Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 63458/PP/M.VIIB/19/2015

Jenis Pajak : Bea Cukai
Tahun Pajak : 2014
Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan klasifikasi pos tarif atas impor HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr-CZ284B-4H, negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 001769 tanggal 02 Januari 2014 pada pos tarif 8443.31.3010 dengan pembebanan tarif BM sebesar 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding pada pos tarif 8443.31.9010 dengan pembebanan tarif BM sebesar 5%, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp.27.535.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;
Menurut Terbanding : bahwa berdasarkan identifikasi, barang yang diimpor adalah “mesin multi fungsi hitam putih dan memiliki kombinasi fungsi printer, copier, scanner, dan fax yang mandiri, memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan, mencetak dengan proses laser”, sehingga tidak tepat diklasifikasikan pada HS 8443.31.30.90 karena sub pos 8443.31.30 hanya untuk fungsi printer-copier-faksimili, tanpa fungsi scan;
Menurut Pemohon Banding : Pemohon Banding tidak setuju dengan pendapat Terbanding, dan Pemohon Banding tidak dapat memahami alasan Terbanding yang menyatakan HP Laserjet Enterprise 500 MFP M525F Printer-CF116A-C5 (selanjutnya disebut sebagai "Produk") memiliki 4 fungsi yang terpisah. Fungsi scanner bukan merupakan fungsi yang terpisah. Pengkategorian Produk pada Sub Pos 8443.31 bukan berarti bahwa Produk harus memiliki lebih dari dua fungsi. Kenyataan bahwa Produk memiliki fungsi faksmili tidak serta merta menjadikan fungsi pemindaian sebagai fungsi yang terpisah. Atas dasar ini, jelaslah bahwa kesimpulan Terbanding bahwa Produk yang diperselisihkan memiliki 4 fungsi adalah kesimpulan yang salah;
Menurut Majelis : bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara banding ini sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP-2599/KPU.01/2014 tanggal 23 April 2014 adalah penetapan klasifikasi barang HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H, negara asal China yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 001769 tanggal 02 Januari 2014 dengan Pos Tarif 8443.31.30.10 dengan Bea Masuk 0% dan oleh Terbanding diklasifikasikan ke dalam Pos Tarif 8443.31.90.10 dengan Bea Masuk 5%;

bahwa Terbanding dalam keputusan keberatan Nomor: KEP-2599/KPU.01/2014 tanggal 23 April 2014 mengidentifikasi barang HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H, negara asal China yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 001769 tanggal 02 Januari 2014 sebagai mesin printer, multi fungsi dengan kombinasi fungsi sebagai printer, copier, faksimili dan scanner, serta memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan (hasil output adalah full color atau berwarna);

bahwa Terbanding dalam keputusan keberatan Nomor: KEP-2599/KPU.01/2014 tanggal 23 April 2014 menyatakan bahwa HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H memiliki 4 (empat) fungsi yaitu: printer, copier, faksimili dan scanner, dengan uraian masing-masing fungsi:

Scanner berfungsi memindai suatu dokumen dengan output berbentuk digital (file) yang dapat dikirimkan ke komputer. Output scanner ini berupa file yang dapat dipindahkan melalui media flashdisk, dan dikirimkan ke komputer desktop melalui jaringan kabel.
Printer berfungsi sebagai pencetak pada kertas copier baik dari desktop maupun dari flashdisk.
Copier merupakan fungsi gabungan kedua fungsi di atas, di mana dokumen master discan terlebih dahulu dan kemudian dicetak dengan printer.
Faksimili berfungsi mengirimkan hasil scan kepada mesin lainnya dengan menggunakan jaringan telepon.

bahwa Terbanding menyatakan bahwa scanner yang menghasilkan output berupa file yang dapat dipindahkan ke flashdisk atau komputer merupakan suatu fungsi yang tersendiri dan berbeda dengan ketiga fungsi lainnya, sehingga tidak tepat diklasifikasikan pada pos tarif 8443.31.30.10, akan tetapi lebih tepat dimasukkan ke dalam pos tarif 8443.31.90.10;

bahwa Terbanding menyatakan bahwa digital copier memindai dokumen dalam bentuk digital dan disimpan dalam memori internal dari mesin fotokopi untuk kemudian dicetak pada kertas sesuai jumlah yang diinginkan. Sedangkan scanner memindai dokumen dalam bentuk digital dan disimpan dalam media penyimpanan seperti flashdisk atau dikirimkan (transmitted) ke dalam harddisk komputer yang terhubung dengan mesin tersebut. File tersebut dapat diedit, dikirim melalui email, dicetak atau disimpan dengan software yang biasanya disertakan dalam pembelian mesin (proses awal antara digital copying dan scanning sama, namun proses selanjutnya berbeda);

bahwa Pemohon Banding dalam surat banding menyatakan bahwa jenis barang yang diimpor Pemohon Banding HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H, negara asal China yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 001769 tanggal 02 Januari 2014, pada dasarnya adalah printer berwarna dengan fungsi tambahan copier dan faksimili, sehingga HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H adalah merupakan kombinasi printer-copier-faksimili;

bahwa Pemohon Banding menyatakan sebuah dokumen tidak dapat disalin atau difaksimili tanpa dipindai, oleh karena itu fungsi memindai (scanner) yang ada pada Produk adalah melekat dengan fungsi copier dan faksimili dan bukan merupakan fungsi yang berdiri sendiri atau fungsi yang terpisah dari Produk. Fungsi memindai telah tertanam di dalam mesin sebagai copier atau faksimili. Lebih lanjut, ketika Produk bekerja sebagai copier, pemindai membaca dan mengubah data asli atau gambar menjadi sinyal digital dan menyimpannya ke dalam memori internal Produk yang kemudian akan dicetak dengan teknik mencetak;

bahwa Pemohon Banding menyatakan HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H pada dasarnya adalah printer berwarna dengan fungsi tambahan copier dan faksimili, yang memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan, sehingga Pemohon Banding mengklasifikasikannya ke dalam pos tarif 8443.31.30.10;

bahwa Majelis melakukan identifikasi barang dan penetapan klasifikasi pos tarif sebagai berikut:

Identifikasi Barang

bahwa bardasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB Nomor 001769 tanggal 02 Januari 2014 jenis barang yang diimpor adalah HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H, negara asal China, diklasifikasikan ke dalam pos tarif 8443.31.30.10 dengan Bea Masuk 0%;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas brosur/catalog dan spesifikasi teknis HP Deskjet Ink Advantage 4625 e-All-in-One Printer, terdapat fungsi mencetak (printer) dan fungsi menyalin (copier) berwarna (colour) serta fungsi faksimili, dengan demikian Majelis berpendapat bahwa HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H merupakan kombinasi printer-copier-faksimili, selain memiliki fungsi printer juga copier dan faksimili, yang memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas brosur/catalog laser-printer, dengan melihat pada cara kerjanya, dijelaskan bahwa fungsi pemindai (scanner) yang terdapat pada mesin printer-copier terlebih dahulu memindai gambar sebelum akhirnya hasil pemindaian tersebut diproses lebih lanjut hingga akhirnya dapat dicetak oleh fungsi pencetak dan/atau penggandaan, dengan demikian Majelis berpendapat bahwa fungsi pemindai (scanner) yang terdapat pada mesin printer-copier-faksimili bukan merupakan fungsi yang terpisah atau fungsi yang berdiri sendiri;

bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas surat Direktur Industri Elektronika dan Telematika Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian yang ditujukan kepada Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nomor: 244/IUBTT.4/06/2014 tanggal 30 Juni 2014 perihal Klasifikasi Kode HS, pada butir 6 menyatakan bahwa: berdasarkan perkembangan teknologi yang digunakan, fungsi scanner pada produk mesin multifungsi merupakan fungsi dasar dari fungsi copier (fotokopi) sebelum menggandakan suatu dokumen, mesin multifungsi harus mendapatkan data dari fungsi scanner, sehingga hal tersebut tidak mengubah spesifikasi fungsi utama dari mesin tersebut;

bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis mengidentifikasi barang impor HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 001769 tanggal 02 Januari 2014 merupakan kombinasi mesin printer-copier-faksimili, selain memiliki fungsi printer juga copier dan faksimili, yang memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan, sedangkan fungsi pemindai (scanner) yang terdapat pada mesin printer-copier-faksimili bukan merupakan fungsi yang terpisah atau fungsi yang berdiri sendiri sebagai mesin scanner;

Klasifikasi Pos Tarif

bahwa berdasarkan Catatan 1 Ketentuan Umum untuk Menginterpretasikan Harmonized System (KUMHS) dinyatakan bahwa “Judul dari Bagian, Bab dan Sub-bab dimaksudkan hanya untuk mempermudah referensi saja; untuk keperluan hukum, klasifikasi harus ditentukan berdasarkan uraian yang terdapat dalam pos dan berbagai Catatan Bagian atau Bab yang berkaitan serta berdasarkan catatan ketentuan berikut ini, asalkan pos atau catatan tersebut tidak menentukan lain”;

bahwa berdasarkan Catatan 3 (a) KUMHS, menyatakan: “Pos yang memberikan uraian yang paling spesifik, harus lebih diutamakan dari pos yang memberikan uraian yang lebih umum. Namun demikian, apabila dua pos atau lebih yang masing-masing pos hanya merujuk kepada bagian dari bahan atau zat yang terkandung dalam barang campuran atau barang komposisi atau hanya merujuk kepada bagian dari barang dalam set yang disiapkan untuk penjualan eceran, maka pos tersebut harus dianggap setara sepanjang berkaitan dengan barang tersebut, walaupun salah satu dari pos tersebut memberikan uraian barang yang lebih lengkap atau lebih tepat”.

bahwa berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2012 dan berdasarkan identifikasi barang, Majelis menetapkan klasifikasi barang pada pos tarif dan pembebanan Bea Masuk sebagai berikut:

Kajian Pos 84.43

bahwa berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2012:

Pos 84.43 : Mesin cetak digunakan untuk mencetak dengan memakai pelat, silinder dan komponen cetak lainnya dari pos 84.42;
mesin cetak, mesin fotocopy dan mesin faksimili lainnya, dikombinasi atau tidak; bagian dan aksesori lainnya.
Subpos 8443.30 : - Printer, mesin fotocopy dan mesin faksimili lainnya, baik dikombinasi maupun tidak.
Subpos 8443.31 : - - Mesin yang menjalankan dua fungsi atau lebih untuk mencetak, menggandakan atau transmisi faksimili, memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan.
Subpos 8443.31.30 : - - - Kombinasi mesin printer-copier-faksimili.
Pos tarif 8443.31.30.10 : - - - - Berwarna
Pos tarif 8443.31.30.90 : - - - - Lain-lain

bahwa berdasarkan Explanatory Notes to The Harmonized System, Fourth Edition, halaman XVI-8443-5, Heading 84.43 menyatakan:

“(D) Combination of printers, copying machines or facsimile machines. Machines which perform two or more of the functions of printing, copying or facsimile transmission are generally referred to as multi-functional machine. These machines are capable of connecting to an automatic data processing machine or to a network”.

bahwa berdasarkan Catatan 3 Bagian XVI pada BTKI menyatakan:

“Kecuali apabila konteksnya menentukan lain, mesin gabungan yang terdiri dari dua atau lebih mesin yang dipasang bersama untuk membentuk satu kesatuan dan mesin lainnya yang dirancang untuk keperluan melakukan dua fungsi atau lebih yang saling melengkapi atau fungsi alternatif, harus diklasifikasikan seolah-olah terdiri hanya dari komponen tersebut atau sebagai mesin tersebut yang melakukan fungsi utama”.

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas dan berdasarkan identifikasi barang, Majelis berpendapat bahwa HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H merupakan kombinasi mesin printer-copier-faksimili, selain memiliki fungsi printer juga copier dan faksimili berwarna, yang memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan mesin pengolah data otomatis atau jaringan, sedangkan fungsi pemindai (scanner) yang terdapat pada mesin printer-copier-faksimili bukan merupakan fungsi yang terpisah atau fungsi yang berdiri sendiri sebagai mesin scanner diklasifikasikan ke dalam pos tarif 8443.31.30.10;
Menimbang : bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding dan menetapkan klasifikasi barang impor HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H yang diberitahukan dalam PIB Nomor 001769 tanggal 02 Januari 2014 diklasifikasikan ke dalam pos tarif 8443.31.30.10 dengan pembebanan tarif bea masuk 0%;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait;
Memutuskan : Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP-2599/KPU.01/2014 tanggal 23 April 2014 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPTNP Nomor: SPTNP-001568/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2014 tanggal 23 Januari 2014, atas nama: PT. XXX, dan menetapkan klasifikasi dan pembebanan tarif bea masuk atas impor HP Deskjet Ink Advantage 4625 EAIO Prntr - CZ284B - 4H dengan PIB Nomor: 001769 tanggal 02 Januari 2014 diklasifikasikan ke dalam pos tarif 8443.31.30.10 dengan pembebanan tarif bea masuk 0%, sehingga jumlah bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar nihil;

Demikian diputus di Jakarta berdasarkan Musyawarah setelah pemeriksaan dalam persidangan yang dicukupkan pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2015, oleh Majelis VIIB Pengadilan Pajak, dengan susunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:

Ir. ABC sebagai Hakim Ketua,
Drs. BCD sebagai Hakim Anggota,
CDE, S.Sos., M.H. sebagai Hakim Anggota,
DEF, SE., MM. sebagai Panitera Pengganti,

dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Kamis tanggal 27 Agusus 2015, dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota, Panitera Pengganti, serta tidak dihadiri oleh Pemohon Banding maupun Terbanding.

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA