Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
1.1. |
Tawaran terbuka untuk seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak baik perorangan maupun kelompok. Setiap kelompok dibatasi paling banyak 3 (tiga) orang.
|
1.2. |
Usul pembaharuan merupakan hasil kajian yang komprehensif dan terpadu serta hasil karya sendiri yang telah atau belum pernah dimuat di media cetak maupun elektronik (seperti Majalah Berita Pajak dan Jurnal KIPAS).
|
1.3. |
Usulan yang diajukan harus menggunakan Bahasa Indonesia yang mudah dipahami dan dapat diterapkan.
|
2.1. |
Sistem Pelayanan Perpajakan
|
2.2. |
Penyederhanaan Formulir-Formulir Perpajakan
|
2.3. |
Teknis Penggalian Potensi Perpajakan.
|
2.4. |
Program Komputer Perpajakan
|
2.5. |
Improvisasi Metode dan Materi Penyuluhan
|
2.6. |
Pengembangan Sumber Daya Manusia
|
2.7. |
Hal-hal yang Dianggap Perlu.
|
3.1. |
Latar Belakang
|
3.2. |
Permasalahan Yang Dihadapi
|
3.3. |
Analisa dan Pemecahan Masalah
|
3.4. |
Kesimpulan dan Saran
|
3.5. |
Tulisan dibuat 2 spasi, maksimal 8 (delapan) halaman kwarto.
|
4.1. |
Kreativitas
|
4.2. |
Mudah Dipahami
|
4.3. |
Dapat Diterapkan
|
4.4. |
Daya Implikasi terhadap Pelayanan
|
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.