Lampiran I
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR
:
P-41/BC/2010
TENTANG
:
PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR P-22/BC/2009 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN IMPOR
A. BAHASA INDONESIA
Halaman Depan Halaman Belakang
B. BAHASA INGGRIS
Halaman Depan Halaman Belakang
DIREKTUR JENDERAL,
-ttd-
THOMAS SUGIJATA
NIP 195106211979031001