Home
/
Data Center
/
Peraturan
/
PENG - 24/PJ.09/2024
2 Agustus 2024

PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 24/PJ.09/2024

TENTANG

PEMBARUAN KETIGA DAFTAR LAYANAN PERPAJAKAN BERBASIS NPWP 16 DIGIT, NITKU, DAN NPWP 15 DIGIT

Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu nomor Peng-23/PJ.09/2024 tanggal 19 Juli 2024 tentang Pembaruan Kedua Daftar Layanan Perpajakan Berbasis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 Digit, Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), dan NPWP 15 Digit, kami sampaikan hal sebagai berikut.
  1. Terhitung sejak Sabtu, 3 Agustus 2024 terdapat tambahan 9 (sembilan) layanan sebagai berikut.
    1. VAT Refund Modal Khusus (https://vatrefund.pajak.go.id/);
    2. e-Form OP dan e-Form Badan (https://eform-web.pajak.go.id/);
    3. SPT Masa PPS Final (https://sptfinalpps.pajak.go.id/);
    4. Pelaporan Investasi Dealer Utama (https://pidu.pajak.go.id/);
    5. Service PJAP Laporan PMSE (API);
    6. e-Filing PJAP (API);
    7. Web Billing Internet (https://sse2.pajak.go.id/);
    8. Penyusutan dan Amortisasi (https://penyusutanamortisasi.pajak.go.id/); dan
    9. Pelaporan SPT Bea Meterai (https://sptbeameterai.pajak.go.id/).
  2. Sehubungan dengan persiapan peluncuran layanan perpajakan di atas, kami sampaikan bahwa akan dilaksanakan waktu henti (downtime), sehingga mengakibatkan tidak dapat diaksesnya aplikasi sebagai berikut untuk sementara pada hari Sabtu, tanggal 3 Agutus 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB.
    1. VAT Refund Modal Khusus (https://vatrefund.pajak.go.id/);
    2. e-Form OP dan e-Form Badan (https://eform-web.pajak.go.id/);
    3. SPT Masa PPS Final (https://sptfinalpps.pajak.go.id/);
    4. Pelaporan Investasi Dealer Utama (https://pidu.pajak.go.id/);
    5. Service PJAP Laporan PMSE (API);
    6. e-Filing PJAP (API);
    7. Web Billing Internet (https://sse2.pajak.go.id/);
    8. Penyusutan dan Amortisasi (https://penyusutanamortisasi.pajak.go.id/);
    9. Pelaporan SPT Bea Meterai (https://sptbeameterai.pajak.go.id/); dan
    10. e-Filing (https://efiling.pajak.go.id/).
  3. Daftar layanan perpajakan berbasis NPWP 16 Digit, NITKU, atau NPWP 15 Digit akan terus bertambah melalui penerbitan pengumuman secara berkala.
  4. Informasi lebih lanjut mengenai layanan perpajakan berbasis NPWP 16 Digit dapat diakses melalui:
    1. Telepon Kring Pajak 1500200;
    2. Kantor pajak terdekat; atau
    3. Virtual helpdesk melalui tautan https://tinyurl.com/helpdeskvirtual2023 (pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB pada hari kerja).

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.




Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 2 Agustus 2024
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Ditandatangani secara elektronik

Dwi Astuti

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA