Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
MEMUTUSKAN :
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/KMK.05/1997 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN
Mengubah beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean sebagai berikut :
1.
|
Ketentuan Pasal 3 ditambahkan 1 (satu) butir sehingga keseluruhan Pasal 3 berbunyi sebagai berikut :
|
|
"Pasal 3
|
||
Pemberitahuan Pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi : |
||
a. |
Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (BC 1.0); |
|
B. |
Pemberitahuan Kedatangan/Keberangkatan Sarana Pengangkut (BC 1.1) |
|
c. |
Pemberitahuan Barang Impor yang Diangkut Lanjut (BC 1.2); |
|
d. |
Pemberitahuan Pengangkutan Barang Asal Daerah Pabean Dari Satu Tempat ke Tenpat Lain Melalui Luar Daerah Pabean (BC 1.3) |
|
e. |
Pemberitahuan Impor Barang (BC.2.0) |
|
f. |
Pemberitahuan Impor Barang Tertentu (BC.2.1) |
|
g |
Pemberitahuan Impor Barang Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut (BC.2.2) |
|
h |
Pemberitahuan Pengangkut Impor/Ekspor Dari Satu Tempat ke Tempat lain Dalam Pengawasan Pabean (BC.2.3.) |
|
i |
Pemberitahuan Ekspor Barang (BC.3.0) |
|
j |
Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu (BC.3.1) |
|
k |
Pemberitahuan Pemasukan Barang Asal Daerah Pabean ke Kawasan Berikat (BC.4.0) |
|
l |
Pemberitahuan Penyelesaian Barang Impor yang mendapat Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tidak Dipungut (BC.2.4)
|
|
2 |
Menambah 1 (satu) Lampiran menjadi Lampiran XII Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997, sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan ini. |
Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2003.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan Menteri Keuangan ini dengan menempatkan dalam Berita Negara Republik Indonesia .
ttd,
BOEDIONODokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.