Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 544/KMK.01/1997

Kategori : Lainnya

Ralat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 544/KMK.01/1997 Tentang Penurunan Tarip Pajak Ekspor Atas Komoditi Tertentu


KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 544/KMK.01/1997

TENTANG

RALAT KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 544/KMK.01/1997
TENTANG PENURUNAN TARIP PAJAK EKSPOR ATAS KOMODITI TERTENTU

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

 

Berhubung dalam Lampiran Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 544/KMK.01/1997 tanggal 3 Nopember 1997 pada halaman 2 butir 10 terdapat kekeliruan, maka perlu diadakan ralat sebagai berikut :

Tertulis :

"10. Sisa alumunium dan skrap alloy 3004,5082 dan 518                                   27602.00.000                 15% 

Seharusnya :

"10. Sisa alumunium dan skrap selain alloy 3004, 5082 dan 518                        27602.00.000                 15% 

Dengan Ralat ini maka kekeliruan pada Lampiran Keputusan Menteri Keuangan tersebut dianggap telah dibetulkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Ralat Keputusan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.





Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3 Desember 1997
A.N. MENTERI KEUANGAN
SEKRETARIS JENDERAL,

ttd

DONO ISKANDAR DJOJOSUBROTO