Jumlah Dokumen : 9.766 Dokumen
Kategori : Bea Cukai

bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-61052/PP/M.XVIIB/19/2015, tanggal 27 April 2015, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-004371.47/2019/PP/M.IXB Tahun 2020, tanggal 11 Juni 2020, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-59324/PP/M.XVIIA/19/2015, tanggal 4 Februari 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010375.45/2019/PP/M.XVIIB Tahun 2020, tanggal 30 November 2020, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT.40700/PP/M.VII/19/2012, tanggal 12 Oktober 2012, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009373.47/2019/PP/M.XVIIA Tahun 2020, tanggal 21 Oktober 2020, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : PPh Orang Pribadi

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan  kembali  terhadap  Putusan  Pengadilan  Pajak Nomor PUT-108701.14/2010/PP/M.XVA Tahun 2019, tanggal 21 Januari 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : PPN dan PPnBM

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-65988/PP/M.IVA/16/2015, tanggal 24 November 2015, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-116363.19/2017/PP/M.XVIIB Tahun 2018, tanggal 9 Juli 2018, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : PPN dan PPnBM

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-094688.16/2013/PP/M.XVIIIB Tahun 2018, tanggal 8 November 2018, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003819.40/2019/PP/M.XIXA Tahun 2020, tanggal 27 Januari 2020, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-011212.45/2019/PP/M.XVIIA Tahun 2020, tanggal 21 Oktober 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-66864/PP/M.XVIIA/40/2015, tanggal 10 Desember 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT- 004141.45/2019/PP/M.VIIA Tahun 2020, tanggal 20 Oktober 2020, yang telah berkekuatan hukum tetap

Kategori : Bea Cukai

bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007155.45/2019/PP/M.VIIA Tahun 2020, tanggal 20 Oktober 2020, yang telah berkekuatan hukum tetap