Lampiran I |
||
SE Direktur Jenderal Pajak |
||
Nomor |
: |
SE-15/PJ.51/1995 |
Tanggal |
: |
20 April 1995 |
DEPARTEMEN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan
Jenderal Sudirman - Senayan
JAKARTA 10270
Telp. 5711144, 5711145, 5711147, 5711148, 5711149, 5711150, 5711151, 5711157
_______________________________________________________________________________________________
Nomor |
: |
1250/A/A4/8/95 |
26 Januari 1995 |
|
Lampiran |
: |
1 (satu) berkas |
|
|
Perihal |
: |
Rekomendasi atas buku pelajaran umum |
|
|
Kepada |
|
|
||
|
|
Menunjuk surat Kepala Pusat
Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 1912/A11.4/U/95 tanggal 11
Januari 1995 perihal seperti pada pokok surat, kami menilai bahwa buku
dimaksud penting untuk pembangunan pendidikan. |
||
|
|
|
||
|
|
Sehubungan dengan itu, kami rekomendasikan buku-buku
pelajaran umum sebagaimana tercantum dalam daftar usul Ikatan Penerbit
Indonesia (buku ke tiga puluh delapan) yang sesuai dengan ketentuan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 396/KMK.04/1990 untuk ditanggung PPN-nya oleh
Pemerintah dalam rangka pelaksanaan Keppres No. 2 tahun 1990. |
||
|
|
|
||
|
|
Sebagai bahan pelengkap terlampir : |
||
|
|
1. |
Surat Kepala Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan No. 1912/A11.4/U/94 tanggal 11 Januari 1995; |
|
|
|
2. |
Surat Ketua Ikatan Penerbit Indonesia No. 656/PP/XII/94
tanggal 21 Desember 1994; |
|
|
|
3. |
Daftar buku yang diusulkan oleh Ikatan Penerbit
Indonesia. |
|
|
|
|
||
|
|
Atas perhatian dan bantuan Saudara diucapkan terima
kasih. |
||
|
Sekretaris
Jenderal, ttd Hasan
Walihono |
Tembusan : |
|
1. |
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan |
2. |
Kepala Pusat Perbukuan
Depdikbud |
3. |
Kepala Biro Perlengkapan
Depdikbud |
4. |
Ketua Ikatan Penerbit
Indonesia |
5. |
Arsip |
Lampiran II |
||
SE Direktur Jenderal Pajak |
||
Nomor |
: |
SE-15/PJ.51/1995 |
Tanggal |
: |
20 April 1995 |
DEPARTEMEN
AGAMA
BADAN
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN AGAMA
Jln. Moh. Husni Thamrin No. 6
Telp. 3147758 dan 3144509 P.O. Box 3688
J A K A R T A
_______________________________________________________________________________________________
SURAT REKOMENDASINo.
P.III/KU.03.1/340/1143/1994 |
Memperhatikan surat dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) No. 657/PP/XII/94
tanggal 21 Desember 1994 perihal permohonan rekomendasi atas buku-buku yang
ditanggung oleh Pemerintah, bersama ini kami rekomendasikan kepada yang
bersangkutan dan pihak terkait lainnya.
1. |
Kitab Suci Dan Buku Pelajaran
Agama yang tercantum dalam daftar Buku IKAPI ketigapuluh delapan (terlampir)
dimintakan rekomendasi PPN-nya supaya ditanggung oleh Pemerintah sesuai
dengan Keputusan Menteri Keuangan R.I. No. 397/KMK.04/1990. |
2. |
Rekomendasi ini dikeluarkan
dalam rangka pelaksanaan Keppres No. 2 Tahun 1990 dan berlaku sepanjang tidak
ada ketentuan lain dari pihak Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Departemen Keuangan, Kejaksaan Agung RI. dan ketentuan lain yang sah. |
Demikianlah, atas perhatian dan bantuan semua pihak kami
sampaikan penghargaan dan terima kasih.
|
Jakarta,
23 Desember 1994 Ttd H.A.
HAFIZH DASUKI |
Tembusan : |
|
1. |
Yth. Bapak Menteri Agama R.I. |
2. |
Yth. Bapak Kepala Badan
Litbang Agama(sebagai laporan) |
3. |
Yth. Sdr. Jaksa Agung Muda
Intelijen |
4. |
A r s i p. |