11 November 2022 | 1 year ago

APM Usul Diskon PPnBM Mobil Listrik

Harian Bisnis Indonesia

0 Views

Bisnis, JAKARTA — Pelaku industri otomotif mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan lagi insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan elektrik pada tahun depan.

Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Manufacturing Motor Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan bahwa usulan itu untuk merangsang masyarakat tetap membeli kendaraan elektrik di tengah ancaman resesi global pada tahun depan.

Sejauh ini, kebijakan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) mampu menjaga permintaan pasar domestik.

Bob menegaskan insentif PPnBM diperlukan sebagai antisipasi dampak resesi ekonomi global terhadap bisnis kendaraan roda empat di Tanah Air.

Dia berharap pemerintah kembali menerapkan aturan tersebut, khususnya untuk merangsang permintaan pasar tahun depan untuk membeli produk hybrid perusahaan yang akan diluncurkan dalam beberapa waktu ke depan.

“Kami ingin memproduksi produk hybrid middle low dengan harga di kisaran harga di bawah Rp400 juta. Kami minta support pemerintah terkait dengan rencana produksi tersebut. Jadi, masyarakat juga bisa jangkau dan ikut menikmati insentif,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (10/11).

Berbeda dengan Toyota yang meminta kebijakan diskon PPnBM, pabrikan asal Korea Selatan PT Hyundai Motor Indonesia mengusulkan kepada pemerintah membebaskan bea masuk (BM) komponen kendaraan roda empat yang diimpor secara CKD.

External Affairs Manager PT Hyundai Motor Indonesia Merbayoga Rio Hastra mengatakan pembebasan bea masuk diperlukan untuk menekan ongkos produksi.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah, kalau bisa, bea masuk impor komponen dibebaskan sebab efeknya akan linear terhadap harga produk akhir yang juga akan terpangkas 10%, sehingga kami bisa meningkatkan daya saing,” kata Yoga kepada Bisnis.

Usulan itu, tegasnya, terkait dengan rencana Hyundai menambah volume produksi Ionic 5 pada tahun depan. Dia menegaskan perusahaan menargetkan kenaikan produksi sebanyak 10% pada 2023, yakni menjadi sebanyak 1.650 unit.

Sementara itu, mayoritas komponen Ioniq 5 masih merupakan barang impor. Yoga menyatakan pembebasan bea masuk diperlukan mengingat kontribusi biaya impor komponen terhadap ongkos produksi sangat signifikan.

Mengacu kepada PMK No. 13/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembenahan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor, kendaraan penumpang berjenis 4x2 yang diimpor secara CKD harus membayar tarif bea masuk sekitar 10%.

INVESTASI MOBIL LISTRIK

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawzier mengungkapkan total investasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai Rp1,92 triliun.

Menurutnya, total investasi dari beberapa sektor kendaraan listrik, yang pertama dari Bus Listrik dengan empat perusahaan yang merakit produk.

Total kapasitas produksi per tahun mencapai 2.400 unit, menyerap investasi Rp360 miliar.

Selanjutnya, yakni investasi mobil listrik (R4) yang digarap tiga pabrikan.

Total kapasitas terpasang seluruhnya mencapai 14.000 unit per tahun Kendaraan listrik kedua, yaitu roda empat (R4) atau mobil listrik dengan jumlah pabrikan dari tiga perusahaan memiliki kapasitas produksi dengan 14.000 unit per tahun.

Keseluruhan pabrikan secara total menggelontorkan investasi sebesar Rp1,06 triliun.

Terbanyak dari sisi pemain industri adalah sepeda motor listrik (R2) dan roda tiga (R3). Jumlah perusahaan yang diklaim memiliki fasilitas perakitan itu mencapai 35 perusahaan, dengan total kapasitas terpasang pabrik seluruhnya mencapai 1,04 juta unit per tahun.

Lebih jauh, total investasi sektor R2 dan R3 listrik hanya sekitar Rp506 miliar.

Berdasarkan data registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sejak 2015 hingga September tahun ini, tercatat jumlah sepeda motor listrik sebanyak 21.668 unit, mobil listrik sekitar 3.317 unit, sedangkan kendaraan komersial 57 unit, dan roda tiga sejumlah 51 unit. Total keseluruhan populasi kendaraan listrik mencapai 25.316 unit.

Di sisi lain, program pengembangan kendaraan listrik yang diikuti dengan berbagai kebijakan stimulus fiskal maupun gelontoran anggaran pengadaan, terbilang minim menjaring investasi sektor otomotif.

Menurutnya, total investasi sekitar Rp1,92 triliun itu sangat sedikit dibandingkan komitmen maupun gelontoran investasi yang telah dikucurkan berbagai pabrikan selama ini.

Ambil contoh, untuk mengembangkan kendaraan listrik berbagai model, Toyota Indonesia telah mengungkap komitmen investasi sekitar Rp27 triliun dalam rentang hingga 2025.

Tahun lalu, Honda Prospect Motor (HPM) rela merelokasi pabrik dari India ke Indonesia dengan gelontoran investasi mencapai Rp5,2 triliun.