Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

BERITAEDUKASIINSIGHTFORUM
Home
/
Data Center
/
Konsolidasi Undang-Undang
/
Bea Meterai
/
Pasal 28
Index
  • BAB I KETENTUAN UMUM
    Pasal 1Pasal 2
  • BAB II OBYEK, TARIF, DAN YANG TERHUTANG BEA METERAI
    Pasal 3Pasal 4Pasal 5Pasal 6Pasal 7Pasal 8
  • BAB III PIHAK YANG TERUTANG DAN PEMUNGUT BEA METERAI
    Pasal 9Pasal 10Pasal 11
  • BAB IV PEMBAYARAN BEA METERAI YANG TERUTANG
    Pasal 12
  • BAB V METERAI TEMPEL, METERAI ELEKTRONIK, DAN METERAI DALAM BENTUK LAIN
    Pasal 13Pasal 14Pasal 15Pasal 16
  • BAB VI PEMETERAIAN KEMUDIAN
    Pasal 17Pasal 18Pasal 19Pasal 20
  • BAB VII LARANGAN BAGI PEJABAT YANG BERWENANG
    Pasal 21
  • BAB VIII FASILITAS PEMBEBASAN DARI PENGENAAN BEA METERAI
    Pasal 22Pasal 23
  • BAB IX KETENTUAN PIDANA
    Pasal 24Pasal 25Pasal 26
  • BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
    Pasal 27
  • BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
    Pasal 28Pasal 29
  • BAB XII KETENTUAN PENUTUP
    Pasal 30Pasal 31Pasal 32
Susunan dalam Satu Naskah dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai
12 Bab | 32 Pasal
Last Update: 22 December 2025
Isi PasalPenjelasanPelaksana
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 28
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:
a. Dokumen yang Bea Meterainya tidak atau kurang dibayar yang dibuat sebelum Undang-Undang ini berlaku, Bea Meterainya tetap terutang dan dibayar berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.
b. Meterai tempel yang telah dicetak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai dan peraturan pelaksanaannya yang masih tersisa, masih dapat digunakan sampai dengan jangka waktu 1 (satu) tahun setelah Undang-Undang ini mulai berlaku dan tidak dapat ditukarkan dengan uang atau dalam bentuk apa pun.
c. Meterai tempel yang digunakan untuk melakukan pembayaran Bea Meterai yang terutang atas Dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dapat digunakan dengan nilai total Meterai tempel yang dibubuhkan pada Dokumen paling sedikit Rp9.000,00 (sembilan ribu rupiah).
Fitur
data centerforum
Informasi
About UsKebijakan PrivasiPedoman Media SiberDisclaimerKontak KamiCareer
Navigating the Coretax era with
Ortax Ecosystem
Ortax Ecosystem
pajakexpress.com | pajak101.com | taxbase.id | bsadvisory.com

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA