Lampiran

Keputusan Direktur Jenderal Pajak

Nomor

:

KEP-224/PJ/1998

Tanggal

:

19 Oktober 1998

                                                                         

SUSUNAN KEANGGOTAAN

TIM KERJA PERBAIKAN MUTU PELAYANAN MASYARAKAT DALAM

LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

 

I.

Ketua  

:

Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak

 

II.

Wakil Ketua    

:

Kepala Bagian Organta, Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak

 

III.

Sekretaris

:

1.

Kepala Sub Bagian Prosedur Kerja, Bagian

Organta, Sekretariat DJP.

 

 

 

2.

Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Tatalaksana

Bagian Organta, Sekretariat DJP

 

IV.

Anggota Tim

:

1.

Kasubdit Sistem dan Prosedur Perpajakan,

Direktorat Perencanaan dan Potensi Perpajakan.

 

 

 

2.

Kabid Pelayanan Masyarakat, Pusat

Penyuluhan Perpajakan.

 

 

 

3.

Kepala Sub Bagian Kelembagaan, Bagian

Organta, Sekretariat DJP.

 

 

 

4.

Kepala Sub Bagian Pembakuan Pretasi dan

Sarana kerja, Bagian Organta, Sekretariat DJP.

 

 

 

5.

Kepala Sub Bagian Pengembangan, Bagian

Kepegawaian, Sekretariat DJP.

 

 

 

6.

Kepala Seksi Evaluasi, Direktorat Perencanaan

dan Potensi Perpajakan.

 

 

 

7.

Kepala Seksi Bimbingan Tenaga Penyuluh,

Pusat Penyuluhan Perpajakan.           

 

 

 

8.

Kepala Seksi Dokumentasi Peraturan

Perpajakan, Direktorat Peraturan Perpajakan.

 

 

 

9.

Drs. Sutrisharso, Pegawai Diperbantukan pada

Bagian Organta, Sekretariat DJP.

 

V.

Anggota Kesekretarisan         

:

1.

S. Th. Ida Purwati Ningsih, SH.

 

 

 

2.

Ragil Kuncoro, Ak.                                           

 

 

 

3.

Andri Darmawanto, SE

 

 

 

4.

Sudarni.

 

 

 

5.

Yulianita Dian Arini.

 

 

Direktur Jenderal

 

ttd

           

A.Anshari Ritonga

NIP 060027032