Home
/
Data Center
/
Peraturan
/
SE - 30/PJ.41/1998
28 September 1998

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 30/PJ.41/1998

TENTANG

PENGIRIMAN SPT TAHUNAN PPh TAHUN 1998

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Berhubung masih ada beberapa masalah yang berkaitan dengan penyusunan SPT Tahunan PPh tahun 1998, maka pengiriman SPT Tahunan PPh tahun 1998 yang di atur dalam point 1 SE-08/PJ.24/1998 belum bisa dilaksanakan. Oleh karena itu pengaturan pengiriman SPT Tahunan PPh tahun 1998 tetap akan dilakukan seperti tahun sebelumnya.

Demikian untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.





A.n. DIREKTUR JENDERAL
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

ttd

 
MACHFUD SIDIK

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA