Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
1. | Mengubah Pasal 1 Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 80/KMK.04/1995, sehingga berbunyi sebagai berikut : "Pasal 1
|
||||||||||
2. | Menambah Pasal baru sebagai Pasal 1A, diantara Pasal 1 dan Pasal 2, yang berbunyi sebagai berikut : "Pasal 1A
|
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.