|
LAMPIRAN
I |
|
PERATURAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR
|
: |
PER-11/PJ/2010 |
|
TENTANG |
: |
TATA
CARA PERMOHONAN, PEMBERITAHUAN, PEMBERIAN, DAN PEMBATALAN IZIN
MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN
MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
CONTOH SURAT PERMOHONAN/PEMBERITAHUAN
Nomor
: |
|
..............
(1) |
Perihal
: |
|
Permohonan
izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
|
Pemberitahuan
menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
|
Pemberitahuan
pembatalan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
|
Permohonan
pembatalan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
|
Permohonan
izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Indonesia dan satuan mata uang Rupiah |
|
|
Permohonan
pencabutan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
............. (2)
Yth. Kepala Kantor ................................
(3)
di......................................................... (4)
Berkenaan dengan Pasal 2/Pasal 4/Pasal 7 ayat (1) huruf a/Pasal 7 ayat
(1) huruf b/Pasal 7 ayat (2)/Pasal 8*) Peraturan Direktur Jenderal
Pajak Nomor PER-11/PJ/2010 tentang Tata Cara Permohonan, Pemberitahuan,
Pemberian, dan Pembatalan Izin Menyelenggarakan Pembukuan dengan
Menggunakan Bahasa Inggris dan Satuan Mata Uang Dollar Amerika Serikat,
dengan ini:
Nama
Wajib Pajak |
:
........................................................... (5) |
NPWP |
:
...........................................................
(6) |
Alamat |
:
........................................................... (7) |
mengajukan
|
Permohonan
izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
Pemberitahuan
menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
Pemberitahuan
pembatalan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
Permohonan
pembatalan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
Permohonan
izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Indonesia dan satuan mata uang Rupiah |
|
Permohonan
pencabutan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
............. (8)
mulai tahun buku ......... (9)
Dengan alasan**)
.........................................................................................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................................................................................................................
(10)
Untuk kelengkapan permohonan/pemberitahuan*), bersama ini kami
lampirkan:
- ......................................... (11)
- dst
Demikian permohonan/pemberitahuan*) ini kami sampaikan.
.................,.................20…… (12)
Wajib Pajak/Kuasa*)
Nama Jelas .............. (13)
*) coret yang tidak sesuai
**) diisi dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan pencabutan izin
Petunjuk Pengisian
- Diisi dengan nomor surat Wajib Pajak;
- Dipilih berdasarkan jenis surat pemberitahuan atau
permohonan Wajib
Pajak;
- Diisi dengan nama Kantor Wilayah atau Kantor Pelayanan
Pajak;
- Diisi dengan alamat Kantor Wilayah atau Kantor Pelayanan
Pajak;
- Diisi dengan nama Wajib Pajak;
- Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Diisi dengan alamat lengkap Wajib Pajak;
- Dipilih berdasarkan jenis surat pemberitahuan atau
permohonan Wajib
Pajak
- Diisi dengan tahun buku dimulainya penyelenggaraan
pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat;
- Diisi dengan alasan permohonan pencabutan izin
menyelenggarakan
pembukuan dengan menggunakan bahasa Ingggris dan satuan mata uang
Dollar Amerika Serikat;
- Diisi dengan dokumen kelengkapan yang dilampirkan;
- Diisi dengan nama kota, tanggal dan tahun dibuatnya surat;
- Diisi dengan nama jelas pengurus/kuasa Wajib Pajak yang
menandatangani surat. Dalam hal yang menandatangani surat adalah kuasa
Wajib Pajak maka harus dilampirkan surat kuasa.
|
LAMPIRAN
II |
|
PERATURAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR
|
: |
PER-11/PJ/2010 |
|
TENTANG |
: |
TATA
CARA PERMOHONAN, PEMBERITAHUAN, PEMBERIAN, DAN PEMBATALAN IZIN
MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN
MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
SURAT PERNYATAAN
Saya yang
bertandatangan di bawah ini bertindak selaku Pengurus/Kuasa*) dari
Wajib Pajak :
Nama
Wajib Pajak |
:
..................................................................... |
NPWP |
:
.................................................................... |
Alamat |
:
.................................................................... |
Dengan ini menyatakan bahwa:
- Ringkasan transaksi perusahaan tahun ......... berdasarkan
laporan
keuangan/pembukuan*) tahun berjalan adalah sebagai berikut :
keterangan |
Transaksi
Perusahaan |
Total |
Dalam
USD |
Dalam
mata uang asing lainnya |
Dalam
Rupiah |
Jumlah |
Ekuivalen
Rupiah |
% |
Jumlah) |
% |
Jumlah |
% |
|
Total
Penjualan |
(1) |
(2) |
(3)=(2)÷(8) |
(4) |
(5)=(4)
÷(8) |
(6) |
(7)=(6)
÷(8) |
(8) |
USD... |
Rp....... |
|
Rp....... |
|
Rp..... |
|
Rp... |
Total
Biaya |
USD... |
Rp....... |
|
Rp....... |
|
Rp..... |
|
Rp... |
Keterangan:
1) |
ringkasan transaksi perusahaan berdasarkan: |
|
a. |
laporan keuangan terakhir bagi Wajib Pajak yang telah berdiri lebih
dari 1 (satu) tahun pajak; atau |
|
b. |
pembukuan selama tahun berjalan bagi Wajib Pajak yang baru berdiri
dalam tahun berjalan. |
2) |
apabila terdapat transaksi dalam mata uang selain USD dan Rupiah,
maka langsung ditranslasikan ke dalam mata uang Rupiah. |
- bahwa mulai tahun buku ................., pembukuan kami menggunakan
bahasa Inggris dan seluruh aktiva, pasiva, modal, pendapatan dan biaya
seluruhnya dicatat dalam satuan mata uang Dollar Amerika Serikat.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya.
|
..................,
tgl...................
Wajib Pajak/Kuasa*)
(Nama Jelas) |
*) coret yang tidak sesuai
|
LAMPIRAN
III |
|
PERATURAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR
|
: |
PER-11/PJ/2010 |
|
TENTANG |
: |
TATA
CARA PERMOHONAN, PEMBERITAHUAN, PEMBERIAN, DAN PEMBATALAN IZIN
MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN
MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR ........ /KM......./ ........... (1)
TENTANG
PENCABUTAN IZINMENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA
INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT
MENTERI KEUANGAN,
Menimbang :
berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan
nomor 196/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan
Mata Uang selain Rupiah serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan
Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan;
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4893);
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2007 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan
Mata Uang selain Rupiah serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan
Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PENCABUTAN IZIN
MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN
MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT.
PERTAMA :
Mencabut izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan
bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat dari.
Nama |
:
................................................................. (2) |
NPWP |
:
................................................................. (3) |
Alamat |
:
................................................................. (4) |
KEDUA :
Keputusan ini berlaku mulai tahun buku .................. (5)
KETIGA :
Keputusan ini mencabut:
|
Keputusan Menteri Keuangan Nomor .......... (6) tanggal .............
(7) tentang Pemberian Izin Menyelenggarakan Pembukuan dengan
Menggunakan Bahasa Inggris dan Satuan Mata Uang Dollar Amerika Serikat |
|
Pemberitahuan penyelenggaraan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat nomor ............
(8) tanggal ...................... (9) |
Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini disampaikan kepada:
- Menteri Keuangan;
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak
.................................................. (10);
untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di ..........................
(11)
pada tanggal ................. 20..... (12)
a.n. MENTERI KEUANGAN,
KEPALA KANTOR WILAYAH
.............................................. (13)
NIP ........................................
(14)
Petunjuk Pengisian
- Diisi dengan nomor dan tahun diterbitkannya surat keputusan;
- Diisi dengan nama Wajib Pajak;
- Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Diisi dengan alamat Wajib Pajak;
- Diisi dengan tahun buku mulai berlakunya surat keputusan pencabutan
izin;
- Diisi dengan nomor surat keputusan pemberian izin;
- Diisi dengan tanggal surat keputusan pemberian izin;
- Diisi dengan nomor surat pemberitahuan Wajib Pajak;
- Diisi dengan tanggal surat pemberitahuan Wajib Pajak;
- Diisi dengan Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar;
- Diisi dengan kota tempat ditetapkannya surat keputusan pencabutan
izin;
- Diisi dengan tanggal ditetapkannya surat keputusan pencabutan izin;
- Diisi dengan nama pejabat yang menandatangani surat keputusan
pencabutan izin;
- Diisi dengan NIP pejabat yang menandatangani surat keputusan
pencabutan izin;
|
LAMPIRAN
IV |
|
PERATURAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR
|
: |
PER-11/PJ/2010 |
|
TENTANG |
: |
TATA
CARA PERMOHONAN, PEMBERITAHUAN, PEMBERIAN, DAN PEMBATALAN IZIN
MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN
MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR ........ /KM....../........ (1)
TENTANG
|
|
PEMBERIAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA
INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
|
|
PEMBATALAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA
INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
|
|
PEMBERIAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA
INDONESIA DAN SATUAN MATA UANG RUPIAH |
|
|
PENCABUTAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA
INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
............ (2)
MENTERI KEUANGAN,
Membaca :
surat permohonan Wajib Pajak ....................... (3),
NPWP ...................... (4) nomor .................. (5) tanggal
................................ (6);
Menimbang :
bahwa permohonan Wajib Pajak telah memenuhi ketentuan yang
berlaku sebagaimana diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Keuangan nomor 196/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007;
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4893);
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2007 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan
Mata Uang selain Rupiah serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan
Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG
|
PEMBERIAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA
INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
|
PEMBATALAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA
INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
|
PEMBERIAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA
INDONESIA DAN SATUAN MATA UANG RUPIAH |
|
PENCABUTAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA
INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
............ (7)
PERTAMA :
Menyetujui
|
Permohonan izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
Permohonan pembatalan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
Permohonan izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Indonesia dan satuan mata uang Rupiah |
|
Permohonan pencabutan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
............ (8)
dari: |
|
Nama |
:
................................................................. (9) |
NPWP |
:
................................................................. (10) |
Alamat |
:
................................................................. (11) |
KEDUA :
Keputusan ini berlaku mulai tahun buku ................... (12)
KETIGA **) :
Keputusan ini mencabut:
|
Keputusan Menteri Keuangan Nomor ............... (13) tanggal
..................... (14) tentang Pemberian Izin Menyelenggarakan
Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Inggris dan Satuan Mata Uang Dollar
Amerika Serikat |
|
Pemberitahuan penyelenggaraan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat nomor.............
(15) tanggal ...................... (16) |
Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini disampaikan kepada:
- Menteri Keuangan;
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak
................................................... (17);
untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di ............................
(18)
pada tanggal ................... 20.... (19)
a.n. MENTERI KEUANGAN,
KEPALA KANTOR WILAYAH
............................................... (20)
NIP .........................................
(21)
*) |
coret yang tidak sesuai |
**) |
diisi dalam hal keputusannya adalah keputusan pembatalan
izin/pencabutan izin menyelenggarakan bahasa Inggris dan satuan mata
uang Dollar Amerika Serikat atau pemberian izin menyelenggarakan
pembukuan dengan menggunakan bahasa Indonesia dan satuan mata uang
Rupiah |
Petunjuk Pengisian
- Diisi dengan nomor dan tahun diterbitkannya surat keputusan;
- Dipilih dengan jenis surat keputusan yang diberikan;
- Diisi dengan nama Wajib Pajak;
- Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Diisi dengan nomor surat permohonan Wajib Pajak;
- Diisi dengan tanggal surat permohonan Wajib Pajak;
- Dipilih dengan jenis surat keputusan yang diberikan;
- Dipilih dengan jenis surat permohonan yang diajukan;
- Diisi dengan nama Wajib Pajak;
- Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak;
- Diisi dengan alamat Wajib Pajak;
- Diisi dengan tahun buku mulai berlakunya surat keputusan;
- Diisi dengan nomor surat keputusan pemberian izin;
- Diisi dengan tanggal surat keputusan pemberian izin;
- Diisi dengan nomor surat pemberitahuan Wajib Pajak;
- Diisi dengan tanggal surat pemberitahuan Wajib Pajak;
- Diisi dengan nama Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak
terdaftar;
- Diisi dengan nama kota tempat diterbitkannya surat keputusan;
- Diisi dengan tanggal diterbitkannya surat keputusan;
- Diisi dengan nama pejabat yang menandatangani surat keputusan;
- Diisi dengan NIP pejabat yang menandatangani surat keputusan;
Catatan :
- |
nomor 13 dan 14 diisi dalam hal Wajib Pajak mengajukan
permohonan pembatalan izin/pencabutan izin menyelenggarakan pembukuan
dengan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika
Serikat. |
- |
nomor 15 dan 16 diisi dalam hal Wajib Pajak mengajukan
permohonan pemberian izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan
bahasa Indonesia dan satuan mata uang Rupiah. |
|
LAMPIRAN V |
|
PERATURAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK |
|
NOMOR
|
: |
PER-11/PJ/2010 |
|
TENTANG |
: |
TATA
CARA PERMOHONAN, PEMBERITAHUAN, PEMBERIAN, DAN PEMBATALAN IZIN
MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN
MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIKAT |
|
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH DJP .............................
JL. ........................................ |
Telepon : ......................................... |
.............................................. |
Faksimili : ......................................... |
Homepage : http://www.pajak.go.id |
|
|
CONTOH SURAT PENOLAKAN
Nomor |
: |
S- |
|
Sifat |
: |
|
|
Hal |
: |
|
Permohonan izin menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa
Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
|
|
Permohonan pembatalan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
|
|
|
Permohonan pencabutan izin menyelenggarakan pembukuan dengan
menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat |
Yth. Direktur/Sdr .....................................
NPWP: ....................................................
di ...........................................................
...............................................................
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor : ................
tanggal .................. perihal
sebagaimana tersebut diatas, dengan ini diberitahukan bahwa permohonan
Saudara tidak dapat disetujui, karena:
.....................................................................................................................................................................................................................................................................................
.....................................................................................................................................................................................................................................................................................
.....................................................................................................................................................................................................................................................................................
Demikian untuk dimaklumi.
...................., ..............................20.......
Kepala Kantor,
(...................................................)
NIP...............................................
Tembusan:
Kepala Kantor Pelayanan Pajak .............
*) coret yang tidak perlu