Lampiran
I
DEPARTEMEN AGAMA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN AGAMA Jln. Moh. Husni Thamrin No. 6 Telp. 327758 dan 324509 P.O. BOX 3688 J A K A R T A |
No. P. III/KU.03.1/130/91
Memperhatikan surat dari Ikatan Penerbit Indonesia
(IKAPI) no. 214/E3/PP/VI/1991 tanggal 6 Juni 1991 perihal permohonan
rekomendasi PPN atas buku-buku yang ditanggung oleh pemerintah, dengan ini kami
rekomendasikan kepada yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya.
1. |
Kitab Suci dan buku-buku Pelajaran Agama dan
sebagaimana tercantum dalam daftar usul IKAPI (bukuKeenam), dimintakan
pembayaran PPN-nya supaya ditanggung oleh pemerintah, sesuai dengan Keputusan
Menteri Keuangan R.I. No. 397/KMK.04/1991. |
2. |
Rekomendasi ini dikeluarkan dalam rangka
pelaksanaan Keppres no. 2 tahun 1990 dan berlaku sepanjang tidak ada
ketentuan lain dari pihak Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen
Keuangan, Kejaksaan Agung R.I. dan ketentuan lain yang sah. |
Demikian,
atas perhatian dan bantuan semua pihak, kami sampaikan penghargaan dan terima
kasih.
Jakarta,
25 Juli 1991
An.
KEPALA BADAN LITBANG AGAMA
KEPALA
PUSLITBANG LEKTUR AGAMA
ttd
H.A.
HAFIZH DASUKI
Lampiran
II
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan Jenderal Sudirman-Senayan
JAKARTA 10270
Telp. No. 582954, 584477, 584805, 586189, 586477,
586690, 586978, 588388, 588988
Nomor |
: |
39704/A/A4.III/B/'91 |
Jakarta, 4 Juli 1991 |
Lampiran |
: |
1
(satu) berkas |
|
Perihal |
: |
Rekomendasi
atas buku yang PPN-nya Ditanggung Pemerintah |
|
Kepada
Yth. |
: |
Menteri
Keuangan R.I. Up.
Direktur Jenderal Pajak Jalan
Gatot Subroto Jakarta |
Menunjuk surat Ikatan Penerbit Indonesia nomor
215/E3/PP/VI/91 tanggal 6 Juni 1991 perihal seperti pada pokok surat, saya
menilai bahwa buku pelajaran umum dimaksud penting untuk pembangunan
pendidikan.
Sehubungan
dengan itu saya rekomendasikan buku-buku pelajaran umum sebagaimana tercantum
dalam daftar usul IKAPI (buku keenam) yang sesuai dengan ketentuan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 396/KMK.04/1990 untuk ditanggung PPN-nya oleh Pemerintah
dalam rangka pelaksanaan Keppres No. 2 tahun 1990.
Sebagai
bahan pelengkap terlampir :
1. |
Surat
Ikatan Penerbit Indonesia nomor 215/E3/PP/VI/91 tanggal 6 Juni 1991; |
2. |
Daftar
buku yang diusulkan oleh IKAPI. |
Atas
perhatian dan bantuan Saudara kami ucapkan terima kasih.
SEKRETARIS
JENDERAL,
ttd
BAMBANG
TRIANTORO