Lampiran I

SURAT EDARAN DIRJEN PAJAK

Nomor

:

SE-01/PJ.51/1994

Tanggal  

:

11 Januari 1994

 

DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan Jenderala Sudirman - Senayan
JAKARTA 10270
Telp. No. 582954, 584477, 584805, 586189, 586477, 586690, 586978

_______________________________________________________________________________________________

 

Nomor

:

77224/A/B/'93

8 Desember 1993

Lampiran

:

Satu berkas

Perihal

:

Rekomendasi atas buku-buku yang
PPN-nya di tanggung Pemerintah

 

 

 

Kepada

 

 

Yth.

:

Menteri Keuangan R.I.
u.p. Direktur Jenderal Pajak
Jl. Jenderal Gotot Subroto
Jakarta

 

 

Menunjuk surat Kepala Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 1936/A11.4/U/93 tanggal 29 Nopember 1993 perihal seperti pada pokok surat, saya menilai bahwa buku pelajaran  umum dimaksud penting untuk pembangunan pendididkan; 

 

 

 

 

 

Sehubungan dengan itu, saya rekomendasikan buku-buku pelajaran umum sebagaimana tercantum dalam daftar usul IKAPI (buku ke enam belas) yang sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Keuangan No. 396/KMK.04/1990 untuk ditanggung PPN-nya oleh Pemerintah dalam rangka pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1990.

 

 

 

 

 

Sebagai bahan pelengkap terlampir:

 

 

1.

Surat Kepala Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 1936/A11.4/U/92 tanggal 29 Nopember 1993;

2.

Surat Ketua Ikatan Penerbit Indonesia No. 490/PP/XI/92 tanggal 12 Nopember 1993;

3.

Daftar buku yang diusulkan oleh Ikatan Penerbit Indonesia.

 

 

 

 

 

Atas perhatian dan bantuan Saudara diucapkan terima kasih.

 

 

 

 

 

Sekretaris Jenderal,

 

 

Hasan Walinono

 

 

 

 

 

Tembusan:

 

 

1.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

2.

Kepala Pusat Perbukuan Depdikbud

3.

Kepala Biro Perlengkapan Depdikbud

4.

Ketua Ikatan Penerbit Indonesia

5.

Arsip

 

 

 

 

 

Lampiran II

SURAT EDARAN DIRJEN PAJAK

Nomor

:

SE-01/PJ.51/1994

Tanggal  

:

11 Januari 1994

 

DEPARTEMEN AGAMA
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN AGAMA
Jln. Moh. Husni Thamrin No. 6
Telp. 327758 dan 324509 P.O. Box 3688
JAKARTA

_______________________________________________________________________________________________

 

SURAT REKOMENDASI
NO. P.III/KU.03.1/358/1197/93

 

        Memperhatikan surat dari Ikatan Penerbit Indonesia No. 491/PP/XI/93 tanggal 12 Nopember 1993 perihal permohonan rekomendasi atas buku-buku yang ditanggung oleh pemerintah, dengan ini kami rekomendasikan kepada yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya.

1.

Buku-buku Keagamaan yang tercantum dalam buku KEDUA PULUH ENAM (terlampir) dimintakan pembayaran PPN-nya supaya ditanggung oleh pemerintah, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI. No. 397/KMK.04/1990.

2.

Rekomendasi ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1990 dan berlaku sepanjang tidak ada ketentuan lain dari pihak Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Keuangan, Kejaksaan Agung RI dan ketentuan lainnya yang sah.

 

        Demikianlah, atas perhatian dan bantuan semua pihak kami sampaikan penghargaan dan terima kasih.

 

 

 

 

 

Jakarta, 26 Nopember 1993

AN. KEPALA BADAN LITBANG AGAMA

KEPALA PUSLITBANG LEKTUR AGAMA

 

 

 

( H.A. HAFIZH DASUKI )

NIP. 150 094 311