TATA CARA ENDORSEMENT ATAS DOKUMEN PPFTZ-03 ATAS PENYERAHAN
BARANG KENA PAJAK BERWUJUD DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH
PABEAN KE KAWASAN BEBAS
1. |
Pengusaha/penerima
barang menyerahkan dokumen PPFTZ-03 dalam bentuk
softcopy dan hardcopy rangkap 6 (enam) beserta dokumen pelengkap pabean
kepada Petugas Endorsement melalui Petugas Bea dan Cukai di Kantor
Pabean. |
2. |
Petugas
Endorsement menerima PPFTZ-03 beserta dokumen pelengkap dari
Petugas Bea dan Cukai. Selanjutnya melalui layar komputer melihat dan
me-load data Inward Manifest dari pengangkut yang ada pada aplikasi Bea
dan
Cukai serta menyimpannya ke dalam file di komputer. |
3. |
Petugas
Endorsemet meneliti dan mencocokkan data dalam Inward
Manifest, dokumen PPFTZ-03 dan dokumen pelengkap pabean, yaitu:
- Fotokopi dengan asli dokumen pelengkap pabean;
- Softcopy dengan hardcopy PPFTZ-03;
- PPFTZ-03 dengan dokumen pelengkap pabean; dan
- PPFTZ-03 dengan Inward Manifest.
Penelitian/pencocokan data Inward Manifest, PPFTZ-03 dan dokumen
pelengkap pabean berpedoman pada Lampiran VI (Penelitian Kebenaran
Dokumen
PPFTZ-0).
- Dalam
hal fotokopi dokumen pelengkap pabean tidak cocok dengan
aslinya, yang dipakai adalah dokumen pelengkap pabean asli dan kepada
pengusaha diminta untuk memfotokopi sesuai dengan aslinya dan
menyerahkan kembali kepada Petugas.
- Dalam hal terdapat data yang tidak sesuai, petugas
mengembalikan
hardcopy dan softcopy dokumen Pemberitahuan Pabean serta asli dokumen
pelengkap pabean kepada pengusaha untuk diperbaiki. Sedangkan
fotokopinya disimpan sementara oleh Petugas sampai Pengusaha
menyerahkan kembali PPFTZ-03 yang telah diperbaiki.
|
4. |
Menyimpan
(save) softcopy PPFTZ-03 ke dalam loader/komputer yang
tersedia. Dalam hal data softcopy PPFTZ-03 tidak sesuai data tersebut
harus tetap
tersimpan
di loader/komputer sebagai temporary file. |
5. |
Melakukan
endorsement dan membubuhkan cap/stempel pada lembar
PPFTZ-03 pada kolom untuk Direktorat Jenderal Pajak di bagian bawah
Catatan
Direktorat Jenderal Pajak.
- Dalam hal data dalam Bill of Lading atau Airway Bill,
invoice,
Faktur Pajak Standar dan manifest telah sesuai dengan data dalam
PPFTZ-03, Petugas Endorsement membubuhkan cap “DAPAT
DIBERIKAN
“FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT”.
- Dalam
hal data dalam Bill of Lading atau Airway Bill, invoice,
Faktur Pajak dan manifest tidak sesuai dengan data dalam PPFTZ-03,
Petugas Endorsement membubuhkan cap: “DATA TIDAK SESUAI,
TIDAK DAPAT
DIBERIKAN “FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT”.
|
6. |
Dalam
hal belum ada program aplikasi PPFTZ-03, Petugas Endorsement
menginput data nama, NPWP, kode dokumen PPFTZ, dan nomor PPFTZ ke dalam
aplikasi yang tersedia kemudian mencetak BPS dan menyerahkannya bersama
dengan lembar ke-5 dan ke-6 PPFTZ-03 beserta asli dokumen pelengkap
pabean kepada Pengusaha. Lembar ke-1, ke-2 dan ke-3 diserahkan kepada
Petugas
Bea dan Cukai, sedangkan lembar ke-4 disimpan sebagai arsip. |
Flow Chart
|
LAMPIRAN
II |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
TATA CARA PEMBERKASAN PEMBERITAHUAN PABEAN DAN DOKUMEN
PELENGKAP PABEAN DI KAWASAN BEBAS
- Petugas Endorsement menerima lembar ke-4 PPFTZ-003
(berserta
dokumen pelengkap), PPFTZ-01, dan PPFTZ-02 dari Petugas Bea dan Cukai.
Berdasarkan dokumen tersebut petugas meng-input data nama, NPWP, kode
dokumen PPFTZ, dan nomor PPFTZ ke dalam aplikasi yang
tersedia.
Pada setiap akhir hari
kerja mencetak register harian penerimaan dokumen Pemberitahuan Pabean
(rangkap 4) dan mencocokkannya dengan seluruh fisik dokumen PPFTZ yang
diterima
pada hari itu.
- Pada setiap hari kerja Kasi PK IV menugaskan Pelaksana
Pemberkasan
untuk mengambil dokumen PPFTZ dari Petugas Endorsement di Kantor Pabean.
- Pelaksana Pemberkasan mengambil dokumen PPFTZ-01, PPFTZ-02
dan
PPFTZ-03 (PPFTZ) di Kantor Pabean, mencocokkan register harian
penerimaan dengan
fisik dokumen dan meng-copy data PPFTZ, register harian dan Inward
Manifest
ke dalam eksternal hard disk.
- Petugas Endorsement bersama Pelaksana Pemberkasan
menandatangani
register harian penerimaan sebagai berita acara serah terima dokumen
dan
menyerahkan seluruh dokumen PPFTZ (softcopy dan hardcopy) termasuk
dokumen
pelengkapnya kepada Pelaksana Pemberkasan.
- Pelaksana Pemberkasan membawa dokumen PPFTZ beserta dokumen
pelengkap dari Kantor Pabean ke KPP dan menyerahkan register harian
penerimaan
kepada Kasi PK IV untuk ditandatangani.
- Kasi PK IV menerima, meneliti dan menandatangani register
harian
penerimaan. Selanjutnya menyerahkan kembali register harian tersebut
kepada
Pelaksana Pemberkasan dan menugaskannya untuk diadministrasikan lebih
lanjut.
- Setelah ditandatangani oleh Kasi PK IV, Pelaksana
Pemberkasan
menggabungkan kembali register harian penerimaan dengan fisik dokumen
PPFTZ, dan
selanjutnya memindahkan data PPFTZ yang tersimpan dalam eksternal hard
disk ke
server KPP.
- Pelaksana Pemberkasan menyerahkan dokumen PPFTZ beserta
register
harian penerimaan kepada Pelaksana Perekaman untuk direkam. Selanjutnya
bersama Pelaksana Perekaman menandatangani register harian tersebut
sebagai
berita acara serah terima dokumen.
- Pelaksana Pemberkasan menerima dokumen PPFTZ yang telah
direkam
oleh Pelaksana Perekaman, mencocokkannya dengan register harian
perekaman dokumen Pemberitahuan Pabean. Selanjutnya bersama Pelaksana
Perekaman menandatangani register harian tersebut sebagai berita acara
serah
terima dokumen.
- Pelaksana Pemberkasan mengarsipkan dokumen PPFTZ ke dalam
induk
berkas. Setelah seluruh dokumen diarsipkan, register harian penerimaan
dan
register harian perekaman diserahkan kepada Kasi PK IV untuk
ditandatangani sekaligus
sebagai pemberitahuan bahwa dokumen PPFTZ telah direkam dan diarsipkan
ke dalam induk berkas.
- Kasi PK IV menerima, meneliti dan menandatangani register
harian
perekaman. Selanjutnya menggabungkan tindasan register harian perekaman
tersebut
dengan tindasan register harian penerimaan yang telah diterima
sebelumnya dan menyerahkannya kepada Pelaksana Pemberkasan untuk
disimpan ke dalam
ordner khusus sebagai tanda bahwa proses perekaman dan pemberkasan
telah
selesai.
FLOW CHART
|
LAMPIRAN
III |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
TATA CARA PEREKAMAN DOKUMEN PPFTZ DI KAWASAN BEBAS
- Pelaksana Pemberkasan menyerahkan dokumen PPFTZ kepada
Pelaksana
Perekaman bersama register harian penerimaan dokumen Pemberitahuan
Pabean.
- Pelaksana Perekaman menerima dan mencocokkan register
harian
penerimaan dengan fisik dokumen, selanjutnya bersama Pelaksana
Pemberkasan menandatangani register harian tersebut.
- Pelaksana menyerahkan tindasan register harian penerimaan
kepada
Kasi PK IV untuk disimpan di ordner khusus.
- Kasi PK IV menerima dan menyimpan tindasan register harian
penerimaan ke dalam ordner khusus. Selanjutnya menugaskan Pelaksana
Perekaman untuk merekam seluruh dokumen PPFTZ yang telah diterima dari
Pelaksana Pemberkasan.
- Pelaksana Perekaman merekam dokumen PPFTZ menggunakan
program
aplikasi yang tersedia dan mencetak register harian perekaman dokumen
Pemberitahuan Pabean (rangkap 3). Data yang harus direkam atau di-input
adalah
sebagaimana yang tercantum dalam lampiran VII (Perekaman Dokumen PPFTZ).
- Pelaksana Perekaman menyerahkan dokumen PPFTZ yang telah
selesai
direkam beserta register harian perekaman kepada Pelaksana Pemberkasan
untuk diarsipkan.
- Pelaksana Pemberkasan menerima kembali dokumen PPFTZ,
mencocokkan
register harian perekaman dengan fisik dokumen dan bersama Pelaksana
Perekaman menandatangani register harian tersebut sebagai berita acara
serah terima dokumen.
FLOW CHART
|
LAMPIRAN
IV |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
TATA CARA PELAKSANAAN ANALISA DATA DOKUMEN
PEMBERITAHUAN PABEAN DI KAWASAN BEBAS
- Kasi PK IV menugaskan Pelaksana Analisa membuat analisa
arus barang
dari dan ke Kawasan Bebas terhadap Wajib Pajak yang terdaftar atau
berada di
Kawasan Bebas maupun terhadap Wajib Pajak di luar Kawasan Bebas yang
melakukan transaksi dengan Wajib Pajak di Kawasan Bebas.
- Pelaksana Analisa berdasarkan data PPFTZ-01, PPFTZ-02,
PPFTZ-03
dan dokumen pelengkap pabean melakukan analisa arus barang tersebut,
selanjutnya membuat laporan hasil analisa dan menyerahkannya kepada
Kepala Seksi.
- Kasi PK IV menerima dan mempelajari laporan analisa arus
keluar-masuk barang tersebut. Dalam hal setuju, Kepala Seksi
menandatangani laporan
tersebut. Selanjutnya meneruskannya kepada Kepala KPP untuk dipelajari.
- Kepala KPP menerima dan mempelajari laporan analisa
tersebut. Dalam
hal setuju, Kepala KPP menandatangani laporan tersebut dan menyerahkan
kembali
kepada Kasi PK IV untuk dikirimkan kepada Kabid Duktekon Kanwil.
- Kasi PK IV menugaskan Pelaksana Anmalisa atau pelaksana
Seksi PK IV
mengupload laporan analisa tersebut dan mengirimkan hardcopy-nya kepada
Kabid Duktekon Kanwil agar dapat segera dimanfaatkan.
- Pelaksana Analisa atau Pelaksana Seksi PK IV meng-upload
laporan
analisa tersebut dengan menggunakan aplikasi yang tersedia di KPP serta
mengirimkannya dalam bentuk hardcopy kepada Kabid Duktekon Kanwil.
Flow Chart
|
LAMPIRAN
V |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
ANALISA ARUS BARANG DARI DAN KE KAWASAN BEBAS
Analisa arus barang dari dan ke Kawasan Bebas dapat dilakukan terhadap
Wajib Pajak yang terdaftar atau berada di Kawasan Bebas maupun terhadap
Wajib Pajak
di luar Kawasan Bebas yang melakukan transaksi dengan Wajib Pajak di
Kawasan
Bebas.
Dengan demikian analisa arus barang dari dan ke Kawasan Bebas terdiri
dari:
- Analisa arus barang untuk setiap Wajib Pajak yang terdaftar
di
Kawasan Bebas.
- Analisa arus barang untuk setiap Wajib Pajak di luar
Kawasan Bebas
yang melakukan transaksi dengan Waib Pajak di Kawasan Bebas.
Data yang digunakan dalam membuat laporan analisa arus barang adalah
data dari dokumen Pemberitahuan Pabean PPFTZ-01, PPFTZ-02, PPFTZ-03 dan
pelengkap pabean.
Dalam melakukan analisa arus barang, pos-pos yang perlu menjadi
perhatian antara lain meliputi:
1) |
Jenis
dan jumlah barang yang dimasukkan ke Kawasan Bebas untuk suatu
periode; |
2) |
Jenis
dan jumlah barang yang dikeluarkan dari Kawasan Bebas untuk
suatu periode; |
3) |
Perkiraan
jenis usaha WP yang akan dibandingkan dengan KLU WP; |
4) |
Perkiraan
jumlah penyerahan barang di Kawasan Bebas. |
|
LAMPIRAN
VI |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
PENELITIAN KEBENARAN DOKUMEN PPFTZ-03
A. |
Dokumen
Pelengkap Pabean
Dokumen pelengkap pabean yang harus dilampirkan oleh pengusaha atau
Wajib Pajak dalam menyampaikan dokumen PPFTZ-03 di Kawasan Bebas
terdiri dari:
- Fotokopi Faktur Pajak Standar (lembar pembeli) yang
telah diberi cap
“PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 2 TAHUN
2009”;
- Fotokopi Bill of Lading atau Airway Bill;
- Fotokopi Faktur Penjualan atau invoice; dan
- Asli surat kuasa pengurusan kepabeanan dari Pengusaha
kepada
Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan/PPJK dalam hal pengurusan
kepabeanan dilakukan oleh PPJK.
|
B. |
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penelitian dokumen PPFTZ-03
Dalam melakukan Endorsement, Petugas Endorsement harus dapat memastikan
bahwa data yang tercantum pada dokumen PPFTZ-03 telah sesuai dengan
data yang tercantum dalam dokumen pelengkap pabean yang disampaikan
oleh pengusaha dan data yang yang tercantum dalam Inward Manifest yang
disampaikan oleh pengangkut.
Tahapan yang perlu diperhatikan dalam penelitian dokumen PPFTZ-03
adalah sebagai berikut:
- Mencocokkan Fotokopi dengan asli dokumen pelengkap
pabean;
- Mencocokkan softcopy dengan hardcopy PPFTZ-03;
- Mencocokkan PPFTZ-03 dengan dokumen pelengkap pabean;
dan
- Mencocokkan PPFTZ-03 dengan Inward Manifest.
Untuk memastikan bahwa data dalam dokumen PPFTZ-03 benar-benar telah
sesuai dengan dokumen pelengkap pabean dan Inward Manifest, dilakukan
penelitian data PPFTZ-03 dengan:
- data Bill of Lading/Airway Bill;
- data BCI.1 atau Inward Manifest (dari tampilan
program aplikasi
manifest di layar monitor komputer) untuk memastikan PPFTZ-03 telah
tercantum di dalam
Inward Manifest;
a) |
Nomor
BCI.1, tanggal, dan Pos, serta Sub Pos; |
b) |
Nama
Pengirim barang; |
c) |
Nama
Penerima barang (Pengusaha); |
d) |
Nama
Sarana Pengangkut, No. Voy/Flight/No.Pol dan bendera; |
e) |
Pelabuhan
muat dan Pelabuhan Pemasukan; |
f) |
Merek
dan nomor kemasan/petikemas; |
g) |
Uraian
barang; |
h) |
Jumlah
dan jenis kemasan; |
i) |
Berat/volume
barang; |
j) |
data
Invoice / Faktur Penjualan; dan |
k) |
data
Faktur Pajak Standar (lembar pembeli) yang telah diberi cap
“PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 2 TAHUN 2009 |
|
C. |
Contoh
Stempel Endorsement atas dokumen PPFTZ-03
Endorsement dilakukan dengan membubuhkan tanda tangan Petugas
Endorsement, tanggal dilakukannya endorsement dan cap atau stempel pada
lembar PPFTZ-03 pada kolom yang telah disediakan.
- Dapat Diberikan ‘Fasilitas PPN Tidak
Dipungut’,
dalam hal dokumen PPFTZ-03 sesuai dengan dokumen pelengkap pabean dan
Inward Manifest.
CATATAN DITJEN PAJAK
DAPAT DIBERIKAN “FASILITAS PPN TIDAK DIPUNGUT”
........................... , (tanggal, bulan, tahun)
Mengetahui,
Pejabat/Pegawai DJP
Nama
NIP |
- Data Tidak Sesuai, Tidak Dapat Diberikan
“Fasilitas PPN
Tidak Dipungut”, dalam hal dokumen PPFTZ-03 tidak sesuai
dengan dokumen pelengkap pabean dan Inward Manifest.
CATATAN DITJEN PAJAK
DATA TIDAK SESUAI, TIDAK DAPAT DIBERIKAN “FASILITAS PPN TIDAK
DIPUNGUT”
........................... , (tanggal, bulan, tahun)
Mengetahui,
Pejabat/Pegawai DJP
Nama
NIP |
|
|
LAMPIRAN
VII |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
PEREKAMAN DOKUMEN PPFTZ
Dokumen Pemberitahuan Pabean PPFTZ-01, PPFTZ-02 dan PPFTZ-03 diperoleh
dari Petugas Bea dan Cukai di Kantor Pabean melalui Petugas
Endorsement.
Data dalam dokumen tersebut harus direkam untuk dapat dimanfaatkan
sebagaimana
mestinya.
Dokumen PPFTZ-01, PPFTZ-02, dan PPFTZ-03 oleh Pelaksana Perekaman
selanjutnya direkam dengan menggunakan aplikasi yang tersedia. Data
yang harus
direkam meliputi:
- No dan Tanggal Pendaftaran PPFTZ-01
- Nama, alamat dan NPWP Pemasok/Penerima Barang;
- Nama, alamat dan NPWP Pengusaha;
- Nama, alamat, NPWP dan Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan
Jasa Kepabeanan (NP-PPJK) PPJK;
- Cara Pengangkutan, Nama Sarana Pengangkut, No.
Voy/Flight/No.Pol dan Bendera;
- Pelabuhan Muat, Pelabuhan Transit dan Pelabuhan Bongkar;
- Jenis Pemasukan/Pengeluaran
- Asal Barang
- Cara Pembayaran
- Negara Tujuan
- Daerah Asal Barang
- Nomor dan Tanggal Invoice/Kontrak
- Nomor dan Tanggal L/C
- Nomor dan Tanggal PPFTZ-01/02/03
- Nomor dan tanggal Bill of Lading/Airway Bill;
- Nomor, tanggal, Pos dan Sub Pos BC 1.1 atau Inward Manifest
- Nomor dan Tanggal Master List
- Valuta
- NDPBM/Kurs
- Nilai FOB, Freight, Asuransi LN dan/atau CIF
- Nilai/Harga Barang LDP (Rp)
- Berat Kotor, Berat Bersih (kg)
- Uraian detail barang, meliputi:
(i). |
Jenis
dan Jumlah Barang |
(ii). |
Merek,
Tipe dan Ukuran Barang |
(iii). |
Spesifikasi
Lain Barang |
(iv). |
Berat
Bersih |
(v). |
Kode
Barang |
(vi). |
Negara
Asal |
(vii). |
Tarif
BM/BMAD/BMTP/BMP/HE dan BK |
(viii). |
Tarif
Cukai |
(ix). |
Tarif
PPn BM |
(x). |
Tarif
PPh |
(xi). |
Jumlah
dan Jenis Satuan Berat Bersih (kg) |
(xii). |
Jumlah
Nilai CIF/C&F/FOB |
- BM/BMAD/BMTP/BMP yang Dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah
(Rp), Dibebaskan (Rp) dan Ditangguhkan (Rp).
- Cukai yang Dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah (Rp),
Dibebaskan (Rp)
dan Ditangguhkan (Rp).
- PPN yang Dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah (Rp),
Dibebaskan (Rp)
dan Ditangguhkan (Rp).
- PPn BM yang Dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah(Rp),
Dibebaskan
(Rp) dan Ditangguhkan (Rp).
- PPh yang dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah(Rp),
Dibebaskan (Rp)
dan Ditangguhkan (Rp).
- PNBP yang dibayar (Rp), Ditanggung Pemerintah, Dibebaskan
(Rp) dan Ditangguhkan (Rp).
|
LAMPIRAN
VIII |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
BENTUK REGISTER HARIAN PENERIMAAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN PABEAN
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH
DJP………………………………….
KPP
…………………………………………………………
BENTUK REGISTER HARIAN PENERIMAAN
DOKUMEN PEMBERITAHUAN PABEAN
Kode PPFTZ |
: |
|
|
Kantor Pabean |
: |
Tanggal |
: |
K P P |
: |
H a r i |
: |
NO. |
NPWP |
NAMA WAJIB
PAJAK |
NOMOR PPFTZ |
FASILITAS PPN
TIDAK DIPUNGUT*) |
( 1 ) |
( 2 ) |
( 3 ) |
( 4 ) |
( 5 ) |
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20 |
|
|
|
|
*) = Kolom ( 5 ) hanya diisi untuk dokumen Pemberitahuan Pabean dengan
kode PPFTZ-03 dengan cara mengisi "Ya" atau "Tidak"
|
|
Diserahkan,
Petugas Endorsement |
Diterima,
Pelaksana Pemberkasan |
Diterima,
Pelaksana Perekaman |
Mengetahui,
Kepala
Seksi PK IV |
Tanggal |
: |
|
|
|
|
Nama |
: |
_____________ |
_____________ |
_____________ |
_____________ |
NIP
|
:
|
|
|
|
|
Td.Tangan/Paraf |
: |
_____________ |
_____________ |
_____________ |
_____________ |
|
Petunjuk Pengisian Register Harian Penerimaan Dokumen Pabean
1. |
Kode
PPFTZ |
: |
Diisi
dengan PPFTZ-01, PPFTZ-02 atau PPFTZ-03 |
2. |
Kantor
Pabean |
: |
Diisi
dengan nama Kantor Pabean yang bersangkutan. |
3. |
K
P P |
: |
Diisi
dengan nama KPP di wilayah dimana Kantor Pabean tersebut berada. |
4.
|
Hari
|
: |
Diisi
dengan hari diterimanya dokumen Pemberitahuan Pabean. |
5.
|
Tanggal |
: |
Diisi
dengan tanggal diterimanya dokumen Pemberitahuan Pabean di Kantor
Pabean berada. |
6.
|
No. |
: |
Cukup
jelas. |
7. |
NPWP |
: |
Diisi
dengan NPWP dari pegusaha/Wajib Pajak di Kawasan Bebas yang menerima
BKP. |
8. |
Nama
Wajib Pajak |
: |
Diisi
dengan nama dari pegusaha/Wajib Pajak di
Kawasan Bebas yang menerima BKP. |
9.
|
Nomor
PPFTZ |
: |
Diisi
dengan nomor PPFTZ yaitu nomor pendaftaran yang diberikan oleh Petugas
Bea dan Cukai |
10. |
Fasilitas
PPN Tidak
Dipungut |
: |
Diisi
dengan “Ya” atau
“Tidak” sesuai dengan endorsement.
Dalam hal dokumen pemberitahuan pabean adalah PPFTZ-01 dan
PPFTZ-02 kolom ini tidak perlu diisi (dikosongkan). |
11. |
Diserahkan,
Diterima, Diterima, Mengetahui, |
|
-
Tanggal |
: |
Diisi
dengan tanggal diserahkan atau diterimanya dokumen Pemberitahuan Pabean. |
|
-
Nama |
: |
Cukup
jelas. |
|
-
NIP |
: |
Cukup
jelas. |
|
-
Tanda tangan/
Paraf |
: |
Cukup
jelas. |
|
LAMPIRAN
IX |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
BENTUK REGISTER HARIAN PEREKAMAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN PABEAN
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH
DJP………………………………….
KPP
…………………………………………………………
BENTUK REGISTER HARIAN PEREKAMAN
DOKUMEN PEMBERITAHUAN PABEAN
Kantor Pabean |
: |
|
|
K P P |
: |
Tanggal Perekaman |
: |
NO. |
NPWP |
NAMA WAJIB
PAJAK |
KODE PPFTZ |
NOMOR PPFTZ |
( 1 ) |
( 2 ) |
( 3 ) |
( 4 ) |
( 5 ) |
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20 |
|
|
|
|
LEMBAR PENGAWASAN DOKUMEN
Jenis Kegiatan |
Bagian Perekaman*) |
Bagian Pemberkasan |
Kepala Seksi PK IV |
Td.Tangan/Paraf |
Tanggal |
Td.Tangan/Paraf |
Tanggal |
Td.Tangan/Paraf |
Tanggal |
Perekaman |
|
|
|
|
|
|
Pemberkasan |
|
|
|
|
|
|
*) = Nama dan NIP Pelaksana Perekaman otomatis muncul dalam Lembar
Pengawasan Dokumen.
|
Petunjuk Pengisian Register Harian Perekaman Dokumen Pemberitahuan
Pabean
1. |
Tanggal
Perekaman |
: |
Diisi
dengan tanggal dilakukannya perekaman
dokumen Pemberitahuan Pabean. |
2. |
Kantor
Pabean |
: |
Diisi
dengan nama Kantor Pabean yang bersangkutan. |
3. |
K
P P |
: |
Diisi
dengan tempat perekaman |
4.
|
No. |
: |
Cukup
jelas. |
5.
|
NPWP |
: |
Diisi
dengan NPWP dari pegusaha/Wajib Pajak di Kawasan Bebas yang menerima
BKP. |
7.
|
Nama
Wajib Pajak |
: |
Diisi
dengan nama dari pegusaha/Wajib Pajak di
Kawasan Bebas yang menerima BKP. |
8. |
Kode
PPFTZ |
: |
Diisi
dengan PPFTZ-01, PPFTZ-02 atau PPFTZ-03. |
9. |
Nomor
PPFTZ |
: |
Diisi
dengan nomor PPFTZ yaitu nomor pendaftaran yang diberikan oleh Petugas
Bea dan Cukai |
10.
|
Lembar
Pengawasan Dokumen |
|
-
Td. Tangan/Paraf |
: |
Diisi
dengan tanda tangan/paraf dari
petugas/pejabat yang bersangkutan disertai nama singkat. |
|
-
Tanggal |
: |
Diisi
dengan tanggal diserahkan atau diterimanya dokumen Pemberitahuan Pabean. |
|
LAMPIRAN X |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
BENTUK LAPORAN ANALISA ARUS BARANG
(Bentuk atau format Laporan Analisa Arus Barang ini merupakan contoh,
dan dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan/kondisi)
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH DJP
……………………………….…………………
KPP
………………………………………………...…………………………………….
LAPORAN
ANALISA ARUS BARANG
- IDENTITAS WAJIB PAJAK
NAMA WAJIB PAJAK/PENGUSAHA
N P W P
ALAMAT
JENIS USAHA menurut KLU
KPP TEMPAT TERDAFTAR
*) =Coret yang tidak perlu |
:
:
:
:
KLU :
: KAWASAN BEBAS / TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN*)
|
- DASAR HUKUM
1. |
Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia 45/PMK.03/2009 tanggal 5
Maret 2009 tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian,
Pembayaran, serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak
Penjualan Atas Barang Mewah Atas
Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena
Pajak dari Kawasan Bebas ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean dan
Pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena
Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke
Kawasan Bebas |
2. |
Surat
Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-39/PJ/2009 tanggal 30
Maret 2009 tentang Tata Cara Endorsement , Perekaman, Pemberkasan dan
Analisa Dokumen Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
45/PMK.03/2009. |
- DOKUMEN SUMBER
1. |
Dokumen
Pemberitahuan Pabean PPFTZ-01 |
2. |
Dokumen
Pemberitahuan Pabean PPFTZ-02 |
3. |
Dokumen
Pemberitahuan Pabean PPFTZ-03 |
4. |
Dokumen
pelengkap pabean :
- Fotokopi Faktur Pajak Standar (lembar
pembeli) yang telah diberi cap
“PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 2 TAHUN
2009”
- Fotokopi Bill of Lading /Airway Bill
- Fotokopi Faktur Penjualan atau invoice
|
5. |
……………………………………….. |
- DESKRIPSI DAN ANALISA
A. |
GAMBARAN
USAHA WAJIB PAJAK
|
B. |
DAFTAR
MASTER LIST BARANG
1. |
Barang
Masuk
Rincian pemasukan/pembelian barang atau BKP berdasarkan dokumen
Pemberitahuan Pabean (PPFTZ) dan dokumen pelengkap pabean, dari
……….....................................
ke………...........................……..
selama periode
…….................…………
s.d.
…..........................…….. tahun
………….. adalah sebagai
berikut :
No. |
Kode PPTTZ |
No. PPFTZ |
No. Faktur Pajak |
Jenis Barang |
Spesifikasi Teknis |
Jumlah |
Satuan |
Nilai
Barang |
Penjual/Pengirim Barang |
Nama |
NPWP |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Barang
Keluar
Rincian pengeluaran/penjualan barang atau BKP berdasarkan dokumen
Pemberitahuan Pabean (PPFTZ) dan dokumen pelengkap pabean, dari
……….......................................
ke………...........................……..
selama periode
…….................…………
s.d.
…..........................…….. tahun
………….. adalah sebagai
berikut :
No. |
Kode PPTTZ |
No. PPFTZ |
Jenis Barang |
Spesifikasi Teknis |
Jumlah |
Satuan |
Nilai
Barang |
Pembeli/Penerima Barang |
Nama |
NPWP |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C. |
ANALISA
ARUS BARANG
|
- KESIMPULAN DAN MASUKAN
a. |
Kesimpulan/pendapat
1.
2.
3 |
b. |
Masukan/usulan
1.
2.
3 |
Meneliti,
Kepala Seksi Pengawasan & Konsultasi IV
Nama
Kepala Seksi
NIP.
……………….
|
Menyetujui,
Kepala
KPP…………………
Nama
Kepala Kantor
NIP………………… |
………..……………..,
……………..………..
20……
Dibuat oleh,
Pelaksana Analisa
Nama
Pelaksana Analisa
NIP.
…………………..
|
|
Petunjuk Pengisian Laporan Analisa Arus Barang
1. |
Nama
Wajib Pajak/Pengusaha |
: |
Cukup
jelas. |
2. |
N
P W P |
: |
Cukup
jelas. |
3. |
Alamat |
: |
Cukup
jelas. |
4.
|
Jenis
Usaha menurut KLU |
: |
Cukup
jelas. |
5.
|
K
L U |
: |
Cukup
jelas. |
6.
|
Tempat
Terdaftar |
: |
Diisi
KPP tempat Wajib Pajak terdaftar, dengan cara mencoret yang tidak perlu. |
7. |
Dokumen
Sumber
5. ................................ dst. |
: |
Diisi dengan jenis dokumen
lainnya apabila diperlukan. |
8. |
Gambaran
Usaha Wajib Pajak |
: |
Diisi
dengan deskripsi singkat tentang
perusahaan/Wajib Pajak, antara lain : tanggal perusahaan didirikan
sesuai dengan akta notaris, status perusahaan, permodalan, tempat
kedudukan, lokasi usaha atau pabrik, jenis dan kegiatan usaha yang
dilakukan dan hal-hal lain yang berkenaan denganperusahaan/Wajib Pajak.
|
9. |
Daftar
Master List Barang
( tabel/matriks) |
: |
Diisi
berdasarkan dokumen Pemberitahuan
Pabean (PPFTZ) dan dokumen pelengkap pabean atau sumber data. |
10. |
Barang
Masuk, Barang Keluar |
|
a.
dari ............... ke ............. |
: |
Diisi
dengan Kawasan Bebas,
Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) atau tempat lainnya sesuai
dengan data/dokumen. |
|
b.
periode ......... s.d. .......... |
: |
Diisi
dengan bulan sesuai dengan
dokumen Pemberitahuan Pabean (PPFTZ) yang dianalisa. |
|
c.
tahun ............... |
: |
Diisi
dengan tahun sesuai dengan dokumen Pemberitahuan Pabean (PPFTZ) yang
dianalisa. |
11. |
Analisa
Arus Barang |
: |
Berisi
pemaparan analisa petugas (Pelaksana Analisa) atas data yang telah
disajikan dalam Daftar Master List Barang, antara lain dengan melakukan
perbandingan antara barang masuk dan barang keluar, perkiraan jenis
usaha WP dengan KLU, perkiraan jumlah penyerahan barang diKawasan
Bebas. |
12. |
Kesimpulan/pendapat |
: |
Berisi
kesimpulan atau pendapat petugas
berdasarkan analisa yang telah dipaparkan/dilakukan sebelumnya. |
13. |
Masukan/usulan |
: |
Berisi
masukan atau usulan petugas (apabila ada) berdasarkan kesimpulan yang
telah dibuat. |
14. |
.............,
.............. 20...... |
: |
Diisi
dengan tempat (kota)
dan saat selesainya pembuatan laporan. |
15. |
Dibuat
oleh, Meneliti,
Menyetujui |
: |
Cukup
jelas. |
|
LAMPIRAN XI |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
Formulir PPFTZ-01
LEMBAR LANJUTAN
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN KE DAN DARI
KAWASAN BEBAS ATAU PELABUHAN BEBAS
PPFTZ-01
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman 1 dari
..............
|
|
37.
No.
|
38. - Pos Tarif/HS
- Uraian jenis dan jumlah barang secara
lengkap,
Merek, Tipe, Ukuran, dan
Spesifikasi lainnya
|
39. Negara Asal
|
40. Skama Tarif, Tarif & Fasilitas
-BM/BMAD/BMI/BMTP/BMP
- PPN - PPnBM
- Cukai - PPh
- HE & BK (%/lainnya)
|
41. - Jumlah&Jenis Satuan
- Berat Bersih (kg)
|
42. Jumlah Nilai
CIF/C&F/FOB |
|
|
|
|
|
|
......................,
Tgl ...................
Pengusaha/PPJK
(....................)
LEMBAR LAMPIRAN KONTAINER
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN DAN PENGELUARAN KE DAN DARI
KAWASAN BEBAS ATAU PELABUHAN BEBAS
PPFTZ-01
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman 1 dari
..............
|
|
No.
Nomor
Ukuran
Status
Urut
Kontainer |
No.
Nomor
Ukuran
Status
Urut
Kontainer |
|
|
....………………….,
Tgl………………..
20…..
Pengusaha / PPJK
(
………………………….
)
LEMBAR LAMPIRAN
DOKUMEN PELENGKAP PABEAN LAINNYA
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN DAN PENGELUARAN KE DAN DARI
KAWASAN BEBAS ATAU PELABUHAN BEBAS
PPFTZ-01
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman 1 dari
..............
|
|
No.
Urut |
Data Pada PPFTZ |
Skep Fasilitas dan Pemenuhan
Persyaratan Impor / Ekspor |
Dokumen Pelengkap, Skep Fasilitas &
Persyaratan
Impor/ Ekspor |
Kode
Angka |
Uraian |
Kode |
Uraian |
Nomor |
Tanggal |
|
|
|
|
|
|
|
...………………….,
Tgl………………..
…..
Pengusaha /PPJK
(
………………………….
)
LEMBAR LAMPIRAN KONVERSI PENGGUNAAN BARANG ASAL LUAR DAERAH PABEAN
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN
KE DAN DARI KAWASAN BEBAS ATAU PELABUHAN BEBAS
PPFTZ-01
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman 1 dari
..............
|
|
No. |
Asal Brg
Asal LDP
/Lokal |
HS |
URAIAN
BARANG |
KODE
BRG |
JUMLAH &
UNIT
SATUAN |
HARGA |
NILAI
PABEAN
(Rp.) |
BM/BMAD/
BMI/BMTP/BMP |
NI-
LAI
ASAL
LDP |
PUNGUTAN PAJAK |
LAR-
TAS |
KETE-
RANG
AN |
VALUTA |
PBM |
NILAI
PER
SATUAN |
Tarif
(%) |
NILAI
(Rp) |
PPN |
PPnBM |
PPh Ps.22 |
Tarif
(%) |
NILAI
(Rp) |
Tarif
(%) |
NILAI
(Rp) |
Tarif
(%) |
NILAI
(Rp) |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
(9) |
(10) |
(11) |
(12) |
(13) |
(14) |
(15) |
(16) |
(17) |
(18) |
(19) |
(20) |
(21) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
NILAI BM,PPN,PPnBM,PPH Ps 22(Rp) |
|
|
|
|
|
.................................,tgl .......................
Pemberitahu,
|
LAMPIRAN XII |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
LEMBAR LANJUTAN DETIL BARANG
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN
PPFTZ-02
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman ..... dari
..............
|
|
E. DATA
PEMBERITAHUAN |
29.
No.
|
30. - Pos Tarif/HS
- Uraian jenis dan jumlah barang secara
lengkap,
Merek, Tipe, Ukuran, dan
Spesifikasi lain
- Kode Barang
|
31. Asal
Barang
|
32. Skama Tarif,
Tarif
-BM/BMAD/BMI/BMTP/BMP
- Cukai
- PPN - PPnBM
|
33. -
Jumlah&Jenis Satuan
- Berat Bersih (kg)
|
34. -
Nilai/Harga (Rp)
- Nilai/Harga Brg
LDP (Rp)
|
|
|
|
|
|
|
………………….,
Tgl…………..-20…..
Pemberitahu
(
………………………….
) |
………………….,
Tgl…………..-20…..
Penerima Barang
(
………………………….
) |
LEMBAR LANJUTAN PETI KEMAS
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN
PPFTZ-02
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman .... dari
..............
|
|
No.
Nomor
Ukuran
Urut
Tipe |
No.
Nomor
Ukuran
Tipe
Urut
|
|
|
………………….,
Tgl…………..-20…..
Pemberitahu
(
………………………….
)
LEMBAR LANJUTAN DOKUMEN PELENGKAP
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN
PPFTZ-02
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman .... dari
..............
|
|
|
………………….,
Tgl…………..-20…..
Pemberitahu
(
………………………….
)
LEMBAR LAMPIRAN KONVERSI
PENGGUNAAN BARANG ASAL LUAR DAERAH PABEAN
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN
PPFTZ-02
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman .... dari
..............
|
|
No. |
Asal Brg
Asal LDP
/Lokal |
HS |
URAI-
AN
BRG |
KODE
BRG |
JUMLAH &
UNIT
SATUAN |
HARGA |
NILAI
PABEAN
(Rp.) |
BM/BMAD/
BMI/BMTP/BMP |
NI-
LAI
ASAL
LDP |
PUNGUTAN PAJAK |
LAR-
TAS |
KETE-
RANG
AN |
VALUTA |
NDPBM |
NILAI
PER
SATUAN |
Tarif
(%) |
NILAI
(Rp) |
PPN |
PPnBM |
PPh Ps.22 |
Tarif
(%) |
NILAI
(Rp) |
Tarif
(%) |
NILAI
(Rp) |
Tarif
(%) |
NILAI
(Rp) |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
(9) |
(10) |
(11) |
(12) |
(13) |
(14) |
(15) |
(16) |
(17) |
(18) |
(19) |
(20) |
(21) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
NILAI BM,PPN,PPnBM,PPH Ps 22(Rp) |
|
|
|
|
|
.................................,tgl .......................
Pemberitahu
LEMBAR LAMPIRAN
PEMBERITAHUAN PABEAN PEMASUKAN/PENGELUARAN BARANG KE/DARI KAWASAN BEBAS
DARI/KE TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT/KAWASAN BEBAS LAIN
UNTUK CATATAN PEMERIKSAAN FISIK BARANG
PPFTZ-02
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman .... dari
..............
|
|
DIISI DALAM HAL DILAKUKAN : PEMERIKSAAN FISIK BARANG
PETUGAS :
NAMA :
NIP :
TINGKAT PEMERIKSAAN :
................................Tgl.
......................
Pejabat
Tanda tangan
Nama ..............................
NIP...................................
TEMPAT PEMERIKSAAN FISIK :
TGL.DILAKUKAN PEMERIKSAAN
FISIK BARANG:
IKHTISAR PEMERIKSAAN :
................................Tgl.
......................
Pemeriksa Bea dan Cukai
Tanda tangan
Nama ..............................
NIP...................................
|
|
LAMPIRAN XIII |
|
SURAT
EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR |
: |
SE-39/PJ/2009 |
|
TANGGAL |
: |
30
Maret 2009 |
LEMBAR LANJUTAN
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN BARANG KE KAWASAN BEBAS
DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN
PPFTZ-03
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman ..... dari
..............
|
|
E. DATA
PEMBERITAHUAN |
24.
No.
|
25. - Uraian
jenis dan jumlah barang secara lengkap,
Merek, Tipe, Ukuran, dan
Spesifikasi lainnya
|
26. -
Jumlah&Jenis Satuan
- Berat Bersih (kg)
|
27. Nilai Barang
|
|
|
|
|
……………………….,
Tgl…………………..
Pengusaha/ PPJK
(
………………………….
)
LEMBAR LAMPIRAN PETI KEMAS
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN BARANG KE KAWASAN BEBAS
DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN
PPFTZ-03
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman 1 dari
..............
|
|
No.
Nomor
Ukuran
Status
Urut
Kontainer |
No.
Nomor
Ukuran
Status
Urut
Kontainer |
|
|
....………………….,
Tgl………………..
…..
Pengusaha/ PPJK
(
………………………….
)
LEMBAR LAMPIRAN
DOKUMEN PELENGKAP PABEAN LAINNYA
PEMBERITAHUAN PABEAN
PEMASUKAN BARANG KE KAWASAN BEBAS
DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN
PPFTZ-03
Kantor Pabean
Nomor Pengajuan
Nomor Pendaftaran |
:
:
: |
|
Halaman 1 dari
..............
|
|
No.
|
Nama Dokumen pelengkap Pabean
|
Nomor dan Tanggal
|
|
|
|
...………………….,
Tgl………………..
…..
Pengusaha/ PPJK
(
………………………….
)