Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

BERITAEDUKASIINSIGHTFORUM
Home
/
Data Center
/
Peraturan
/
PENG - 11/PJ.09/2023

Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.

31 Mei 2023

PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 11/PJ.09/2023

TENTANG

PENGUMUMAN TENTANG IMBAUAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI REPATRIASI
DAN/ATAU INVESTASI WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PROGRAM PENGUNGKAPAN
SUKARELA


Sehubungan dengan kewajiban pelaporan realisasi repatriasi dan/atau investasi Harta bersih bagi Wajib Pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Wajib Pajak peserta PPS yang menyatakan:
    a. mengalihkan harta bersih ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi); dan/atau
    b. menginvestasikan harta bersih pada:
    1. kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam atau sektor energi terbarukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau
    2. Surat Berharga Negara,
    harus menyampaikan laporan tahun pertama realisasi repatriasi dan/atau investasi harta bersih paling lambat pada saat berakhirnya batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022 yang diperpanjang berdasarkan PENG-9/PJ.09/2023 sampai dengan 31 Mei 2023 bagi Wajib Pajak yang tahun bukunya sama dengan tahun takwim.
  1. Mengingat akan berakhirnya batas waktu penyampaian laporan tahun pertama realisasi repatriasi dan/atau investasi harta bersih, diimbau kepada Wajib Pajak peserta PPS untuk segera menyampaikan laporan tahun pertama melalui situs web pajak.go.id sebelum berakhirnya batas waktu penyampaian laporan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan.



Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Mei 2023
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat

Ditandatangani secara elektronik
 
Dwi Astuti

Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.

Fitur
data centerforum
Informasi
About UsKebijakan PrivasiPedoman Media SiberDisclaimerKontak KamiCareer
Navigating the Coretax era with
Ortax Ecosystem
Ortax Ecosystem
pajakexpress.com | pajak101.com | taxbase.id | bsadvisory.com

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA