| a. | dipidana karena bersalah melakukan tindak pidana kejahatan; |
| b. | melakukan perbuatan tercela; |
| c. | terus menerus melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugas pekerjaannya; |
| d. | melanggar sumpah/janji jabatan; atau |
| e. | melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12. |