7. |
Pengisian
Kolom-kolom Lembar Lanjutan BC.2.4 : Kantor
Pelayanan Bea dan Cukai : Diisi
sebagaimana petunjuk pengisian Kantor Pelayanan Bea dan Cukai sebelumnya Nomor
Pengajuan : Diisi
sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pengajuan sebelumnya. Nomor
Pendaftaran : Diisi
sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pendaftaran sebelumnya. Angka
24 s/d 28 : Diisi
sebagaimana petunjuk pengisian angka 24 s/d 28 sebelumnya. |
8. |
Pengisian
Kolom-kolom Lembar Lampiran I UNTUK DATA PENGGUNAAN BARANG DAN/ATAU BAHAN
ASAL IMPOR Kantor
Pelayanan Bea dan Cukai : Diisi
sebagaimana petunjuk pengisian Kantor Pelayanan Bea dan Cukai sebelumnya. Nomor
Pengajuan : Diisi
sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pengajuan sebelumnya. Nomor
Pendaftaran : Diisi
sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pendaftaran sebelumnya. No.
Urut Barang Diisi
sesuai dengan nomor urut barang sesuai nomor urut yang diambil dari BC. 2.4
lembar pertama atau dari Lembar Lanjutan. REALISASI
IMPOR : Kode
Kantor : Diisi
kode Kantor DJBC tempat PIB barang dan/atau bahan asal impor didaftarkan No
& Tgl. Aju : Diisi
Nomor dan Tanggal Aju PIB barang dan /atau bahan asal impor yang
dipergunakan. No.
Urut Dlm PIB Diisi
Nomor setiap barang dan /atau bahan asal impor yang dipergunakan dalam PIB
yang dipergunakan HS Diisi
Pos tarif setiap barang dan/atau bahan asal impor yang dipergunakan URAIAN
BARANG SECARA LENGKAP Diisi
uraian barang dan/ atau bahan asal impor yang dipergunakan secara lengkap JUMLAH
SATUAN Diisi
Jumlah dan kode satuan untuk setiap barang dan/ atau bahan yang
dipergunakan Nilai
CF Diisi
Nilai CF dalam rupiah untuk setiap barang dan/atau bahan yang dipergunakan Nilai
BM, Cukai, PPN, PPnBM Diisi
Nilai BM, Cukai, PPN dan PPnBM untuk setiap barang dan/atau bahan yang
digunakan. |
9. |
Pengisian
Kolom-kolom Lembar Lampiran II UNTUK DATA REALISASI EKSPOR DAN PENYERAHAAN KE
KAWASAN BERIKAT Lembar
Lampiran ini hanya diisi dalam hal dilakukan penjualan Hasil Produksi ke
dalam negeri Kantor
Pelayanan Bea dan Cukai : Diisi
sebagaimana petunjuk pengisian Kantor Pelayanan Bea dan Cukai sebelumnya. Nomor
Pengajuan : Diisi
sebagaimana petunjuk Pengisian Nomor Pengajuan sebelumnya Nomor
Pendaftaran : Diisi
sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pendaftaran sebelumnya REALISASI
EKSPOR DAN PENYERAHAN KE KAWASAN BERIKAT : Jenis
Dokumen : Diisi
dengan jenis dokumen yang dipergunakan : PEB/BC
3.0 dalam hal realisasi ekspor, atau BC.2.4 dalam hal penyerahan ke Kawasan
Berikat Kode
Kantor : Diisi
Kode Kantor DJBC tempat PIB/BC 3.0 atau BC2.4 didaftarkan No.
& Tgl. PEB &LHP /LPBC atau BC 2.4 : dalam
hal realisasi ekspor , diisi Nomor dan tanggal pendaftaran PEB serta Nomor
dan tanggal LHP/LPBC, atau Dalam
hal penyerahan ke Kawasan Berikat , diisi nomor dan tanggal pendaftaran BC2.4 No.
Urut Dlm PEB atau BC 2.4 Diisi
nomor urut setiap barang hasil produksi yang diekspor atau yang diserahkan ke
Kawasan Berikat yang dipergunakan sebagai dasar penjualan hasil produksi ke
dalam negeri. HS Diisi
Pos tarif setiap Hasil Produksi yang diekspor atau diserahkan ke Kawasan
Berikat URAIAN
BARANG SECARA LENGKAP Diisi
uraian setiap Hasil Produksi yang diekspor atau diserahkan ke Kawasan Berikat
Nilai
Ekspor (Rp) Diisi
Nilai Ekspor dalam rupiah untuk setiap Hasil Produksi yang diekspor atau
diserahkan ke Kawasan Berikat JUMLAH
SATUAN Diisi
Jumlah dan kode satuan untuk setiap Hasil Produksi yang diekspor atau
diserahkan ke Kawasan Berikat. Nilai
CIF Diisi
Nilai CIF dalam rupiah untuk setiap barang dan/atau bahan yang dipergunakan Nilai
BM, Cukai, PPN, PPnBM Diisi
Nilai BM, Cukai , PPN dan PPnBM untuk setiap barang dan /atau bahan yang
dipergunakan |
Selesai pengisian data
diatas untuk jumlah satuan dan nilai ekspor dilakukan penjumlahan total.
MENTERI KEUANGAN
REPUBKLIK INDONESIA
ttd.
BOEDIONO