Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12 Bab | 193 Pasal
Last Update: 29 February 2024
BAB VIII SINERGI KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL
Pasal 176
Sinergi kebijakan fiskal nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 didukung dengan:
a. penyusunan konsolidasi informasi keuangan Pemerintah Daerah secara nasional sesuai dengan bagan akun standar untuk Pemerintah Daerah;
b. penyajian informasi keuangan Daerah secara nasional; dan
c. pemantauan dan evaluasi pendanaan desentralisasi.

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA