1   2   3

 

 

7.

Pengisian Kolom-kolom Lembar Lanjutan BC.2.4 :

 

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai :

Diisi sebagaimana petunjuk pengisian Kantor Pelayanan Bea dan Cukai sebelumnya

 

Nomor Pengajuan  :

Diisi sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pengajuan sebelumnya.

 

Nomor Pendaftaran :

Diisi sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pendaftaran sebelumnya.

 

Angka 24 s/d 28 :

Diisi sebagaimana petunjuk pengisian angka 24 s/d 28 sebelumnya.

 

8.

Pengisian Kolom-kolom Lembar Lampiran I UNTUK DATA PENGGUNAAN BARANG DAN/ATAU BAHAN ASAL IMPOR

 

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai :

Diisi sebagaimana petunjuk pengisian Kantor Pelayanan Bea dan Cukai sebelumnya.

 

Nomor Pengajuan  :

Diisi sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pengajuan sebelumnya.

 

Nomor Pendaftaran  :

Diisi sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pendaftaran sebelumnya.

 

No. Urut Barang

Diisi sesuai dengan nomor urut barang sesuai nomor urut yang diambil dari BC. 2.4 lembar pertama atau dari Lembar Lanjutan.

 

REALISASI IMPOR  :

Kode Kantor  :

Diisi kode Kantor DJBC tempat PIB barang dan/atau bahan asal impor didaftarkan

 

No & Tgl. Aju  :

Diisi Nomor dan Tanggal Aju PIB barang dan /atau bahan asal impor yang dipergunakan.

 

No. Urut Dlm PIB

Diisi Nomor setiap barang dan /atau bahan asal impor yang dipergunakan dalam PIB yang dipergunakan

 

HS

Diisi Pos tarif setiap barang dan/atau bahan asal impor yang dipergunakan

 

URAIAN BARANG SECARA LENGKAP

Diisi uraian barang dan/ atau bahan asal impor yang dipergunakan secara lengkap

 

JUMLAH SATUAN

Diisi Jumlah dan kode satuan untuk setiap  barang dan/ atau bahan yang dipergunakan

 

Nilai CF

Diisi Nilai CF dalam rupiah untuk setiap barang dan/atau bahan yang dipergunakan

 

Nilai  BM, Cukai, PPN, PPnBM

Diisi Nilai BM, Cukai, PPN dan PPnBM  untuk setiap barang dan/atau bahan yang digunakan.

 

9.

Pengisian Kolom-kolom Lembar Lampiran II UNTUK DATA REALISASI EKSPOR DAN PENYERAHAAN KE KAWASAN BERIKAT

Lembar Lampiran ini hanya diisi dalam hal dilakukan penjualan Hasil Produksi ke dalam negeri

 

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai  :

Diisi sebagaimana petunjuk pengisian Kantor Pelayanan Bea dan Cukai sebelumnya.

 

Nomor Pengajuan  :

Diisi sebagaimana petunjuk Pengisian Nomor Pengajuan sebelumnya

 

Nomor Pendaftaran  :

Diisi sebagaimana petunjuk pengisian Nomor Pendaftaran sebelumnya

 

REALISASI EKSPOR DAN PENYERAHAN KE KAWASAN BERIKAT  :

 

Jenis Dokumen  :

 

Diisi dengan jenis dokumen yang dipergunakan  :

PEB/BC 3.0 dalam hal realisasi ekspor, atau BC.2.4 dalam hal penyerahan ke Kawasan Berikat

 

Kode Kantor  :

Diisi Kode Kantor DJBC tempat PIB/BC 3.0 atau BC2.4 didaftarkan

 

No. & Tgl. PEB &LHP /LPBC atau BC 2.4  :

dalam hal realisasi ekspor , diisi Nomor dan tanggal pendaftaran PEB serta Nomor dan tanggal LHP/LPBC, atau

Dalam hal penyerahan ke Kawasan Berikat , diisi nomor dan tanggal pendaftaran BC2.4

 

No. Urut Dlm PEB atau BC 2.4

Diisi nomor urut setiap barang hasil produksi yang diekspor atau yang diserahkan ke Kawasan Berikat yang dipergunakan sebagai dasar penjualan hasil produksi ke dalam negeri.

 

HS

Diisi Pos tarif setiap Hasil Produksi yang diekspor atau diserahkan ke Kawasan Berikat

 

URAIAN BARANG SECARA LENGKAP

Diisi uraian setiap Hasil Produksi yang diekspor atau diserahkan ke Kawasan Berikat

 

Nilai Ekspor  (Rp)

Diisi Nilai Ekspor dalam rupiah untuk setiap Hasil Produksi yang diekspor atau diserahkan ke Kawasan Berikat

 

JUMLAH SATUAN

Diisi Jumlah dan kode satuan untuk setiap Hasil Produksi yang diekspor atau diserahkan ke Kawasan Berikat.

 

Nilai CIF

Diisi Nilai CIF dalam rupiah untuk setiap barang dan/atau bahan yang dipergunakan

 

Nilai BM, Cukai, PPN, PPnBM

Diisi Nilai BM, Cukai , PPN dan PPnBM untuk setiap barang dan /atau bahan yang dipergunakan

 

Selesai pengisian data diatas untuk jumlah satuan dan nilai ekspor dilakukan penjumlahan total.

 

 

 

MENTERI KEUANGAN REPUBKLIK INDONESIA

 

ttd.

 

BOEDIONO