LAMPIRAN I
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI

NOMOR

:

851/KMK.01/1993

Tanggal

:

23 Oktober 1993

 

DAFTAR PENYEMPURNAAN KLASIFIKASI

   

NO.

NOMOR
POS TARIF

URAIAN BARANG

  

8511.40

- Motor pembangkit dan generator pembangkit dengan dua fungsi :

- - Starter :

- - - Untuk tujuan perakitan dan atau pembuatan :

1

8511.40.111

- - - - Untuk digunakan langsung dalam perakitan dan atau pembuatan kendaraan bermotor jenis sedan atau station wagon

2

8511.40.119

- - - - Lain-lain

3

8511.40.190

- - - Lain-lain

4

8511.40.900

- - Lain-lain

 

8511.50

- Generator lainnya (misalnya : dinamo, alternator) :

- - Alternator :

- - - Untuk tujuan perakitan dan atau pembuatan :

5

8511.50.111

- - - - Untuk digunakan langsung dalam perakitan dan atau pembuatan kendaraan bermotor jenis sedan atau station wagon

6

8511.50.119

- - - - Lain-lain

7

8511.50.190

- - - Lain-lain

8

8511.50.900

- - Lain-lain

 

87.02

Kendaraan penumpang bermotor untuk pengangkutan umum

 

8702.10

- Dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) :

9

8702.10.100

- - Dengan massa total tidak lebih dari 5 ton

10

8702.10.200

- - Dengan massa total lebih dari 5 ton tetapi tidak lebih dari 24 ton

- - Lain-lain :

11

8702.10.910

- - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

12

8702.10.990

- - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

 

8702.90

- Lain-lain :

13

8702.90.100

- - Dengan massa total tidak lebih dari 5 ton

14

8702.90.200

- - Dengan massa total lebih dari 5 ton tetapi tidak lebih dari 24 ton

- - Lain-lain :

15

8702.90.910

- - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

16

8702.90.990

- - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

 

87.03

Mobil bermotor dan kendaraan bermotor lainnya terutama dibuat untuk pengangkutan orang (lain daripada yang disebutkan dalam pos No. 87.02), termasuk station wagon dan mobil balap.

17

8703.10.000

- Kendaraan khusus dibuat untuk perjalanan di atas salju : mobil golf dan kendaraan semacam itu

- Kendaraan lainnya dengan motor bakar cetus api :

 

8703.21

- - Dengan kapasitas silinder tidak lebih dari 1.000 cc :

18

8703.21.100

- - - Jip

19

8703.21.200

- - - Minibus

20

8703.21.300

- - - Sedan dan Station Wagon

21

8703.21.900

- - - Lain-lain

 

8703.22

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 1.000 cc tetapi tidak lebih dari 1.500 cc :

22

8703.22.100

- - - Jip

23

8703.22.200

- - - Minibus

24

8703.22.300

- - - Sedan dan Station Wagon

25

8703.22.900

- - - Lain-lain

   

8703.23

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 1.500 cc tetapi tidak lebih dari 3.000 cc :

26

8703.23.100

- - - Jip

27

8703.23.200

- - - Minibus

28

8703.23.300

- - - Sedan dan Station Wagon

29

8703.23.900

- - - Lain-lain

   

8703.24

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 3.000 cc :

30

8703.24.100

- - - Jip

31

8703.24.200

- - - Minibus

32

8703.24.300

- - - Sedan dan Station Wagon

33

8703.24.900

- - - Lain-lain

 

 

- Kendaraan lainnya, dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) :

 

8703.31

- - Dengan kapasitas silinder tidak lebih dari 1.500 cc :

34

8703.31.100

- - - Minibus

35

8703.31.200

- - - Sedan dan Station Wagon

36

8703.31.900

- - - Lain-lain

 

8703.32

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 1.500 cc tetapi tidak lebih dari 2.500 cc :

37

8703.32.100

- - - Jip

38

8703.32.200

- - - Minibus

39

8703.32.300

- - - Sedan dan Station Wagon

40

8703.32.900

- - - Lain-lain

 

8703.33

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 2.500 cc :

41

8703.33.100

- - - Jip

42

8703.33.200

- - - Minibus

43

8703.33.300

- - - Sedan dan Station Wagon

44

8703.33.900

- - - Lain-lain

45

8703.90.000

- Lain-lain

 

87.04

Kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang

 

8704.10

- Dumper dibuat untuk penggunaan bukan di jalan raya :

46

8704.10.100

- - Dengan massa total lebih dari 24 ton

47

8704.10.900

- - Lain-lain

- Lain-lain, dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) :

48

8704.21.000

- - Dengan massa total tidak lebih dari 5 ton

49

8704.22.000

- - Dengan massa total lebih dari 5 ton tetapi tidak lebih dari 20 ton

 

8704.23

- - Dengan massa total lebih dari 20 ton :

- - - Truk dengan massa total lebih dari 24 ton :

50

8704.23.110

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

51

8704.23.190

- - - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

52

8704.23.900

- - - Lain-lain

- Lain-lain, dengan motor bakar cetus api :

53

8704.31.000

- - Dengan massa total tidak lebih dari 5 ton

 

8704.32

- - Dengan massa total lebih dari 5 ton :

- - - Truk dengan massa total lebih dari 24 ton :

54

8704.32.110

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

55

8704.32.190

- - - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

56

8704.32.900

- - - Lain-lain

 

9704.90

- Lain-lain :

- - Truk dengan massa total lebih dari 24 ton :

57

8704.90.110

- - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

58

8704.90.190

- - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

59

8704.90.900

- - Lain-lain

 

87.11

Sepeda motor (termasuk moped) dan sepeda yang dilengkapi dengan motor tambahan, dengan atau tanpa kereta pasangan sisi; Kereta pasangan sisi

60

8711.10.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder tidak lebih dari 50 cc

61

8711.20.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder lebih dari 50 cc tetapi tidak lebih dari 250 cc

62

8711.30.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder lebih dari 250 cc tetapi tidak lebih dari 500 cc

63

8711.40.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder lebih dari 500 cc tetapi tidak lebih dari 800 cc

64

8711.50.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder lebih dari 800 cc

65

8711.90.000

- Lain-lain

 

 

 

 

 

 

MENTERI KEUANGAN
 
ttd.
 
MAR'IE MUHAMMAD

 

 

 

 

PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 643/KMK.01/1993

TENTANG PENYEMPURNAAN KLASIFIKASI SERTA PERUBAHAN TARIP BEA MASUK

ATAS IMPOR KENDARAAN BERMOTOR DAN BAGIAN-BAGIAN KENDARAAN

BERMOTOR TERTENTU

(Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.851/KMK.01/1993 tanggal 23 Oktober 1993)

 

(Sambungan Business News No.5475 halaman 19B - 21B)

 

 


 

LAMPIRAN II
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI

NOMOR

:

851/KMK.01/1993

Tanggal

:

23 Oktober 1993

   

DAFTAR PERUBAHAN TARIP BEA MASUK

 

NO.

NOMOR
POS TARIF

URAIAN BARANG

BM
%

  

84.07

Motor piston pembakaran dalam rotari atau bolak balik cetus api

- Motor piston bolak-balik dari jenis untuk penggerak kendaraan dalam Bab 87 :

 

 

8407.31

- - Dengan kapasitas silinder tidak lebih dari 50 cc :

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.01 :

 

1

8407.31.110

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.02, 87.03, 87.04 dan 87.86 :

40

2

8407.31.210

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

40

3

8407.31.290

- - - - Lain-lain

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.11 :

40

4

8407.31.310

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

30

5

8407.31.390

- - - - Lain-lain

30

 

8407.32

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 50 cc tetapi tidak lebih dari 250 cc :

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.01 :

 

6

8407.32.110

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.02, 87,03, 87.04 dan 87,05 :

40

7

8407.32.210

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

40

8

8407.32.290

- - - - Lain-lain

- - - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.11 :

40

9

8407.32.310

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

30

10

8407.32.390

- - - - Lain-lain

30

  

8407.33

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 250 cc tetapi tidak lebih dari 1.000 cc :

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.01 :

 

11

8407.33.110

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.02, 87.03, 87.04 dan 87.05 :

40

12

8407.33.210

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

40

13

8407.33.290

- - - - Lain-lain

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.11 :

40

14

8407.33.310

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

30

15

8407.33.390

- - - - Lain-lain

30

 

8407.34

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 1.000 cc :

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.01 :

 

16

8407.34.110

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

- - - Untuk penggerak kendaran dari pos No. 87.02, 87.03, 87.04 dan 87.05 :

 

17

8407.34.210

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

40

18

8407.34.290

- - - - Lain-lain

- - - Untuk penggerak kendaraan dari pos No. 87.11 :

 

19

8407.34.310

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

30

20

8407.34.390

- - - - Lain-lain

30

 

8511.40

- Motor pembangkit dan generator pembangkit dengan dua fungsi

- - Starter :

- - - Untuk tujuan perakitan dan atau pembuatan :

 

21

8511.40.111

- - - - Untuk digunakan langsung dalam perakitan dan atau pembuatan kendaraan bermotor jenis sedan atau

        station wagon

100

22

8511.40.119

- - - - Lain-lain

40

23

8511.40.190

- - - Lain-lain

10

23

8511.40.900

- - Lain-lain

10

25

8511.50

- Generator lainnya (misalnya : dinamo, alternator) :

- - Alternator :

- - - Untuk tujuan perakitan dan atau pembuatan

 

26

8511.50.111

- - - - Untuk digunakan langsung dalam perakitan atau pembuatan kendaraan bermotor jenis sedan dan station

        wagon

100

27

8511.50.119

- - - - Lain-lain

40

28

8511.50.190

- - - Lain-lain

10

29

8511.50.900

- - Lain-lain

10

 

8702.10

- Dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) :

 

30

8702.10.100

- - Dengan massa total tidak lebih dari 5 ton

100

31

8702.10.200

- - Dengan massa total lebih dari 5 ton tetapi tidak lebih dari 24 ton

- - Lain-lain :

40

32

8702.10.910

- - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

0

33

8702.10.990

- - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

5

 

8702.90

- Lain-lain :

 

34

8702.90.100

- - Dengan massa total tidak lebih dari 5 ton

100

35

8702.90.200

- - Dengan massa total lebih dari 5 ton tetapi tidak lebih dari 24 ton

- - Lain-lain :

40

36

8702.90.910

- - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

0

37

8702.90.990

- - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

5

 

87.03

Mobil bermotor dan kendaraan bermotor lainnya terutama dibuat untuk pengangkutan orang (lain daripada yang disebutkan dalam pos No.87.02), termasuk station wagon dan mobil balap.

 

38

8703.10.00

- Kendaraan khusus dibuat untuk perjalanan di atas salju; mobil golf dan kendaraan semacam itu

- Kendaraan lainnya, dengan motor bakar cetus api :

100

 

8703.21

- - Dengan kapasitas silinder tidak lebih dari 1.000 cc :

 

39

8703.21.100

- - - Jip

100

40

8703.21.200

- - -  Minibus

100

41

8703.21.300

- - - Sedan dan Station Wagon

200

42

8703.21.900

- - - Lain-lain

200

 

8703.22

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 1.000 cc tetapi tidak lebih dari 1.500 cc :

 

43

8703.22.100

- - - Jip

100

44

8703.22.200

- - - Minibus

100

45

8703.22.300

- - - Sedan dan Station Wagon

200

46

8703.22.900

- - - Lain-lain

200

 

8703.23

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 1.500 cc tetapi tidak lebih dari 3.000 cc :

  

47

8703.23.100

- - - Jip

100

48

8703.23.200

- - - Minibus

100

49

8703.23.300

- - - Sedan dan Station Wagon

200

50

8703.23.900

- - - Lain-lain

200

 

8703.24

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 3.000 cc :

 

51

8703.24.100

- - - Jip

100

52

8703.24.200

- - - Minibus

100

53

8703.24.300

- - - Sedan dan Station Wagon

200

54

8703.24.900

- - - Lain-lain

- Kendaraan lainnya, dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) :

200

 

8703.31

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 1.500 cc tetapi tidak lebih dari 3.000 cc :

  

55

8703.31.200

- - - Minibus

100

56

8703.31.300

- - - Sedan dan Station Wagon

200

57

8703.31.900

- - - Lain-lain

200

 

8703.32

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 1.500 cc tetapi tidak lebih dari 2.500 cc :

  

58

8703.32.100

- - - Jip

100

59

8703.32.200

- - - Minibus

100

60

8703.32.300

- - - Sedan dan Station Wagon

200

61

8703.32.900

- - - Lain-lain

200

 

8703.33

- - Dengan kapasitas silinder lebih dari 1.500 cc tetapi tidak lebih dari 2.500 cc :

  

62

8703.33.100

- - - Jip

100

63

8703.33.200

- - - Minibus

100

64

8703.33.300

- - - Sedan dan Station Wagon

200

65

8703.33.900

- - - Lain-lain

200

66

8703.90.000

- Lain-lain

200

 

87.04

Kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang

 

 

8704.10

- Dumper dibuat untuk penggunaan bukan di jalan raya :

 

67

8704.10.100

- - Dengan massa total lebih dari 24 ton

5

68

8704.10.900

- - Lain-lain

- Lain-lain, dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) :

40

69

8704.21.000

- - Dengan massa total tidak lebih dari 5 ton

60

70

8704.22.000

- - Dengan massa total lebih dari 5 ton tetapi tidak lebih dari 20 ton

40

 

8704.23

- - Dengan massa total lebih dari 20 ton :

- - - Truk dengan massa total lebih dari 24 ton :

 

71

8704.23.110

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

0

72

8704.23.190

- - - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

5

73

8704.23.900

- - - Lain-lain

- Lain-lain, dengan motor bakar cetus api :

40

74

8704.31.000

- - Dengan massa total tidak lebih dari 5 ton

60

 

8704.32

- - Dengan massa total lebih dari 5 ton :

- - - Truk dengan massa total lebih dari 24 ton :

 

75

8704.32.110

- - - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

0

76

8704.32.190

- - - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

5

77

8704.32.900

- - - Lain-lain

40

  

9704.90

- Lain-lain :

- - Truk dengan massa total lebih dari 24 ton :

 

78

8704.90.110

- - - Dalam keadaan terbongkar sama sekali

0

79

8704.90.190

- - - Lain daripada dalam keadaan terbongkar sama sekali

5

80

8704.90.900

- - Lain-lain

40

    

87.08

Bagian dan perlengkapan kendaraan bermotor yang termasuk dalam pos No. 87.01, sampai dengan 87.05

- Bumper dan bagiannya :

- - Untuk tujuan perakitan

 

81

8708.10.190

- - - Lain-lain

- Bagian dan perlengkapan lainnya dair karoseri (termasuk kabin) :

40

 

8708.21

- - Sabuk pengaman :

- - - Untuk tujuan perakitan :

 

82

8706.21.190

- - - - Lain-lain

40

 

8706.29

- - Lain-lain :

- - - Untuk tujuan perakitan :

 

83

8708.29.190

- - - - Lain-lain

40

 

8708.31

- - Pelapis rem terpasang :

- - - Untuk tujuan perakitan :

 

84

8708.31.190

- - - - Lain-lain

40

 

8708.39

- - Lain-lain :

- - - Untuk tujuan perakitan :

 

85

8708.39.190

- - - - Lain-lain

40

 

8708.40

- Kotak roda gigi :

- - Untuk tujuan perakitan :

 

86

8708.40.190

- - - Lain-lain

40

 

8708.50

- Poros kendali dengan direrensial, disertai atau tidak dengan komponen tranasmisi lainnya :

- - Untuk tujaun perakitan :

 

87

8708.50.190

- - - Lain-lain

40

 

8708.60

- Poros tanpa kendali dan bagiannya :

- - Untuk tujuan perakitan :

 

88

8708.60.190

- - - Lain-lain

40

 

8708.70

- Roda dua bagian dan perlengkapan :

- - Untuk tujaun perakitan :

 

89

8708.70.190

- - - Lain-lain

40

 

8708.80

- Peredam kejut suspensi :

- - Untuk tujuan perakitan :

 

90

8708.80.190

- - - Lain-lain

- Bagian dan perlengkapan lainnya :

40

 

8797.91

- - Radiator :

- - - Untuk tujuan perakitan

 

91

8708.91.190

- - - - Lain-lain

40

 

8708.92

- - Pipa gas buang dan peredamnya (knalpot) :

- - - Untuk tujuan perakitan :

 

92

8708.92.190

- - - - Lain-lain

40

 

8708.93

- - Kopeling dan bagiannya :

- - - Untuk tujuan perakitan :

 

93

8708.93.190

- - - Lain-lain

40

 

8708.94

- - Roda kemudi, kolom kemudi dan kotak kemudi

- - - Untuk tujuan perakitan :

 

94

8708.94.190

- - - Lain-lain

40

 

8708.99

- - Lain-lain :

- - - Untuk tujuan perakitan :

 

95

8708.99.190

- - - - Lain-lain

40

    

8711

Sepeda motor (termasuk moped) dan sepeda yang dilengkapi dengan motor tambahan, dengan atau tanpa kereta pasangan sisi; Kereta pasangan sisi

 

96

8711.10.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder tidak lebih dari 50 cc

40

97

8711.20.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder lebih dari 50 cc tetapi tidak lebih dari 250 cc

40

98

8711.30.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder lebih dari 250 cc tetapi tidak lebih dari 500 cc

100

99

8711.40.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder lebih dari 500 cc tetapi tidak lebih dari 800 cc

100

100

8711.50.000

- Dengan motor bakar cetus api dengan kapasitas silinder lebih dari 800 cc

100

101

8711.90.000

- Lain-lain

100

    

87.14

Bagian dan perlengkapan dari kendaraan pada No. 87.11 sampai dengan 87.13 :

- Dari sepeda motor (termasuk moped) :

 

 

8714.11

- - Sadel :

 

102

8714.11.100

- - - Untuk tujuan perakitan

30

 

8714.19

- - Lain-lain :

 

103

8714.19.100

- - - Untuk tujuan perakitan

30

 

 

 

 

 

MENTERI KEUANGAN
 
ttd.
 
MAR'IE MUHAMMAD