Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
30 Januari 2006
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR SE - 08/BC/2006
TENTANG
PEMERIKSAAN FISIK PABRIK HASIL TEMBAKAU
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor
SE-34/BC/2005 tanggal 02 Desember 2005 tentang Pelayanan Pita Cukai Dalam Rangka Pergantian Tahun Anggaran 2005 dan Tahun Anggaran 2006 serta menunjuk Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-13/BC/2005 sebagaimana telah diubah dengan KEP-97/BC/2005 dan menunjuk Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 104/KMK.05/1997 tanggal 12 Maret 1997 diminta perhatian Saudara sebagai berikut :
- Bahwa berdasarkan SE-34/BC/2005 pencacahan atas persediaan Pita Cukai TA 2005 yang berada di pabrik harus dilakukan paling lambat tanggal 09 Februari 2006;
- Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Cukai, maka pada saat melakukan pencacahan sebagaimana tersebut pada butir 1 diatas diminta kepada Saudara untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan pabrik Hasil Tembakau terutama yang berhubungan dengan :
- Fungsi Bangunan adalah sebagai pabrik Hasil Tembakau;
- Bangunan pabrik memenuhi persyaratan sebagai pabrik Hasil Tembakau sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 104/KMK.05/1997 yang meliputi :
- |
Tidak berhubungan langsung dengan pabrik lainnya, Tempat Penyimpanan, atau tempat pembuatan Hasil Tembakau di luar pabrik, |
- |
Tidak berhubungan langsung dengan rumah tinggal atau Tempat Penjualan Eceran Hasil Tembakau; |
- |
Harus berbatasan langsung dengan jalan umum, kecuali yang lokasinya dalam kawasan industri; |
-
Apabila berdasarkan pemeriksaan fisik diketahui bahwa bangunan pabrik tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada butir 2a dan/atau 2b di atas, maka NPPBKC pabrik Hasil Tembakau tersebut dapat diusulkan untuk dicabut.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.
DIREKTUR JENDERAL,
BEA DAN CUKAI
ttd.
EDDY ABDURRACHMAN
NIP 060044459
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.