Lampiran I

SE Direktur Jenderal Pajak

Nomor

:

SE-15/PJ.51/1995

Tanggal  

:

20 April 1995

 

DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Jalan Jenderal Sudirman - Senayan
JAKARTA 10270
Telp. 5711144, 5711145, 5711147, 5711148, 5711149, 5711150, 5711151, 5711157

_______________________________________________________________________________________________

 

Nomor

:

1250/A/A4/8/95

26 Januari 1995

Lampiran

:

1 (satu) berkas

 

Perihal

:

Rekomendasi atas buku pelajaran umum
yang PPN-nya di tanggung Pemerintah

 

Kepada
Yth.


:


Menteri Keuangan R.I.
u.p. Direktur Jenderal Pajak
Jl. Jenderal Gatot Subroto
Jakarta

 

 

 

 

Menunjuk surat Kepala Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 1912/A11.4/U/95 tanggal 11 Januari 1995 perihal seperti pada pokok surat, kami menilai bahwa buku dimaksud penting untuk pembangunan pendidikan.

 

 

 

 

 

Sehubungan dengan itu, kami rekomendasikan buku-buku pelajaran umum sebagaimana tercantum dalam daftar usul Ikatan Penerbit Indonesia (buku ke tiga puluh delapan) yang sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 396/KMK.04/1990 untuk ditanggung PPN-nya oleh Pemerintah dalam rangka pelaksanaan Keppres No. 2 tahun 1990.

 

 

 

 

 

Sebagai bahan pelengkap terlampir :

 

 

1.

Surat Kepala Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 1912/A11.4/U/94 tanggal 11 Januari 1995;

 

 

2.

Surat Ketua Ikatan Penerbit Indonesia No. 656/PP/XII/94 tanggal 21 Desember 1994;

 

 

3.

Daftar buku yang diusulkan oleh Ikatan Penerbit Indonesia.

 

 

 

 

 

Atas perhatian dan bantuan Saudara diucapkan terima kasih.

 

 

 

 

 

Sekretaris Jenderal,

 

ttd

 

Hasan Walihono

 

 

Tembusan :

1.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

2.

Kepala Pusat Perbukuan Depdikbud

3.

Kepala Biro Perlengkapan Depdikbud

4.

Ketua Ikatan Penerbit Indonesia

5.

Arsip

 

 

Lampiran II

SE Direktur Jenderal Pajak

Nomor

:

SE-15/PJ.51/1995

Tanggal  

:

20 April 1995

 

DEPARTEMEN AGAMA

BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN AGAMA
Jln. Moh. Husni Thamrin No. 6
Telp. 3147758 dan 3144509 P.O. Box 3688
J A K A R T A

_______________________________________________________________________________________________

 

SURAT REKOMENDASI

No. P.III/KU.03.1/340/1143/1994

 

        Memperhatikan surat dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) No. 657/PP/XII/94 tanggal 21 Desember 1994 perihal permohonan rekomendasi atas buku-buku yang ditanggung oleh Pemerintah, bersama ini kami rekomendasikan kepada yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya.

1.

Kitab Suci Dan Buku Pelajaran Agama yang tercantum dalam daftar Buku IKAPI ketigapuluh delapan (terlampir) dimintakan rekomendasi PPN-nya supaya ditanggung oleh Pemerintah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan R.I. No. 397/KMK.04/1990.

2.

Rekomendasi ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Keppres No. 2 Tahun 1990 dan berlaku sepanjang tidak ada ketentuan lain dari pihak Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Keuangan, Kejaksaan Agung RI. dan ketentuan lain yang sah.

 

Demikianlah, atas perhatian dan bantuan semua pihak kami sampaikan penghargaan dan terima kasih.

 

 

 

Jakarta, 23 Desember 1994
 a.n. KEPALA BADAN LITBANG AGAMA
KEPALA PUSLITBANG LEKTUR AGAMA

 

Ttd

 

H.A. HAFIZH DASUKI
    NIP.150 094 311

 

Tembusan :

1.

Yth. Bapak Menteri Agama R.I.

2.

Yth. Bapak Kepala Badan Litbang Agama(sebagai laporan)

3.

Yth. Sdr. Jaksa Agung Muda Intelijen

4.

A r s i p.