Harian Bisnis Indonesia
Bisnis, JAKARTA — Berbeda dengan pemerintahan pendahulunya, Elizabeth Truss, pemerintahan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak memburu orang-orang kaya agar membayar pajak untuk menstabilkan fiskal dan melindungi keluarga paling rentan dari resesi.
Dilansir Bloomberg, Kamis (17/11), Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt mengatakan dia akan menurunkan ambang batas untuk membayar tarif pajak penghasilan 45% teratas menjadi 125.140 poundsterling (US$150.000) dari saat ini 150.000 poundsterling.
Langkah itu dilakukan berbarengan dengan serangkaian tindakan untuk membantu para pensiunan dan rumah tangga yang lebih miskin. Orang yang berpenghasilan 150.000 poundsterling per tahun akan membayar tambahan 1.200 poundsterling setahun sebagai hasilnya.
Kepala Departemen Keuangan itu telah ditugaskan untuk ‘memantapkan kapal’ setelah salah satu periode paling kacau dalam sejarah Inggris. Pendahulunya, Kwasi Kwarteng, melakukan pemotongan pajak yang tidak didanai dan kemudian memicu penurunan pound.
Sejak menjabat bulan lalu, Hunt telah memperingatkan publik Inggris –dan pendukung Tory (Partai Konservatif) yang mendukung rencana pemotongan pajak– bahwa dia harus mengambil ‘keputusan sulit’ untuk memenangkan kembali kepercayaan investor.
“Hari ini kami menyampaikan rencana untuk mengatasi krisis biaya hidup dan membangun kembali ekonomi kita. Kami juga melindungi yang rentan karena menjadi orang Inggris berarti berbelas kasih, dan ini adalah pemerintahan konservatif yang penuh kasih,” kata Hunt kepada House of Commons, Kamis.
Hunt mengatakan, dia juga akan mempertahankan ambang batas untuk membayar asuransi nasional dan pajak warisan hingga 2028, menyeret lebih banyak orang untuk membayar pajak yang lebih tinggi karena lonjakan inflasi yang mendorong harga.
Dia juga menaikkan pensiun dan tunjangan negara sebesar 10,1%, sejalan dengan inflasi, menaikkan upah minimum menjadi 9,7% menjadi 10,42 poundsterling. (Sri Mas Sari)
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa...
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa...
1.