Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
| 1. | SPT Masa PPN mulai Masa Pajak Desember 2011 meliputi KPP di lingkungan:
|
| 2. | SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi mulai Tahun Pajak 2011 meliputi KPP di lingkungan:
|
| 3. | SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi mulai Tahun Pajak 2012 meliputi KPP di lingkungan:
|
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.