Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Menimbang :
Bahwa dalam rangka stabilisasi harga kacang kedelai dalam negeri, dipandang perlu memberikan pembebasan bea masuk atas impor kacang kedelai dalam jangka waktu tertentu;
Mengingat :
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 1998.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 9 Februari 1998
Menteri Keuangan
ttd.
Mar'ie Muhammad
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.