasi yang tersedia kemudian mencetak BPS dan menyerahkannya bersama dengan lembar ke-5 dan ke-6 PPFTZ-03 beserta asli dokumen pelengkap pabean kepada Pengusaha. Lembar ke-1, ke-2 dan ke-3 diserahkan kepada Petugas Bea dan Cukai, sedangkan lembar ke-4 disimpan sebagai arsip.

Flow Chart





LAMPIRAN II
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


TATA CARA PEMBERKASAN PEMBERITAHUAN PABEAN DAN DOKUMEN
PELENGKAP PABEAN DI KAWASAN BEBAS

  1. Petugas Endorsement menerima lembar ke-4 PPFTZ-003 (berserta dokumen pelengkap), PPFTZ-01, dan PPFTZ-02 dari Petugas Bea dan Cukai. Berdasarkan dokumen tersebut petugas meng-input data nama, NPWP, kode dokumen PPFTZ, dan nomor PPFTZ ke dalam aplikasi yang tersedia. Pada setiap akhir hari kerja mencetak register harian penerimaan dokumen Pemberitahuan Pabean (rangkap 4) dan mencocokkannya dengan seluruh fisik dokumen PPFTZ yang diterima pada hari itu.
  2. Pada setiap hari kerja Kasi PK IV menugaskan Pelaksana Pemberkasan untuk mengambil dokumen PPFTZ dari Petugas Endorsement di Kantor Pabean.
  3. Pelaksana Pemberkasan mengambil dokumen PPFTZ-01, PPFTZ-02 dan PPFTZ-03 (PPFTZ) di Kantor Pabean, mencocokkan register harian penerimaan dengan fisik dokumen dan meng-copy data PPFTZ, register harian dan Inward Manifest ke dalam eksternal hard disk.
  4. Petugas Endorsement bersama Pelaksana Pemberkasan menandatangani register harian penerimaan sebagai berita acara serah terima dokumen dan menyerahkan seluruh dokumen PPFTZ (softcopy dan hardcopy) termasuk dokumen pelengkapnya kepada Pelaksana Pemberkasan.
  5. Pelaksana Pemberkasan membawa dokumen PPFTZ beserta dokumen pelengkap dari Kantor Pabean ke KPP dan menyerahkan register harian penerimaan kepada Kasi PK IV untuk ditandatangani.
  6. Kasi PK IV menerima, meneliti dan menandatangani register harian penerimaan. Selanjutnya menyerahkan kembali register harian tersebut kepada Pelaksana Pemberkasan dan menugaskannya untuk diadministrasikan lebih lanjut.
  7. Setelah ditandatangani oleh Kasi PK IV, Pelaksana Pemberkasan menggabungkan kembali register harian penerimaan dengan fisik dokumen PPFTZ, dan selanjutnya memindahkan data PPFTZ yang tersimpan dalam eksternal hard disk ke server KPP.
  8. Pelaksana Pemberkasan menyerahkan dokumen PPFTZ beserta register harian penerimaan kepada Pelaksana Perekaman untuk direkam. Selanjutnya bersama Pelaksana Perekaman menandatangani register harian tersebut sebagai berita acara serah terima dokumen.
  9. Pelaksana Pemberkasan menerima dokumen PPFTZ yang telah direkam oleh Pelaksana Perekaman, mencocokkannya dengan register harian perekaman dokumen Pemberitahuan Pabean. Selanjutnya bersama Pelaksana Perekaman menandatangani register harian tersebut sebagai berita acara serah terima dokumen.
  10. Pelaksana Pemberkasan mengarsipkan dokumen PPFTZ ke dalam induk berkas. Setelah seluruh dokumen diarsipkan, register harian penerimaan dan register harian perekaman diserahkan kepada Kasi PK IV untuk ditandatangani sekaligus sebagai pemberitahuan bahwa dokumen PPFTZ telah direkam dan diarsipkan ke dalam induk berkas.
  11. Kasi PK IV menerima, meneliti dan menandatangani register harian perekaman. Selanjutnya menggabungkan tindasan register harian perekaman tersebut dengan tindasan register harian penerimaan yang telah diterima sebelumnya dan menyerahkannya kepada Pelaksana Pemberkasan untuk disimpan ke dalam ordner khusus sebagai tanda bahwa proses perekaman dan pemberkasan telah selesai.

FLOW CHART





LAMPIRAN III
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


TATA CARA PEREKAMAN DOKUMEN PPFTZ DI KAWASAN BEBAS

  1. Pelaksana Pemberkasan menyerahkan dokumen PPFTZ kepada Pelaksana Perekaman bersama register harian penerimaan dokumen Pemberitahuan Pabean.
  2. Pelaksana Perekaman menerima dan mencocokkan register harian penerimaan dengan fisik dokumen, selanjutnya bersama Pelaksana Pemberkasan menandatangani register harian tersebut.
  3. Pelaksana menyerahkan tindasan register harian penerimaan kepada Kasi PK IV untuk disimpan di ordner khusus.
  4. Kasi PK IV menerima dan menyimpan tindasan register harian penerimaan ke dalam ordner khusus. Selanjutnya menugaskan Pelaksana Perekaman untuk merekam seluruh dokumen PPFTZ yang telah diterima dari Pelaksana Pemberkasan.
  5. Pelaksana Perekaman merekam dokumen PPFTZ menggunakan program aplikasi yang tersedia dan mencetak register harian perekaman dokumen Pemberitahuan Pabean (rangkap 3). Data yang harus direkam atau di-input adalah sebagaimana yang tercantum dalam lampiran VII (Perekaman Dokumen PPFTZ).
  6. Pelaksana Perekaman menyerahkan dokumen PPFTZ yang telah selesai direkam beserta register harian perekaman kepada Pelaksana Pemberkasan untuk diarsipkan.
  7. Pelaksana Pemberkasan menerima kembali dokumen PPFTZ, mencocokkan register harian perekaman dengan fisik dokumen dan bersama Pelaksana Perekaman menandatangani register harian tersebut sebagai berita acara serah terima dokumen.

FLOW CHART




LAMPIRAN IV
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


TATA CARA PELAKSANAAN ANALISA DATA DOKUMEN
PEMBERITAHUAN PABEAN DI KAWASAN BEBAS

  1. Kasi PK IV menugaskan Pelaksana Analisa membuat analisa arus barang dari dan ke Kawasan Bebas terhadap Wajib Pajak yang terdaftar atau berada di Kawasan Bebas maupun terhadap Wajib Pajak di luar Kawasan Bebas yang melakukan transaksi dengan Wajib Pajak di Kawasan Bebas.
  2. Pelaksana Analisa berdasarkan data PPFTZ-01, PPFTZ-02, PPFTZ-03 dan dokumen pelengkap pabean melakukan analisa arus barang tersebut, selanjutnya membuat laporan hasil analisa dan menyerahkannya kepada Kepala Seksi.
  3. Kasi PK IV menerima dan mempelajari laporan analisa arus keluar-masuk barang tersebut. Dalam hal setuju, Kepala Seksi menandatangani laporan tersebut. Selanjutnya meneruskannya kepada Kepala KPP untuk dipelajari.
  4. Kepala KPP menerima dan mempelajari laporan analisa tersebut. Dalam hal setuju, Kepala KPP menandatangani laporan tersebut dan menyerahkan kembali kepada Kasi PK IV untuk dikirimkan kepada Kabid Duktekon Kanwil.
  5. Kasi PK IV menugaskan Pelaksana Anmalisa atau pelaksana Seksi PK IV mengupload laporan analisa tersebut dan mengirimkan hardcopy-nya kepada Kabid Duktekon Kanwil agar dapat segera dimanfaatkan.
  6. Pelaksana Analisa atau Pelaksana Seksi PK IV meng-upload laporan analisa tersebut dengan menggunakan aplikasi yang tersedia di KPP serta mengirimkannya dalam bentuk hardcopy kepada Kabid Duktekon Kanwil.

Flow Chart





LAMPIRAN V
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


ANALISA ARUS BARANG DARI DAN KE KAWASAN BEBAS

Analisa arus barang dari dan ke Kawasan Bebas dapat dilakukan terhadap Wajib Pajak yang terdaftar atau berada di Kawasan Bebas maupun terhadap Wajib Pajak di luar Kawasan Bebas yang melakukan transaksi dengan Wajib Pajak di Kawasan Bebas.
Dengan demikian analisa arus barang dari dan ke Kawasan Bebas terdiri dari:
  1. Analisa arus barang untuk setiap Wajib Pajak yang terdaftar di Kawasan Bebas.
  2. Analisa arus barang untuk setiap Wajib Pajak di luar Kawasan Bebas yang melakukan transaksi dengan Waib Pajak di Kawasan Bebas.
Data yang digunakan dalam membuat laporan analisa arus barang adalah data dari dokumen Pemberitahuan Pabean PPFTZ-01, PPFTZ-02, PPFTZ-03 dan pelengkap pabean.

Dalam melakukan analisa arus barang, pos-pos yang perlu menjadi perhatian antara lain meliputi:
1) Jenis dan jumlah barang yang dimasukkan ke Kawasan Bebas untuk suatu periode;
2) Jenis dan jumlah barang yang dikeluarkan dari Kawasan Bebas untuk suatu periode;
3) Perkiraan jenis usaha WP yang akan dibandingkan dengan KLU WP;
4) Perkiraan jumlah penyerahan barang di Kawasan Bebas.





LAMPIRAN VI
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


PENELITIAN KEBENARAN DOKUMEN PPFTZ-03

A. Dokumen Pelengkap Pabean
Dokumen pelengkap pabean yang harus dilampirkan oleh pengusaha atau Wajib Pajak dalam menyampaikan dokumen PPFTZ-03 di Kawasan Bebas terdiri dari:
  1. Fotokopi Faktur Pajak Standar (lembar pembeli) yang telah diberi cap “PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 2 TAHUN 2009”;
  2. Fotokopi Bill of Lading atau Airway Bill;
  3. Fotokopi Faktur Penjualan atau invoice; dan
  4. Asli surat kuasa pengurusan kepabeanan dari Pengusaha kepada Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan/PPJK dalam hal pengurusan kepabeanan dilakukan oleh PPJK.
B. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penelitian dokumen PPFTZ-03
Dalam melakukan Endorsement, Petugas Endorsement harus dapat memastikan bahwa data yang tercantum pada dokumen PPFTZ-03 telah sesuai dengan data yang tercantum dalam dokumen pelengkap pabean yang disampaikan oleh pengusaha dan data yang yang tercantum dalam Inward Manifest yang disampaikan oleh pengangkut.
Tahapan yang perlu diperhatikan dalam penelitian dokumen PPFTZ-03 adalah sebagai berikut:
  1. Mencocokkan Fotokopi dengan asli dokumen pelengkap pabean;
  2. Mencocokkan softcopy dengan hardcopy PPFTZ-03;
  3. Mencocokkan PPFTZ-03 dengan dokumen pelengkap pabean; dan
  4. Mencocokkan PPFTZ-03 dengan Inward Manifest.
Untuk memastikan bahwa data dalam dokumen PPFTZ-03 benar-benar telah sesuai dengan dokumen pelengkap pabean dan Inward Manifest, dilakukan penelitian data PPFTZ-03 dengan:
  1. data Bill of Lading/Airway Bill;
  2. data BCI.1 atau Inward Manifest (dari tampilan program aplikasi manifest di layar monitor komputer) untuk memastikan PPFTZ-03 telah tercantum di dalam Inward Manifest;
    a) Nomor BCI.1, tanggal, dan Pos, serta Sub Pos;
    b) Nama Pengirim barang;
    c) Nama Penerima barang (Pengusaha);
    d) Nama Sarana Pengangkut, No. Voy/Flight/No.Pol dan bendera;
    e) Pelabuhan muat dan Pelabuhan Pemasukan;
    f) Merek dan nomor kemasan/petikemas;
    g) Uraian barang;
    h) Jumlah dan jenis kemasan;
    i) Berat/volume barang;
    j) data Invoice / Faktur Penjualan; dan
    k) data Faktur Pajak Standar (lembar pembeli) yang telah diberi cap “PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 2 TAHUN 2009
C. Contoh Stempel Endorsement atas dokumen PPFTZ-03
Endorsement dilakukan dengan membubuhkan tanda tangan Petugas Endorsement, tanggal dilakukannya endorsement dan cap atau stempel pada lembar PPFTZ-03 pada kolom yang telah disediakan.
  1. Dapat Diberikan ‘Fasilitas PPN Tidak Dipungut’, dalam hal dokumen PPFTZ-03 sesuai dengan dokumen pelengkap pabean dan Inward Manifest.
    CATATAN DITJEN PAJAK
    DAPAT DIBERIKAN “FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT”

    ........................... , (tanggal, bulan, tahun)
    Mengetahui,
    Pejabat/Pegawai DJP


    Nama
    NIP
  2. Data Tidak Sesuai, Tidak Dapat Diberikan “Fasilitas PPN Tidak Dipungut”, dalam hal dokumen PPFTZ-03 tidak sesuai dengan dokumen pelengkap pabean dan Inward Manifest.
    CATATAN DITJEN PAJAK
    DATA TIDAK SESUAI, TIDAK DAPAT DIBERIKAN “FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT”
    ........................... , (tanggal, bulan, tahun)
    Mengetahui,
    Pejabat/Pegawai DJP


    Nama
    NIP




LAMPIRAN VII
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


PEREKAMAN DOKUMEN PPFTZ

Dokumen Pemberitahuan Pabean PPFTZ-01, PPFTZ-02 dan PPFTZ-03 diperoleh dari Petugas Bea dan Cukai di Kantor Pabean melalui Petugas Endorsement. Data dalam dokumen tersebut harus direkam untuk dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dokumen PPFTZ-01, PPFTZ-02, dan PPFTZ-03 oleh Pelaksana Perekaman selanjutnya direkam dengan menggunakan aplikasi yang tersedia. Data yang harus direkam meliputi:
  1. No dan Tanggal Pendaftaran PPFTZ-01
  2. Nama, alamat dan NPWP Pemasok/Penerima Barang;
  3. Nama, alamat dan NPWP Pengusaha;
  4. Nama, alamat, NPWP dan Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (NP-PPJK) PPJK;
  5. Cara Pengangkutan, Nama Sarana Pengangkut, No. Voy/Flight/No.Pol dan Bendera;
  6. Pelabuhan Muat, Pelabuhan Transit dan Pelabuhan Bongkar;
  7. Jenis Pemasukan/Pengeluaran
  8. Asal Barang
  9. Cara Pembayaran
  10. Negara Tujuan
  11. Daerah Asal Barang
  12. Nomor dan Tanggal Invoice/Kontrak
  13. Nomor dan Tanggal L/C
  14. Nomor dan Tanggal PPFTZ-01/02/03
  15. Nomor dan tanggal Bill of Lading/Airway Bill;
  16. Nomor, tanggal, Pos dan Sub Pos BC 1.1 atau Inward Manifest
  17. Nomor dan Tanggal Master List
  18. Valuta
  19. NDPBM/Kurs
  20. Nilai FOB, Freight, Asuransi LN dan/atau CIF
  21. Nilai/Harga Barang LDP (Rp)
  22. Berat Kotor, Berat Bersih (kg)
  23. Uraian detail barang, meliputi:
    (i). Jenis dan Jumlah Barang
    (ii). Merek, Tipe dan Ukuran Barang
    (iii). Spesifikasi Lain Barang
    (iv). Berat Bersih
    (v). Kode Barang
    (vi). Negara Asal
    (vii). Tarif BM/BMAD/BMTP/BMP/HE dan BK
    (viii). Tarif Cukai
    (ix). Tarif PPn BM
    (x). Tarif PPh
    (xi). Jumlah dan Jenis Satuan Berat Bersih (kg)
    (xii). Jumlah Nilai CIF/C&F/FOB
  24. BM/BMAD/BMTP/BMP yang Dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah (Rp), Dibebaskan (Rp) dan Ditangguhkan (Rp).
  25. Cukai yang Dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah (Rp), Dibebaskan (Rp) dan Ditangguhkan (Rp).
  26. PPN yang Dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah (Rp), Dibebaskan (Rp) dan Ditangguhkan (Rp).
  27. PPn BM yang Dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah(Rp), Dibebaskan (Rp) dan Ditangguhkan (Rp).
  28. PPh yang dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah(Rp), Dibebaskan (Rp) dan Ditangguhkan (Rp).
  29. PNBP yang dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah, Dibebaskan (Rp) dan Ditangguhkan (Rp).




LAMPIRAN VIII
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


BENTUK REGISTER HARIAN PENERIMAAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN PABEAN

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH DJP………………………………….
KPP …………………………………………………………

BENTUK REGISTER HARIAN PENERIMAAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN PABEAN

Kode PPFTZ :
Kantor Pabean : Tanggal :
K P P : H a r i :
NO. NPWP NAMA WAJIB PAJAK NOMOR PPFTZ FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT*)
( 1 ) ( 2 ) ( 3 ) ( 4 ) ( 5 )
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
       
*) = Kolom ( 5 ) hanya diisi untuk dokumen Pemberitahuan Pabean dengan kode PPFTZ-03 dengan cara mengisi "Ya" atau "Tidak"


Diserahkan,
Petugas Endorsement
Diterima,
Pelaksana Pemberkasan
Diterima,
Pelaksana Perekaman
Mengetahui,
Kepala Seksi PK IV
Tanggal :
Nama : _____________ _____________ _____________ _____________
NIP





:





Td.Tangan/Paraf : _____________ _____________ _____________ _____________

Petunjuk Pengisian Register Harian Penerimaan Dokumen Pabean
1. Kode PPFTZ : Diisi dengan PPFTZ-01, PPFTZ-02 atau PPFTZ-03
2. Kantor Pabean : Diisi dengan nama Kantor Pabean yang bersangkutan.
3. K P P : Diisi dengan nama KPP di wilayah dimana Kantor Pabean tersebut berada.
4. Hari : Diisi dengan hari diterimanya dokumen Pemberitahuan Pabean.
5. Tanggal : Diisi dengan tanggal diterimanya dokumen Pemberitahuan Pabean di Kantor Pabean berada.
6. No. : Cukup jelas.
7. NPWP : Diisi dengan NPWP dari pegusaha/Wajib Pajak di Kawasan Bebas yang menerima BKP.
8. Nama Wajib Pajak : Diisi dengan nama dari pegusaha/Wajib Pajak di Kawasan Bebas yang menerima BKP.
9. Nomor PPFTZ : Diisi dengan nomor PPFTZ yaitu nomor pendaftaran yang diberikan oleh Petugas Bea dan Cukai
10. Fasilitas PPN Tidak
Dipungut
: Diisi dengan “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan endorsement.
 Dalam hal dokumen pemberitahuan pabean adalah PPFTZ-01 dan PPFTZ-02 kolom ini tidak perlu diisi (dikosongkan).
11. Diserahkan, Diterima, Diterima, Mengetahui,
- Tanggal : Diisi dengan tanggal diserahkan atau diterimanya dokumen Pemberitahuan Pabean.
- Nama : Cukup jelas.
- NIP : Cukup jelas.
- Tanda tangan/ Paraf : Cukup jelas.




LAMPIRAN IX
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


BENTUK REGISTER HARIAN PEREKAMAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN PABEAN

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH DJP………………………………….
KPP …………………………………………………………

BENTUK REGISTER HARIAN PEREKAMAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN PABEAN

Kantor Pabean :
K P P : Tanggal Perekaman :
NO. NPWP NAMA WAJIB PAJAK KODE PPFTZ NOMOR PPFTZ
( 1 ) ( 2 ) ( 3 ) ( 4 ) ( 5 )
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
       

LEMBAR PENGAWASAN DOKUMEN

Jenis Kegiatan Bagian Perekaman*) Bagian Pemberkasan Kepala Seksi PK IV
Td.Tangan/Paraf Tanggal Td.Tangan/Paraf Tanggal Td.Tangan/Paraf Tanggal
Perekaman            
Pemberkasan            
*) = Nama dan NIP Pelaksana Perekaman otomatis muncul dalam Lembar Pengawasan Dokumen.

Petunjuk Pengisian Register Harian Perekaman Dokumen Pemberitahuan Pabean
1. Tanggal Perekaman : Diisi dengan tanggal dilakukannya perekaman dokumen Pemberitahuan Pabean.
2. Kantor Pabean : Diisi dengan nama Kantor Pabean yang bersangkutan.
3. K P P : Diisi dengan tempat perekaman
4. No. : Cukup jelas.
5. NPWP : Diisi dengan NPWP dari pegusaha/Wajib Pajak di Kawasan Bebas yang menerima BKP.
7. Nama Wajib Pajak : Diisi dengan nama dari pegusaha/Wajib Pajak di Kawasan Bebas yang menerima BKP.
8. Kode PPFTZ : Diisi dengan PPFTZ-01, PPFTZ-02 atau PPFTZ-03.
9. Nomor PPFTZ : Diisi dengan nomor PPFTZ yaitu nomor pendaftaran yang diberikan oleh Petugas Bea dan Cukai
10. Lembar Pengawasan Dokumen
- Td. Tangan/Paraf : Diisi dengan tanda tangan/paraf dari petugas/pejabat yang bersangkutan disertai nama singkat.
- Tanggal : Diisi dengan tanggal diserahkan atau diterimanya dokumen Pemberitahuan Pabean.





LAMPIRAN X
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


BENTUK LAPORAN ANALISA ARUS BARANG

(Bentuk atau format Laporan Analisa Arus Barang ini merupakan contoh, dan dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan/kondisi)
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH DJP ……………………………….…………………
KPP ………………………………………………...…………………………………….

LAPORAN ANALISA ARUS BARANG
  1. IDENTITAS WAJIB PAJAK
    NAMA WAJIB PAJAK/PENGUSAHA
    N P W P
    ALAMAT

    JENIS USAHA menurut KLU
    KPP TEMPAT TERDAFTAR

    *) =Coret yang tidak perlu
    :
    :
    :

    :                                                                                            KLU :
    : KAWASAN BEBAS / TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN*)

  2. DASAR HUKUM
    1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 45/PMK.03/2009 tanggal 5 Maret 2009 tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari Kawasan Bebas ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean dan Pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas
    2. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-39/PJ/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang Tata Cara Endorsement , Perekaman, Pemberkasan dan Analisa Dokumen Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.03/2009.
  3. DOKUMEN SUMBER
    1. Dokumen Pemberitahuan Pabean PPFTZ-01
    2. Dokumen Pemberitahuan Pabean PPFTZ-02
    3. Dokumen Pemberitahuan Pabean PPFTZ-03
    4. Dokumen pelengkap pabean :
    1. Fotokopi Faktur Pajak Standar (lembar pembeli) yang telah diberi cap “PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 2 TAHUN 2009”
    2. Fotokopi Bill of Lading /Airway Bill
    3. Fotokopi Faktur Penjualan atau invoice
    5. ………………………………………..
  4. DESKRIPSI DAN ANALISA
    A. GAMBARAN USAHA WAJIB PAJAK





    B. DAFTAR MASTER LIST BARANG
    1. Barang Masuk
    Rincian pemasukan/pembelian barang atau BKP berdasarkan dokumen Pemberitahuan Pabean (PPFTZ) dan dokumen pelengkap pabean, dari ………..................................... ke………...........................…….. selama periode …….................………… s.d. …..........................…….. tahun ………….. adalah sebagai berikut :
    No. Kode PPTTZ No. PPFTZ No. Faktur Pajak Jenis Barang Spesifikasi Teknis Jumlah Satuan Nilai
    Barang
    Penjual/Pengirim Barang
    Nama NPWP






                       
    2. Barang Keluar
    Rincian pengeluaran/penjualan barang atau BKP berdasarkan dokumen Pemberitahuan Pabean (PPFTZ) dan dokumen pelengkap pabean, dari ………....................................... ke………...........................…….. selama periode …….................………… s.d. …..........................…….. tahun ………….. adalah sebagai berikut :
    No. Kode PPTTZ No. PPFTZ Jenis Barang Spesifikasi Teknis Jumlah Satuan Nilai
    Barang
    Pembeli/Penerima Barang
    Nama NPWP






                     
    C. ANALISA ARUS BARANG






  5. KESIMPULAN DAN MASUKAN
    a. Kesimpulan/pendapat
    1.
    2.
    3
    b. Masukan/usulan
    1.
    2.
    3



Meneliti,
Kepala Seksi Pengawasan & Konsultasi IV


Nama Kepala Seksi
NIP. ……………….















Menyetujui,
Kepala KPP…………………


Nama Kepala Kantor
NIP…………………
………..…………….., ……………..……….. 20……

Dibuat oleh,
Pelaksana Analisa


Nama Pelaksana Analisa
NIP. …………………..







 
Petunjuk Pengisian Laporan Analisa Arus Barang
1. Nama Wajib Pajak/Pengusaha : Cukup jelas.
2. N P W P : Cukup jelas.
3. Alamat : Cukup jelas.
4. Jenis Usaha menurut KLU : Cukup jelas.
5. K L U : Cukup jelas.
6. Tempat Terdaftar : Diisi KPP tempat Wajib Pajak terdaftar, dengan cara mencoret yang tidak perlu.
7. Dokumen Sumber
5. ................................ dst.

:

Diisi dengan jenis dokumen lainnya apabila diperlukan.
8. Gambaran Usaha Wajib Pajak : Diisi dengan deskripsi singkat tentang perusahaan/Wajib Pajak, antara lain : tanggal perusahaan didirikan sesuai dengan akta notaris, status perusahaan, permodalan, tempat kedudukan, lokasi usaha atau pabrik, jenis dan kegiatan usaha yang dilakukan dan hal-hal lain yang berkenaan denganperusahaan/Wajib Pajak.
9. Daftar Master List Barang
( tabel/matriks)
: Diisi berdasarkan dokumen Pemberitahuan Pabean  (PPFTZ) dan dokumen pelengkap pabean atau sumber data.
10. Barang Masuk, Barang Keluar
a. dari ............... ke ............. : Diisi dengan Kawasan Bebas, Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) atau tempat lainnya sesuai dengan data/dokumen.
b. periode ......... s.d. .......... : Diisi dengan bulan sesuai dengan dokumen Pemberitahuan Pabean (PPFTZ) yang dianalisa.
c. tahun ............... : Diisi dengan tahun sesuai dengan dokumen Pemberitahuan Pabean (PPFTZ) yang dianalisa.
11. Analisa Arus Barang : Berisi pemaparan analisa petugas (Pelaksana Analisa) atas data yang telah disajikan dalam Daftar Master List Barang, antara lain dengan melakukan perbandingan antara barang masuk dan barang keluar, perkiraan jenis usaha WP dengan KLU, perkiraan jumlah penyerahan barang diKawasan Bebas.
12. Kesimpulan/pendapat : Berisi kesimpulan atau pendapat petugas berdasarkan analisa yang telah dipaparkan/dilakukan sebelumnya.
13. Masukan/usulan : Berisi masukan atau usulan petugas (apabila ada) berdasarkan kesimpulan yang telah dibuat.
14. ............., .............. 20...... : Diisi dengan tempat (kota) dan saat selesainya pembuatan laporan.
15. Dibuat oleh, Meneliti, Menyetujui : Cukup jelas.




LAMPIRAN XI
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009


Formulir PPFTZ-01




LEMBAR LANJUTAN
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN KE DAN DARI
KAWASAN BEBAS ATAU PELABUHAN BEBAS

PPFTZ-01
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman 1 dari ..............

37.

No.

38. - Pos Tarif/HS
     - Uraian jenis dan jumlah barang secara lengkap,
        Merek, Tipe, Ukuran, dan Spesifikasi lainnya

39. Negara Asal



40. Skama Tarif, Tarif & Fasilitas
-BM/BMAD/BMI/BMTP/BMP
- PPN         - PPnBM
- Cukai      - PPh
- HE & BK (%/lainnya)
41. - Jumlah&Jenis Satuan
      - Berat Bersih (kg)


42. Jumlah Nilai
      CIF/C&F/FOB
































         


......................, Tgl ...................
Pengusaha/PPJK

(....................)



LEMBAR LAMPIRAN KONTAINER
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN DAN PENGELUARAN KE DAN DARI
KAWASAN BEBAS ATAU PELABUHAN BEBAS

PPFTZ-01
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman 1 dari ..............

No.                 Nomor                      Ukuran                   Status
Urut                Kontainer
No.                 Nomor                      Ukuran                   Status
Urut                Kontainer
 

































....…………………., Tgl……………….. 20…..
Pengusaha / PPJK


( …………………………. )



LEMBAR LAMPIRAN
DOKUMEN PELENGKAP PABEAN LAINNYA
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN DAN PENGELUARAN KE DAN DARI
KAWASAN BEBAS ATAU PELABUHAN BEBAS

PPFTZ-01
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman 1 dari ..............

No.
Urut
Data Pada PPFTZ Skep Fasilitas dan Pemenuhan
Persyaratan Impor / Ekspor
Dokumen Pelengkap, Skep Fasilitas & Persyaratan
Impor/ Ekspor
Kode
Angka
Uraian Kode Uraian Nomor Tanggal
       

























     

  
...…………………., Tgl……………….. …..
Pengusaha /PPJK


( …………………………. )




LEMBAR LAMPIRAN KONVERSI PENGGUNAAN BARANG ASAL LUAR DAERAH PABEAN
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN
KE DAN DARI KAWASAN BEBAS ATAU PELABUHAN BEBAS

PPFTZ-01
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman 1 dari ..............

No. Asal Brg
Asal LDP
/Lokal
HS URAIAN
BARANG
KODE
BRG
JUMLAH &
UNIT
SATUAN
HARGA NILAI
PABEAN
(Rp.)
BM/BMAD/
BMI/BMTP/BMP
NI-
LAI
ASAL
LDP
PUNGUTAN PAJAK LAR-
TAS
KETE-
RANG
AN
VALUTA PBM NILAI
PER
SATUAN
Tarif
(%)
NILAI
(Rp)
PPN PPnBM PPh Ps.22
Tarif
(%)
NILAI
(Rp)
Tarif
(%)
NILAI
(Rp)
Tarif
(%)
NILAI
(Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) (19) (20) (21)
                                         
                                         

NILAI BM,PPN,PPnBM,PPH Ps 22(Rp)
 
 
 
 


.................................,tgl .......................
Pemberitahu,




LAMPIRAN XII
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009








LEMBAR LANJUTAN DETIL BARANG
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN

PPFTZ-02
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman ..... dari ..............

E. DATA PEMBERITAHUAN
29.

No.



30. - Pos Tarif/HS
     - Uraian jenis dan jumlah barang secara lengkap,    
       Merek, Tipe, Ukuran, dan Spesifikasi lain
     - Kode Barang

31. Asal Barang




32. Skama Tarif, Tarif 
-BM/BMAD/BMI/BMTP/BMP
- Cukai  
- PPN         - PPnBM

33. - Jumlah&Jenis Satuan
      - Berat Bersih (kg)



34. - Nilai/Harga (Rp)
      - Nilai/Harga Brg LDP       (Rp)


































         

…………………., Tgl…………..-20….. 
Pemberitahu

( …………………………. )
…………………., Tgl…………..-20…..
Penerima Barang

( …………………………. )


 
 
LEMBAR LANJUTAN PETI KEMAS
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN

PPFTZ-02
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman .... dari ..............

No.                           Nomor                                   Ukuran                   
Urut               
Tipe
No.                 Nomor                      Ukuran                   Tipe
Urut                
 

































…………………., Tgl…………..-20…..
Pemberitahu

( …………………………. )





LEMBAR LANJUTAN DOKUMEN PELENGKAP
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN

PPFTZ-02
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman .... dari ..............


































…………………., Tgl…………..-20…..
Pemberitahu


( …………………………. )





LEMBAR LAMPIRAN KONVERSI PENGGUNAAN BARANG ASAL LUAR DAERAH PABEAN
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN

PPFTZ-02
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman .... dari ..............

No. Asal Brg
Asal LDP
/Lokal
HS URAI-
AN
BRG
KODE
BRG
JUMLAH &
UNIT
SATUAN
HARGA NILAI
PABEAN
(Rp.)
BM/BMAD/
BMI/BMTP/BMP
NI-
LAI
ASAL
LDP
PUNGUTAN PAJAK LAR-
TAS
KETE-
RANG
AN
VALUTA NDPBM NILAI
PER
SATUAN
Tarif
(%)
NILAI
(Rp)
PPN PPnBM PPh Ps.22
Tarif
(%)
NILAI
(Rp)
Tarif
(%)
NILAI
(Rp)
Tarif
(%)
NILAI
(Rp)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) (19) (20) (21)
                                         
                                         

NILAI BM,PPN,PPnBM,PPH Ps 22(Rp)
 
 
 
 


.................................,tgl .......................
Pemberitahu



LEMBAR LAMPIRAN

PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN
UNTUK CATATAN PEMERIKSAAN FISIK BARANG

PPFTZ-02
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman .... dari ..............



DIISI DALAM HAL DILAKUKAN : PEMERIKSAAN FISIK BARANG

PETUGAS :
NAMA      :
NIP         :


TINGKAT PEMERIKSAAN :

................................Tgl. ......................
Pejabat
Tanda tangan
Nama ..............................
NIP...................................


TEMPAT PEMERIKSAAN FISIK :                                             TGL.DILAKUKAN PEMERIKSAAN FISIK BARANG:


IKHTISAR PEMERIKSAAN :









................................Tgl. ......................
Pemeriksa Bea dan Cukai
Tanda tangan
Nama ..............................
NIP...................................





LAMPIRAN XIII
SURAT EDARAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE-39/PJ/2009
TANGGAL : 30 Maret 2009






LEMBAR LANJUTAN
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN BARANG KE KAWASAN BEBAS
DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN

PPFTZ-03
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman ..... dari ..............

E. DATA PEMBERITAHUAN
24.

No.
25. - Uraian jenis dan jumlah barang secara lengkap,    
       Merek, Tipe, Ukuran, dan Spesifikasi lainnya

26. - Jumlah&Jenis Satuan
      - Berat Bersih (kg)

27. Nilai Barang


































     

………………………., Tgl…………………..
Pengusaha/ PPJK


( …………………………. )



LEMBAR LAMPIRAN PETI KEMAS
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN BARANG KE KAWASAN BEBAS
DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN

PPFTZ-03
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman 1 dari ..............

No.                 Nomor                      Ukuran                   Status
Urut                Kontainer
No.                 Nomor                      Ukuran                   Status
Urut                Kontainer
 
































....…………………., Tgl……………….. …..
Pengusaha/ PPJK


( …………………………. )



LEMBAR LAMPIRAN
DOKUMEN PELENGKAP PABEAN LAINNYA
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN BARANG KE KAWASAN BEBAS
DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN

PPFTZ-03
Kantor Pabean     
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran
:
:
:
 

Halaman 1 dari ..............


No.

Nama Dokumen pelengkap Pabean

Nomor dan Tanggal
 































 


...…………………., Tgl……………….. …..
Pengusaha/ PPJK


( …………………………. )