Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Bersama ini disampaikan kepada Saudara Daftar Informasi Hasil Pemeriksaan (DIHP) sampai dengan 29 Februari 1988 yang meliputi hasil pemeriksaan terhadap 8209 Wajib Pajak PPh, untuk dimanfaatkan sepenuhnya sebagai bahan melakukan penelitian terhadap performance unit pemeriksaan yang ada di bawah pengawasan Saudara.
Analisa yang dilakukan oleh Sub Direktorat Pemeriksaan Buku pada Direktorat Pengusutan dan Pengendalian Wilayah menghasilkan beberapa pokok-pokok informasi yang perlu Saudara teliti lebih lanjut, untuk kemudian di ikuti dengan pengambilan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki serta meningkatkan performance unit pemeriksaan, sebagai berikut:
Lama pemeriksaan SPT
Lama pemeriksaan Kantor rata-rata per SPT PPh ternyata tidak mengalami perbedaan yang berarti untuk Badan dan Perseorangan (berturut-turut 45 dan 53 jam). Namun untuk jenis Pemeriksaan Lapangan terlihat perbedaan yang cukup berarti, yakni 51 dan 108 jam. Beberapa Kantor Wilayah yang mencatat lama pemeriksaan di atas rata-rata adalah :
Pemeriksaan Kantor : | |
Perseorangan Badan |
: Kanwil I. IV, V, VII, IX : Kanwil V, VI, VII, IX, X |
Pemeriksaan Lapangan : | |
Perseorangan Badan |
: Kanwil II. V, VI, IX : Kanwil V, VI, IX, X |
Terdapat suatu korelasi menarik dalam pemeriksaan Wajib Pajak Badan, yaitu bahwa Kantor Wilayah yang menghabiskan waktu relatif lebih lama dalam melakukan Pemeriksaan Kantor ternyata juga menggunakan waktu yang relatif lebih lama dalam melakukan pemeriksaan Lapangan.
Tingkat kepatuhan WP
Tingkat kepatuhan Wajib Pajak diukur dengan jalan memperbandingkan jumlah pajak yang terhutang menurut SPT Wajib Pajak dengan jumlah yang terhutang menurut hasil pemeriksaan. Berdasarkan data yang ada tingkat kepatuhan Wajib Pajak perseorangan ternyata relatif sama, baik untuk Wajib Pajak yang diperiksa di Kantor maupun yang diperiksa di lapangan. Untuk wajib Pajak Badan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang diperiksa di Kantor relatif lebih tinggi dibandingkan Wajib Pajak yang diperiksa Lapangan.
Beberapa kantor Wilayah yang mencatat tingkat kepatuhan Wajib Pajak dibawah rata-rata adalah :
Pemeriksaan Kantor : | |
Perseorangan Badan |
: Kanwil I. VI, VIII, XI : Kanwil I, III, V, VII, IX, X |
Pemeriksaan Lapangan : | |
Perseorangan Badan |
: Kanwil I. II, VI, VII, VIII, IX, XI : Kanwil XI, Kantor Pusat (Tim Nasional) |
Produktifitas pemeriksaan
Produktifitas pemeriksaan diukur dalam jumlah jam pemeriksaan yang tidak menghasilkan tambahan (koreksi) pajak. Hasil analisa menunjukkan bahwa pada umumnya cara pemilihan Wajib Pajak yang akan diperiksa secara manual kurang produktif untuk Wajib Pajak Badan (Perseorangan 92%, Badan 82%).
Beberapa Kantor Wilayah dengan produktifitas pemeriksaan rendah adalah :
Perseorangan Badan |
: Kanwil III, IV, VII, XI. : Kanwil III, IV, V, X, XI. |
4.1. | Perseorangan : Pemeriksaan Kantor :
|
||||||||||||
4.2. | Badan. Pemeriksaan Kantor :
|
Proyeksi WP yang akan mengajukan keberatan.
Analisa atas hasil pemeriksaan yang disetujui dan tidak disetujui Wajib Pajak menunjukkan perlunya diberikan perhatian khusus terhadap Wajib Pajak yang mengajukan keberatan karena tidak setuju dengan hasil pemeriksaan buku yang dilakukan, sebagaimana ditunjukkan oleh data tersebut di bawah ini :
KANWIL | WP setuju dengan Hasil Pemeriksaan | WP tidak setuju dengan Hasil Pemeriksaan | ||
WP | Koreksi (Rp.) | WP | Koreksi (Rp.) | |
I II III IV V VI VII VIII IX X XI |
981 266 1036 747 421 469 414 136 77 114 893 |
2,6 milyar 760 juta 5,6 milyar 1,5 milyar 960 juta 3,9 milyar 3,8 milyar 641 juta 328 juta 4,6 milyar 18,6 milyar |
241 12 127 215 140 165 67 22 10 14 93 |
1,2 milyar 124 juta 1,9 milyar 934 juta 560 juta 1,3 milyar 465 juta 274 juta 29 juta 2,1 milyar 58,3 milyar |
Demikianlah beberapa pokok-pokok informasi kegiatan pemeriksaan buku Wajib Pajak untuk periode sampai dengan bulan Februari 1988. Tabel-tabel analisa yang lebih terperinci sesuai dengan kebutuhan Saudara dapat dikembangkan sendiri, dengan melihat manfaat yang dapat ditarik informasi tersebut di atas untuk keperluan pengambilan keputusan pemeriksaan buku.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.