Lampiran 
PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR : 31/PMK.011/2009
TENTANG : BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KEMASAN INFUS UNTUK TAHUN ANGGARAN 2009


DAFTAR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KEMASAN INFUS YANG
MENDAPAT BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH UNTUK TAHUN ANGGARAN 2009

NO URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
1 LDPE
Pharmaceutical
Grade
- Polietilena dengan berat jenis kurang dari
0.94 dalam bentuk butiran
3901.10.90.10
2 - M312 A Film
- Multi Layer
Plastic Film
- Lembaran Plastik dari Polimer Etilena
3920.10.00.00
3 Medical Tubing Tabung, pipa & selang selain dari usus tiruan (selubung sosis) dari protein dikeraskan atau dari bahan selulosa, selain dari tabung pipa dan selang kaku
--selain dari tabung pipa dan selang fleksibel mempunyai
 daya retak minimum 27,6 Mpa
--Tidak diperkuat atau dikombinasi secara lain dengan
bahan lain tanpa alat kelengkapan:
--selain dari selubung sosis dan ham
3917.32.90.00
4 Infusion Closure -Sumbat, tutup tudung, dan penutup lainnya
3923.50.00.00
5 injection-infusion
single Function
Closure
-Sumbat, tutup tudung, dan penutup lainnya
3923.50.00.00
6 Injection Port - 3923.90.00.00




MENTERI KEUANGAN     
                        
ttd.    
                        
SRI MULYANI INDRAWATI