Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR KEP - 18/PJ.24/1995
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-05/PJ.24/1995
TANGGAL 3 PEBRUARI 1995 TENTANG BENTUK SURAT TAGIHAN PAJAK DAN SURAT KETETAPAN PAJAK ATAS
PAJAK PENGHASILAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA
DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
MEMUTUSKAN :
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : KEP-05/PJ.24/1995 TANGGAL 3 PEBRUARI 1995 TENTANG BENTUK SURAT TAGIHAN PAJAK DAN SURAT KETETAPAN PAJAK ATAS PAJAK PENGHASILAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH.
Mengubah daftar Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-05/PJ.24/1995 tanggal 3 Pebruari 1995 menjadi daftar sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Mengubah Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-05/PJ.24/1995 tanggal 3 Pebruari 1995 khusus tentang bentuk Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan, dan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil dan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini,
Menambah Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-05/PJ.24/1995 tanggal 3 Pebruari 1995 khusus tentang bentuk Nota Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Nota Penghitungan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Nota Penghitungan SKPLB PPN/PPnBM yang seharusnya tidak terutang dan Nota Penghitungan Untuk Menagih Kembali PPN/PPnBM yang Jangka Waktu Penundaannya Telah Habis atau PPN/PPnBM yang Tidak Seharusnya : Ditunda/Ditangguhkan/Dibebaskan/Ditanggung Pemerintah/Dikreditkan/Tidak Dipungut, menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.