Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
20 Juni 2025
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 29/PJ.09/2025
TENTANG
WASPADA PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Sehubungan dengan kembali maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP.
- Latar belakang yang digunakan untuk melakukan penipuan tersebut berupa:
- pemadanan NIK dan NPWP serta konfirmasi data perpajakan;
- implementasi aplikasi Coretax DJP; atau
- mutasi atau promosi Pejabat dan Pegawai DJP.
- Modus penipuan yang digunakan oleh oknum penipu antara lain:
- menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk mengunduh file dengan format .apk;
- menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk mengunduh aplikasi M-Pajak dengan mengirim tautan palsu;
- menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk melunasi tagihan pajak;
- menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk memproses pengembalian kelebihan pajak;
- menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk membayar meterai elektronik dengan mengklik atau mengakses tautan palsu; atau
- menelepon masyarakat dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pejabat/Pegawai Direktorat Jenderal pajak.
- Apabila menerima permintaan sebagaimana tersebut di atas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui saluran:
- kantor pajak terdekat;
- Kring Pajak 1500200;
- email pengaduan@pajak.go.id;
- akun X @kring_pajak;
- situs https://pengaduan.pajak.go.id; atau
- live chat pada https://www.pajak.go.id.
- Masyarakat juga dapat melaporkan penipuan melalui:
- saluran Kementerian Komunikasi dan Digital yang terdiri atas:
1) |
aduan mengenai nomor telepon penipu dilakukan pada laman https://aduannomor.id; dan/atau |
2) |
aduan mengenai konten, tautan, dan/atau aplikasi penipuan dilakukan pada laman https://aduankonten.id; |
- saluran pengaduan/pelaporan Aparat Penegak Hukum.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
Ditetapkan di Jakarta Selatan
pada tanggal 20 Juni 2025
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
Ditandatangani secaraelektronik
Rosmauli
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.