1) |
Teh dalam kemasan, mengandung aroma maupun tidak, yang dikemas untuk penjualan eceran (Nomor HS ex. 2202.90.000). |
2) |
Pesawat Telepon Selular (Nomor HS 8525.20.000). |
3) |
Wireless Modem (Nomor HS 8525.20.910). |
4) |
Pesawat telepon dengan alat genggam tanpa kabel (cordless phone) dan videophone (Nomor HS 8517.11.000; 8517.19.000). |
5) |
Televisi dengan ukuran sampai dengan 21 inch (Nomor HS 8528.12.000). |
6) |
Mesin cuci dengan kapasitas sampai dengan 16 kg (Nomor HS 8450.11.100; 8450.12.100 dan 8450.19.100). |
7) |
Lemari es dengan kapasitas sampai dengan 180 liter (nomor HS ex 8418.100; ex 8418.21.000; ex 8418.22.000 dan ex 8418.29.000). |
8) |
Air Conditioner dengan ukuran sampai dengan 1 PK (Nomor HS ex 8415.10.000; ex 8415.81.000, ex 8415.82.000; dan ex 8415.83.000 |
9) |
Alat perekam/reproduksi gambar (VCR, VCD dan DVD) yang mempunyai harga jual atau nilai impor sampai dengan Rp. 1.000.000,- (Nomor HS ex 8521.10.000 dan ex 8521.90.000). |
10) |
Alat pemutar dan perangkat pemutar media rekaman dan aparat reproduksi suara (Nomor HS 8519.21.000; 8519.29.000; 8519.31.000, 8519.39.000; 8519.99.100 dan 8519.99.200). |
11) |
Mesin penjawab telepon (Nomor HS ex 8520.20.000). |
12) |
Perekam pita magnefik disatukan dengan alat reproduksi suara dan alat pemancar lainnya seperti radio komunikasi (Nomor HS ex 8520.32.000; ex 8520.39.000; 8520.90.100; 8520.90.100; 8520.90.200; 8520.9.900; dan 8520.99.990). |
13) |
Kamera dengan harga jual atau nilai impor sampai dengan Rp. 500.000,- (Nomor HS ex 9006.40.000; ex 9006.51.100; ex 9006.51.200; ex 9006.52.100; ex 9006.52.200, ex 9006.53.100; ex 9006.53.200; ex 9006.59.100, ex 9006.59.200; ex 8525.40.100; ex 9006.61.000; ex 9006.62.000; dan ex 9006.69.000). |
14) |
Pengering Rambut (Nomor HS 8516.31.000 dan 8516.32.000). |
15) |
Pengering tangan (Nomor HS 8516.33.000). |
16) |
Alat permainan video dari jenis yang digunakan dengan pesawat penerima televisi (Nomor HS 9504.10.000). |
17) |
Mainan anak-anak (Nomor HS ex 9501.00.000; ex 9502.10.000; ex 9503.10.000; ex 9503.20.000; ex 9503.30.000; ex 9503.41.000; ex 9503.49.000; dan ex 9503.80.000). |
18) |
Lensa, Prisma, Cermin dan element optik lainnya/alat perlengkapan kamera termasuk aparat cahaya kilat dan lampu cahaya kilat fotografi (HS Nomor 9002.11.00; 9002.20.100; 9002.20.900; 9002.90.100; 9002.90.900; ex 9006.61.000; ex 9006.62.000; dan ex 9006.69.000). |
19) |
Teropong ganda, teropong tunggal, teleskop optik lainnya, dan mountingnya temasuk aparat cahaya kilat dan lampu cahaya kilat (Nomor HS ex 9005.10.000; ex 9005.80.100 dan ex 9005.80.900). |
20) |
Pesawat elektronik untuk keperluan rumah tangga dengan motor listrik terpasang di dalamnya, yaitu penghisap debu, penggosok lantai dan penghancur sampah dapur (Nomor HS ex 8509.10.000; ex 8509.20.000; dan ex 8509.30.000). |
21) |
Mikrofon dan kakinya, pengeras suara headphone, earphone, penguat listrik frekwensi bunyi, dan perangkat listrik pengeras suara/amplifier (Nomor HS ex 8518.21.000; ex 8518.22.000; 8518.30.000; ex 8518.40.000; ex 8518.50.000). |
22) |
Kelompok barang saniter dan perlengkapannya yang terbuat dari besi atau baja, seperti bak cuci dan bak mandi (Nomor HS 7324.10.000; 7324.21.000; 7324.29.000; ex 7324.90.100; ex 7324.90.900; 8479.89.600). |
23) |
Alat makan, alat dapur, dan barang rias (Nomor HS ex 6911.10.000; ex 6911.90.000; ex 6912.00.000). |