Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Last Update: 29 February 2024
BAB VIII SINERGI KEBIJAKAN FISKAL NASIONAL
Pasal 176
Sinergi kebijakan fiskal nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 didukung dengan:
a. |
penyusunan konsolidasi informasi keuangan Pemerintah Daerah secara nasional sesuai dengan bagan akun standar untuk Pemerintah Daerah; |
b. |
penyajian informasi keuangan Daerah secara nasional; dan |
c. |
pemantauan dan evaluasi pendanaan desentralisasi. |