LAMPIRAN I | |||
PERATURAN MENTERI KEUANGAN | |||
NOMOR | : | 128/PMK.011/2009 | |
TENTANG | : | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.011/2008 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM |
Yth. Direktur Jenderal Bea dan Cukai u.p. Direktur Fasilitas Kepabeanan di Jakarta Yang bertanda tangan di bawah ini, kami pimpinan dari :
Dengan ini
mengajukan
permohonan pembebasan bea masuk atas impor barang modal dalam rangka
pembangunan dan pengembangan industri pembangkit listrik untuk
kepentingan umum.
Bersama ini kami lampirkan dokumen pendukung antara lain :
Demikian permohonan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan kami akan mematuhi semua peraturan yang menjadi dasar pemberian fasilitas pembebasan ini. *) Ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan yang tercantum dalam API/API-P/API-T |
Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. Kepala Bagian T. U. Departemen ttd. Antonius Suharto NIP 060041107 |
MENTERI KEUANGAN ttd. SRI MULYANI INDRAWATI |
LAMPIRAN II | |||
PERATURAN MENTERI KEUANGAN | |||
NOMOR | : | 128/PMK.011/2009 | |
TENTANG | : | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.011/2008 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM |
RENCANA IMPOR BARANG
Tanggal :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petunjuk Pengisian :
|
Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. Kepala Bagian T. U. Departemen ttd. Antonius Suharto NIP 060041107 |
MENTERI KEUANGAN ttd. SRI MULYANI INDRAWATI |
LAMPIRAN III | |||
PERATURAN MENTERI KEUANGAN | |||
NOMOR | : | 128/PMK.011/2009 | |
TENTANG | : | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.011/2008 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM |
Yth. Direktur Jenderal Bea dan Cukai u.p. Direktur Fasilitas Kepabeanan di Jakarta Yang bertanda tangan di bawah ini, kami pimpinan dari :
Dengan
ini mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu realisasi impor
atas pembebasan bea masuk atas impor barang berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor ............. tentang Pembebasan Bea Masuk Atas
Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Dan Pengembangan Industri
Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum Yang Diimpor Oleh
..............
Bersama ini kami lampirkan dokumen pendukung antara lain :
Demikian permohonan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan kami akan mematuhi semua peraturan yang menjadi dasar pemberian fasilitas pembebasan ini. *) Ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan yang tercantum dalam API/API-P/API-T |
Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. Kepala Bagian T. U. Departemen ttd. Antonius Suharto NIP 060041107 |
MENTERI KEUANGAN ttd. SRI MULYANI INDRAWATI |
LAMPIRAN IV | |||
PERATURAN MENTERI KEUANGAN | |||
NOMOR | : | 128/PMK.011/2009 | |
TENTANG | : | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.011/2008 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM |
Yth. Direktur Jenderal Bea dan Cukai u.p. Direktur Fasilitas Kepabeanan di Jakarta Yang bertanda tangan di bawah ini, kami pimpinan dari :
Dengan
ini mengajukan permohonan perubahan atas Keputusan
Menteri Keuangan Nomor ............. tentang Pembebasan Bea Masuk Atas
Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Dan Pengembangan Industri
Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum Yang Diimpor Oleh
..............
Bersama ini kami lampirkan dokumen pendukung antara lain :
Demikian permohonan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan kami akan mematuhi semua peraturan yang menjadi dasar pemberian fasilitas pembebasan ini. *) Ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan yang tercantum dalam API/API-P/API-T |
Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. Kepala Bagian T. U. Departemen ttd. Antonius Suharto NIP 060041107 |
MENTERI KEUANGAN ttd. SRI MULYANI INDRAWATI |
LAMPIRAN V | |||
PERATURAN MENTERI KEUANGAN | |||
NOMOR | : | 128/PMK.011/2009 | |
TENTANG | : | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.011/2008 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG MODAL DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN UMUM |
RENCANA IMPOR BARANG PERUBAHAN
(RIBP)
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petunjuk Pengisian :
|
Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. Kepala Bagian T. U. Departemen ttd. Antonius Suharto NIP 060041107 |
MENTERI KEUANGAN ttd. SRI MULYANI INDRAWATI |