Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
"(1) |
Kewajiban penjual obligasi untuk memberitahukan kepada pemotong pajak mengenai harga perolehan obligasi dan tanggal perolehan yang sebenarnya untuk keperluan penghitungan bunga dan diskonto yang menjadi dasar pemotongan Pajak Penghasilan, dilakukan dengan menyerahkan lembar ke-4 Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atau lembar ke-4 Lampiran Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23/Pasal 26 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), dari pembelian obligasi tersebut sebelumnya."
|
"(1) |
Kewajiban penjual obligasi untuk memberitahukan kepada pemotong pajak mengenai harga perolehan obligasi dan tanggal perolehan yang sebenarnya untuk keperluan penghitungan bunga dan diskonto yang menjadi dasar pemotongan Pajak Penghasilan, dilakukan dengan menyerahkan lembar ke-4 Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atau lembar ke-3 Lampiran Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23/Pasal 26 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), dari pembelian obligasi tersebut sebelumnya."
|
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.