Tata Cara Pencabutan Atas Surat Pernyataan
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2012 Tentang Bentuk Dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk Dan Isi Surat Ketetapan Pajak Serta Bentuk Dan Isi Surat Tagihan Pajak
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Uang Tebusan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Uang Tebusan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Kode Nota Penghitungan Dan Kode Ketetapan Per Jenis Pajak
Gugus Tugas (Task Force) Dalam Rangka Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak
Kebijakan Penerbitan Instruksi/Persetujuan/Penugasan Dan Pelaksanaan Pemeriksaan Selama Periode Pengampunan Pajak
Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib Pajak Tertentu Serta Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan Dan Penerbitan Surat Keterangan Bagi Wajib Pajak Dengan Peredaran Usaha Tertentu
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/206 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Petunjuk Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gangguan Pada Jaringan Dan/Atau Keadaan Luar Biasa Pada Akhir Periode Penyampaian Surat Pernyataan
Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan Dalam Hal Terjadi Gangguan Pada Jaringan Dan/Atau Keadaan Luar Biasa Pada Akhir Periode Penyampaian Surat Pernyataan
Tata Cara Penerimaan Dan Pengawasan Laporan Gateway Di Direktorat Jenderal Pajak Dalam Rangka Pengampunan Pajak
Tata Cara Penerimaan Surat Pernyataan Pada Minggu Terakhir Periode Pertama Penyampaian Surat Pernyataan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2012 Tentang Tempat Pendaftaran Dan/Atau Pelaporan Usaha Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Dan Kantor Pelayanan Pajak Madya
-
«
-
1
-
2
-
3
-
»