a. |
Jasa penyemenan dasar (primary cementing) yaitu penempatan bubur semen secara tepat di antara pipa selubung dan lubang sumur; |
b. |
Jasa penyemenan perbaikan (remedial cementing), yaitu penempatan bubur semen untuk maksud-maksud:
- Penyumbatan kembali formasi yang sudah kosong;
- Penyumbatan kembali zona yang berproduksi air;
- Perbaikan dari penyemenan dasar yang gagal; dan
- Penutupan sumur.
|
c. |
Jasa pengontrolan pasir (sand control), yaitu jasa yang menjamin bahwa bagian-bagian formasi yang tidak terkonsolidasi tidak akan ikut terproduksi ke dalam rangkaian pipa produksi dan menghilangkan kemungkinan tersumbatnya pipa. |
d. |
Jasa pengasaman (matrix acidizing), yaitu pekerjaan untuk memperbesar daya tembus formasi dan menaikan produktivitas dengan jalan menghilangkan material penyumbat yang tidak diinginkan; |
e. |
Jasa peretakan hidrolika (hydraulic), yaitu pekerjaan yang dilakukan dalam hal cara pengasaman tidak cocok, misalnya perawatan pada formasi yang mempunyai daya tembus sangat kecil; |
f. |
Jasa nitrogen dan gulungan pipa (nitrogen dan coil tubing), yaitu jasa yang dikerjakan untuk menghilangkan cairan buatan yang berada dalam sumur baru yang telah selesai, sehingga aliran yang terjadi sesuai dengan tekanan asli formasi dan kemudian menjadi besar sebagai akibat dari gas nitrogen yang telah dipompakan ke dalam cairan buatan dalam sumur; |
g. |
Jasa uji kandung lapisan (drill steam testing), penyelesaian sementara suatu sumur baru agar dapat mengevaluasi kemampuan berproduksi; |
h. |
Jasa reparasi pompa reda (reda repair); |
i. |
Jasa pemasangan instalasi dan perawatan; |
j. |
Jasa penggantian peralatan/material; |
k. |
Jasa mud logging, yaitu memasukkan lumpur ke dalam sumur; |
l. |
Jasa mud engineering; |
m. |
Jasa well logging dan perforating; |
n. |
Jasa stimulasi dan secondary decovery; |
o. |
Jasa well testing dan wire line service; |
p. |
Jasa alat control navigasi lepas pantai yang berkaitan dengan drilling; |
q. |
Jasa pemeliharaan untuk pekerjaan drilling; |
r. |
Jasa mobilisasi dan demobilisasi anjungan drilling; |
s. |
Jasa directional drilling dan surveys; |
t. |
Jasa exploratory drilling; |
u. |
Jasa location stacking/positioning; |
v. |
Jasa penelitian pendahuluan; |
w. |
Jasa pembebasan lahan; |
x. |
Jasa penyiapan lahan pengeboran seperti pembukaan lahan, pembuatan sumur air, penggalian lubang cadangan, dan lain-lain; |
y. |
Jasa pemasangan peralatan rig; |
z. |
Jasa pembuatan lubang utama dan pembukaan lubang rig; |
aa. |
Jasa pengeboran lubang utama dengan mesin bor kecil; |
ab. |
Jasa penggalian lubang tambahan; |
ac. |
Jasa penanganan penempatan sumur dan akses transportasi; |
ad. |
Jasa penanganan arus pelayanan (service line) dan komunikasi; |
ae. |
Jasa pengelolaan air (water system); |
af. |
Jasa penanganan rigging up dan/atau rigging down; |
ag. |
Jasa pengadaan sumber daya manusia dan sumber daya lain seperti peralatan (tools), perlengkapan (equipment) dan kelengkapan lain; |
ah. |
Jasa penyelaman dan/atau pengelasan; |
ai. |
Jasa proses completion untuk membuat sumur siap digunakan; |
aj. |
Jasa pump fees; |
ak. |
Jasa pencabutan peralatan bor; |
al. |
Jasa pengujian kadar minyak; |
am |
Jasa pengurusan legalitas usaha; |
an. |
Jasa sehubungan dengan lelang; |
ao. |
Jasa seismic reflection studies; |
ap. |
Jasa survey geomagnetic, gravity, dan survey lainnya; dan |
aq. |
Jasa lainnya yang sejenis yang terkait di bidang pengeboran, produksi dan/atau penutupan pertambangan minyak dan gas bumi (migas). |