Home
/
Data Center
/
Peraturan
/
PENG-41/PJ.09/2025
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-41/PJ.09/2025
 
TENTANG
 
PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENDAFTARAN REKRUTMEN RELAWAN PAJAK UNTUK NEGERI (RENJANI) TAHUN 2026


Dengan ini disampaikan bahwa batas waktu pendaftaran untuk program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) tahun 2026 diperpanjang sampai dengan 19 Oktober 2025.
Para mahasiswa yang ingin berpartisipasi menjadi RENJANI, dapat mengunjungi situs edukasi.pajak.go.id/renjani dengan alur pendaftaran sebagai berikut:
a. Kunjungi situs relawan di laman edukasi.pajak.go.id/renjani;
b. Isikan data diri dengan lengkap, lalu klik “submit”;
c. Sistem akan mengirimkan surel pemberitahuan. Lakukan reset kata sandi melalui tautan aktivasi yang dikirimkan setelah pendaftaran diverifikasi oleh Tax Center.
d. Lakukan login kembali dengan kata sandi baru; dan
e. Akun Renjani telah siap digunakan.
Mari bergabung dan berkontribusi untuk negeri!
 
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan. 
 

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3 Oktober 2025
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
ttd.
Rosmauli

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA