Home
/
Data Center
/
Peraturan
/
SE - 15/PJ.42/1999
5 April 1999

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 15/PJ.42/1999

TENTANG

PERUBAHAN/RALAT ATAS BUKU PETUNJUK PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PPh
WAJIB PAJAK BADAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Sehubungan dengan adanya kesalahan ketik pada Buku Petunjuk Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Badan, bersama ini disampaikan perubahan/ralat sebagai berikut :

 

  1. Halaman 55 butir 2 pada contoh :

      Semula : A. Menurut SPT PPh tahun 1997 : ......... dan seterusnya.
      Menjadi : Menurut SPT PPh tahun 1997 : ............. dan seterusnya.
  2. Contoh pada butir 2B (B1 dan B2) pada halaman 56 dan 57 dihapuskan.

  3. Pada contoh perhitungan PPh Pasal 25 :

    a. Semula tertulis : tahun pajak 1997
      Menjadi : tahun pajak 1998
    b. Semula tertulis : tahun pajak 1998
      Menjadi : tahun pajak 1999

 

Demikian untuk dimaklumi.





DIREKTUR JENDERAL

 

ttd

 

A. ANSHARI RITONGA

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA