Lampiran I
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN |
26 Agustus 1994
Nomor |
: |
47009/A/A4/B/94
|
Lampiran |
: |
1 (satu)
berkas |
Perihal |
: |
Rekomendasi
atas buku-buku yang |
Kepada
Yth. |
: |
Menteri
Keuangan R.I. |
Menunjuk surat Kepala Pusat
Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 846/A11.4/U/94 tanggal 10
Agustus 1994 perihal seperti pada pokok surat, saya menilai bahwa buku
pelajaran umum dimaksud penting untuk pembangunan pendidikan.
Sehubungan dengan itu, saya
rekomendasikan buku-buku pelajaran umum sebagaimana tercantum dalam daftar usul
Ikatan Penerbit Indonesia (Buku Ke Tiga Puluh Tiga) yang sesuai dengan
ketentuan Keputusan Menteri Keuangan No. 396/KMK/04/1990 untuk ditanggung
PPN-nya oleh Pemerintah dalam rangka pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 2
Tahun 1990.
Sebagai bahan pelengkap terlampir :
1. |
Surat Kepala Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 846/A11.4/U/94 tanggal 10 Agustus
1994; |
2. |
Surat Ketua Ikatan Penerbit
Indonesia No. 327/PP/VII/94 tanggal 23 Juli 1994; |
3. |
Daftar buku yang diusulkan oleh
Ikatan Penerbit Indonesia. |
Atas perhatian dan bantuan Saudara diucapkan terima kasih.
SEKRETARIS JENDERAL
YANG MEWAKILI
ttd
PROF. MAHMUD ZAKI, M.Sc
INSPEKTUR JENDERAL
Lampiran II
DEPARTEMEN AGAMA |
SURAT REKOMENDASI
NO. P.III/KU.03.1/167/685/1994
Memperhatikan surat dari Ikatan
Penerbit Indonesia (IKAPI) Nomor 328/PP/VII/94 tanggal 23 Juli 1994 perihal
permohonan rekomendasi atas buku-buku yang ditanggung oleh Pemerintah, dengan
ini kami rekomendasikan kepada yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya.
1. |
Kitab Suci dan Buku Pelajaran
Agama yang tercantum dalam buku KETIGA PULUH TIGA (terlampir) dimintakan
pembayaran PPN-nya supaya ditanggung oleh Pemerintah, sesuai dengan Keputusan
Menteri Keuangan R.I. No. 397/KMK-04/1990. |
2. |
Rekomendasi ini dikeluarkan dalam
rangka pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1990 dan berlaku
sepanjang tidak ada ketentuan lain dari pihak Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Departemen Keuangan, Kejaksaan Agung R.I. dan ketentuan lain yang
sah. |
Demikianlah, atas perhatian dan bantuan semua pihak kami
sampaikan penghargaan dan terima kasih.
Jakarta, 2 Agustus 1994
A.N.
KEPALA BADAN LITBANG AGAMA
KEPALA PUSLITBANG LEKTUR AGAMA
ttd
H.A.
HAFIZH DASUKI