Pengumuman Nomor : PENG - 3/PJ.09/2024
Kategori :
Lainnya
Perluasan Kanal Layanan Lupa Efin
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
5 Februari 2024
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 3/PJ.09/2024
TENTANG
PERLUASAN KANAL LAYANAN LUPA EFIN
Dalam rangka peningkatan layanan lupa EFIN kepada Wajib Pajak, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. | Layanan lupa EFIN melalui Kring Pajak pada kanal Twitter/X @Kring_Pajak dialihkan ke kanal email lupa.efin@pajak.go.id mulai tanggal 5 Februari 2024. | ||||||||||||
2. | Sehubungan dengan hal tersebut, layanan lupa EFIN yang dapat diakses oleh Wajib Pajak melalui kanal sebagai berikut:
**) pada hari kerja pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat |
||||||||||||
3. | Tata cara layanan lupa EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi melalui kanal email disampaikan terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini. |
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 Februari 2024
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
Ditandatangani secara elektronik
Dwi Astuti
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.