Lampiran 
PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR : 176/PMK.011/2009
TENTANG : PEMBEBASAN   BEA   MASUK  ATAS  IMPOR  MESIN    SERTA   BARANG    DAN    BAHAN  UNTUK           PEMBANGUNAN           ATAU  PENGEMBANGAN       INDUSTRI      DALAM  RANGKA PENANAMAN MODAL

 
DAFTAR INDUSTRI YANG MENGHASILKAN JASA
YANG DAPAT MEMPEROLEH PEMBEBASAN BEA MASUK

NO. INDUSTRI JASA   
   
1. Pariwisata dan kebudayaan
2. Transportasi/perhubungan (untuk jasa transportasi publik)
3. Pelayanan kesehatan publik
4. Pertambangan
5. Konstruksi
6. Industri Telekomunikasi
7. Kepelabuhan

 

MENTERI KEUANGAN

ttd.

SRI MULYANI INDRAWATI