Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 57/PJ/2011
Pedoman Pengelolaan Aset Informasi
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
9 Agustus 2011
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 57/PJ/2011
TENTANG
PEDOMAN PENGELOLAAN ASET INFORMASI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2010 tentang Kebijakan Pengelolaan Keamanan Informasi DJP, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan aset informasi sebagai salah satu aturan pelaksanaannya. Adapun pengaturannya adalah sebagai berikut:
1. | Terminologi teknis yang digunakan dalam Surat Edaran ini adalah sebagai berikut:
|
||||||||
2. | Hal-hal yang diatur dalam Pedoman Pengelolaan Aset Informasi adalah sebagai berikut :
|
||||||||
3. | Setiap Pemilik Aset Informasi di unit kerja DJP bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan aset informasi; | ||||||||
4. | Pedoman pengelolaan Aset Informasi sebagaimana diatur dalam Lampiran Surat Edaran ini; | ||||||||
5. | Segala pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran ini akan ditindaklanjuti dengan pengenaan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku; | ||||||||
6. | Surat Edaran ini merupakan pelengkap Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2010 tentang Kebijakan Pengelolaan Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Pajak. Untuk mempermudah pemahaman dan penyimpanan arsip maka Surat Edaran ini agar disatukan penyimpanannya dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2010 tentang Kebijakan Pengelolaan Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan surat-surat edaran lainnya yang terkait; | ||||||||
7. | Mengingat bahwa aturan sebagaimana terdapat dalam Surat Edaran ini berdampak luas, maka ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
|
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 9 Agustus 2011
Direktur Jenderal,
ttd.
A. Fuad Rahmany
NIP 195411111981121001
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.