LAMPIRAN

DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan Jenderal Sudirman - Senayan
Telp. No. 582954, 584477, 584805, 586189, 586477, 586690, 586978, 588388, 588988

Nomor 

29401/A/A4/B/92 

1 Juni 1992

Lampiran

1 (satu) berkas

 

Perihal 

Rekomendasi atas buku-buku yang
PPN-nya ditanggung Pemerintah

 

 

 

Kepada
Yth. : Menteri Keuangan R.I
u.p. Direktur Jenderal Pajak
Jl. Jenderal Gatot Subroto
Jakarta

 

Menunjuk surat Ikatan Penerbit Indonesia Nomor. 118/E4/PP/IV/92 tanggal 3 April 1992 perihal seperti pada pokok surat, saya menilai bahwa buku pelajaran umum dimaksud penting untuk pembangunan pendidikan.


Sehubungan dengan itu, saya rekomendasikan buku-buku pelajaran umum sebagaimana tercantum dalam daftar usul IKAPI (buku kesebelas) yang sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 396/KMK/04/1990 untuk ditanggung PPN-nya oleh Pemerintah dalam rangka pelaksanaan Keppres Nomor. 2 Tahun 1990.

 

Sebagai bahan pelengkap terlampir :

1.

Surat Ikatan Penerbit Indonesia Nomor. 118/E4/PP/IV/92 tanggal 3 April 1992;

2.

Daftar buku yang diusulkan oleh IKAPI.

 

Atas perhatian dan bantuan Saudara diucapkan terima kasih



Sekretaris Jenderal,


ttd.


BAMBANG TRIANTORO

 

 


DEPARTEMEN AGAMA
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN AGAMA
Jln. Moh. Husni Thamrin No. 6
Telp. 327758 dan 324509 P.O. Fax. 3688
JAKARTA


SURAT REKOMENDASI
NO. P.III/KU.03.1/101/476/1992

 

Memperhatikan surat dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Nomor 149/E4/PP/V/1992 tanggal 20 Mei 1992 perihal permohonan rekomendasi PPN atas buku-buku yang ditanggung oleh pemerintah, dengan ini kami rekomendasikan kepada yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya.

1.

Kitab Suci dan buku-buku pelajaran agama sebagaimana tercantum dalam daftar usul IKAPI (buku kesebelas), dimintakan pembayaran PPN-nya supaya ditanggung oleh pemerintah, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor. 397/KMK.04/1990.

2.

Rekomendasi ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Keppres Nomor. 2 Tahun 1990 dan berlaku sepanjang tidak ada ketentuan lain dari pihak Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Keuangan, Kejaksaan Agung R I dan ketentuan lainnya yang sah .

 

Demikianlah atas perhatian dan bantuan semua pihak kami sampaikan penghargaan dan terimakasih

 

 

 

Jakarta, 1 Juni 1992

A N KEPALA BADAN LITBANG AGAMA
KEPALA PUSLITBANG LEKTUR AGAMA

ttd

A HAFIZH DASUKI