TARIF PPh Pasal 26 atas Bunga menurut PPPB antara
Indonesia dengan negara lain.
NEGARA |
TARIF |
JENIS PEMBAYARAN BUNGA |
BERLAKU SEJAK : |
|||
1. |
BELANDA |
a). |
10% |
Bunga yang terhutang oleh bank atau lembaga
keuangan atau perusahaan dibidang pertanian, perkebunan, kehutanan,
perikanan, peternakan (dairy-farming), pertambangan, industri, pengangkutan,
perumahan rakyat, pariwisata, prasarana atau di bidang produksi lainnya, dan
bunga itu diperoleh oleh bank atau lembaga keuangan atau perusahaan lainnya. |
1971 |
|
b). |
20% |
Bunga
lainnya. |
||||
2. |
BELGIA |
a). |
10% |
Bunga yang terhutang oleh bank atau lembaga
keuangan atau perusahaan di Bidang pertanian, perkebunan, kehutanan,
perikanan, peternakan (dairy-farming), pertambangan, industri,pengangkutan,
perumahan rakyat, pariwisata dan prasarana, dan bunga itu diperoleh oleh bank
atau lembaga keuangan. |
1976 |
|
b). |
15% |
Bunga
lainnya |
||||
3. |
INGGRIS |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada pemerintah atau
badan-badan yang dibentuk oleh Pemerintah. |
1974 |
|
|
|
b). |
10% |
Bunga yang terhutang oleh bank atau lembaga
keuangan atauperusahaan di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan,
perikanan, peternakan (dairy-farming), pertambangan, industri, pengangkutan,
perumahan rakyat, pariwisata dan prasarana dan bunga itu diperoleh oleh Bank
atau Lembaga Keuangan atau perusahaan lainnya. |
|
|
|
|
c). |
15% |
Bunga lainnya |
|
|
4. |
PERANCIS |
a). |
10% |
Bunga yang terhutang oleh bank atau lembaga
keuangan atau perusahaan di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan,
perikanan, pertambangan, industri, pengangkutan, perumahan murah, pariwisata
dan prasarana dan bunga itu diperoleh oleh bank atau perusahaan jenis usaha
lainnya. |
1981 |
|
|
|
b). |
15% |
Bunga selain tersebut pada a), dengan syarat
bahwa penerima adalah beneficial owner |
|
|
|
|
c). |
20% |
Bunga lainnya |
|
|
5. |
KANADA |
a). |
15%. |
Semua bunga |
1980 |
|
6. |
JERMAN BARAT |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah |
1976 |
|
|
b). |
10% |
Semua bunga lainnya |
|
||
7. |
PHILIPINA |
a). |
0% |
- |
Bunga dari obligasi, surat hutang atau kewajiban
lain yang sejenis yang diterbitkan oleh Pemerintah termasuk Pemerintah
Daerah. |
1983 |
- |
Bunga dari pinjaman yang dibuat, dijamin atau
diasuransikan atau piutang yang
diberikan, dijamin atau diasuransikan oleh Bank Indonesia atau Bank Sentral
Philipina atau bank lain yang ditentukan. |
|||||
|
|
b). |
10% |
Bunga obligasi umum, surat hutang atau kewajiban
lain yang sejenis, yang dibayar oleh perusahaan di Negara yang satu kepada
penduduk Negara yang lain. |
|
|
|
|
c). |
15% |
Bunga lainnya, dengan syarat bahwa penerima
bunga adalah pemilik yang menikmati bunga tersebut. |
|
|
8. |
THAILAND |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah |
1983 |
|
|
|
b). |
15% |
Bunga lainnya |
|
|
9. |
JEPANG |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah termasuk
Pemerintah Daerah, Bank Sentral, lembaga keuangan milik Pemerintah atau
kepada penduduk kedua negara sehubungan dengan surat-surat hutang yang
dijamin atau secara tidak langsung dibiayai oleh Pemerintah, Bank Sentral
atau lembaga keuangan milik Pemerintah. |
1983 |
|
|
|
b). |
10% |
Bunga lainnya, dengan syarat bahwa penerima
adalah pemilik yang menikmati bunga tersebut (beneficial owner). |
|
|
10. |
DENMARK |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah Negara
lainnya atau badan yang sepenuhnya dimiliki Pemerintah atau Pemerintah Daerah
atas pinjaman yang diberikan yang disetujui oleh Menteri Keuangan atau Badan
Perencanaan Indonesia |
1987 |
|
|
|
b). |
10% |
Bunga lainnya, dengan syarat bahwa penerima
adalah pemilik yang menikmati bunga tersebut (beneficial owner). |
|
|
11. |
INDIA |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah, Bank
Sentral atau Badan lain yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah dan bunga
yang diterima dan dinikmati oleh penduduk India, sepanjang pinjaman yang
menyebabkan adanya tagihan piutang itu telah disepakati oleh Pemerintah
Indonesia. |
1988 |
|
|
|
b). |
10% |
Bunga lainnya, dengan syarat bunga tersebut
diterima oleh pemilik yang menikmati (beneficial owner). |
|
|
12. |
NORWEGIA |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah bunga
yang diterima dan dinikmati penduduk Norwegia yang tagihan piutangnya dijamin
oleh Pemerintah Norwegia atau Badan- badan di Norwegia yang bukan merupakan
subyek pajak. |
1991 |
|
|
|
b). |
10% |
Bunga sehubungan dengan obligasi yang dijamin
oleh Pemerintah. |
|
|
|
|
c). |
20% |
Bunga lainnya |
|
|
13. |
AUSTRIA |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah |
1989 |
|
|
|
b). |
10% |
Bunga lainnya dengan syarat bunga tersebut
diterima oleh pemilik yang menikmati (beneficial owner). |
|
|
14. |
SELANDIA |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah Negara
lainnya atau Bank Sentral |
1989 |
|
|
BARU |
b). |
10% |
Bunga lainnya dengan syarat bunga tersebut
diterima oleh pemilik yang menikmati (beneficial owner). |
|
|
15. |
U.S.A |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah Negara
lainnya, termasuk badan dan lembaga Pemerintah. |
1991 |
|
|
|
b). |
15% |
Bunga lainnya dengan syarat bahwa penerima
adalah pemilik yang menikmati bunga tersebut (beneficial owner). |
|
|
16. |
KOREA
SELATAN |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah, Bank
Sentral, lembaga keuangan milik Pemerintah, atau yang diterima oleh penduduk
negara lainnya sehubungan dengan surat-surat hutang yang dijamin atau secara
tidak langsung dibiayai oleh Pemerintah, Bank Sentral atau lembaga keuangan
milik Pemerintah. |
1990 |
|
|
|
b). |
10% |
Bunga lainnya dengan syarat bahwa penerima
adalah pemilik yang menikmati bunga tersebut (beneficial owner). |
|
|
17. |
SWISS |
a). |
10% |
Semua bunga, dengan syarat bahwa penerima adalah
pemilik yang menikmati bunga tersebut (beneficial owner). |
1990 |
|
18. |
SWEDIA |
a). |
0% |
Bunga yang dibayarkan kepada Pemerintah |
1990 |
|
|
|
b). |
10% |
Bunga lainnya dengan syarat penerima adalah
beneficial owner. |
|